Abstract

This study uses statistical analysis and trends to see the development of the Degree of Fiscal Decentralization, Ratio of Regional Original Income to Total Regional Revenue, Degree of Fiscal Autonomy and Regional Fiscal Capacity of Palangka Raya City during the period 2008-2017 showing positive developments. Meanwhile, for the degree of Fiscal Decentralization, the Ratio between Tax and Non-Tax Revenue Sharing, the Contribution of Regional Assistance to Total Regional Revenue and Fiscal Needs for the City of Palangka Raya for the period 2008-2017 showed negative results. This situation shows that the regional financial capacity of Palangka Raya City in supporting development independently tends to be lacking.

Highlights

  • This study uses statistical analysis and trends to see the development of the Degree of Fiscal Decentralization

  • This situation shows that the regional financial cap acity of Palangka Raya City

  • Yuliastati, Yuliastati.2016."Urgensi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Terhadap Perencanaan Pembangunan Daerah." Katalogis, vol 4, no. 12

Read more

Summary

APBD dan pembangunan daerah

Pengertian keuangan daerah sebagaimana dimuat dalam penjelasan Undang-Undang Nomor 32. Undang-Undang No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, menyebutkan bahwa APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Wamenkeu Suahasil Nazara pada East Java Economic Forum (EJAVEC) tahun 2020 mengatakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan komponen yang sangat penting untuk dijalankan di seluruh Pemerintahan Daerah di Indonesia untuk mendorong percepatan perekonomian daerah. Hal ini sejalan dengan penelitian Kusumayanti dan Triaryati, 2018 bahwa kemandirian pembangunan daerah akan terealisasi apabila pemerintah daerah meningkatkan kemampuan finansialnya dengan menggali sumber – sumber pendapatan daerah dan mengoptimalkan PAD sebagai sumber pembiayaan yang terbesar dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Pemberlakuan UU No 25 Tahun 1999 yang kemudian diganti oleh UU No 33 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, dimana daerah mengalokasikan sebagian jenis-jenis pajak yang potensial bagi pemerintah pusat, merupakan salah satu faktor penyebab keterbatasan kemampuan daerah dala m menggali sumber-sumber penerimaannya. Perbandingan PAD dan Dana Perimbangan Kota Palangka Raya tahun 2008-2017

Total Belanja
PPP SKbF Kalteng
SKaF Kalteng
Terhadap Total Pendapatan Daerah Kota
Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call