Abstract

Beberapa permasalahan yang ditemukan dalam penelitian ini antara lain adalah berapa besar biaya, penerimaan, pendapatan dan bagaimana kelayakan finansial dari usaha ayam ras petelur di CV. Bumi Pratama. Riset penelitian ini bertujuan untuk menganalisis besar biaya, penerimaan, pendapatan dan menganalisis kelayakan finansial dari usaha peternakan ayam ras petelur CV. Bumi Pratama. Penelitian ini merupakan penelitian diskriptif kualitatif serta menggunakan data runtut waktu (time series). Sumber data yang digunakan melalui wawancara dari pemilik usaha ayam ras petelur dan literatur yang sudah teruji. Metode analisis yang digunakan adalah analisis pendapatan, analisis R/C Ratio, analisis NPV (Net Present Value), IRR (Internal Rate Of Return) dan analisis PP (Payback Period). Hasil penelitian (1) pada analisis pendapatan dari peternakan Bumi Pratama memiliki Biaya total yang dikeluarkan pada di Bumi Pratama Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun selama 5 tahun yaitu sebesar Rp 1.035.415.750. Total Penerimaan yang diperoleh peternak sebesar Rp 1.672.200.000 dan Total Pendapatan yang didapat oleh peternak sebesar Rp 829.275.750. (2) Analisis kelayakan aspek finansial pada usaha ternak ayam petelur menunjukkan bahwa nilai Revenue/Cost ratio (R/C) 1,77 > 0, Net Present Value (NPV) Rp 121.292.238,10> 0, Internal Rate of Return (IRR) 49%, dan Payback Period (PP) yaitu 2,87 atau waktu pengembalian investasi selama 2 tahun 9 bulan, maka dapat disimpulkan bahwa Bumi Pratama Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun selama 5 tahun layak untuk dilaksanakan.Kata kunci: Kelayakan, ayam ras petelur.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.