Abstract

Rice farming in Soreang district of Bandung Regency face problems that pose a threat to the sustainability of food security. This research objectives is to analyse and assess the sustainability of rice farming in Soreang District with Rapid Appraisal Usahatani Padi (RAP-FARM) using Multidimensional Scaling (MDS) method. Results shows rice farming in Soreang District assessment using RAP-FARM yield 49.07 in sustainability index which can be categorized as less sustainable. Leverage analysis results showed that out of 48 existing attributes, 21 sensitive attributes proven to have influence on the rice farming sustainability index. The perspective analysis shows that there are 6 key factors that have significant influence on wetland rice farming which are: (1) conformity of land usage to the land properties, (2) farmers motivation, (3) organic material usage and utilization of farm waste, (4) freedom from pest infestations and diseases, (5) land fertility, and (6) usage of chemical pesticides. The efforts for improving rice farming in Soreang Regency require a sustainability index value by way of managing and repairing sensitive attributes with attribute 21 focus on improvements of the sensitive 6 key factors attribute against the rice farming.

Highlights

  • Indonesia sebagai Negara yang berdaulat, berkomitmen untuk mewujudkan ketahanan pangan, hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2015 tentang ketahanan pangan dan gizi yang mengamanatkan bahwa pemerintah bersama masyarakat bertanggung jawab untuk mewujudkan ketahanan pangan bagi seluruh rakyat

  • Rice farming in Soreang district of Bandung Regency face problems that pose a threat to the sustainability of food security

  • Results shows rice farming in Soreang District assessment using RAP-FARM yield 49.07 in sustainability index which can be categorized as less sustainable. Leverage analysis results showed that

Read more

Summary

Pendahuluan

Indonesia sebagai Negara yang berdaulat, berkomitmen untuk mewujudkan ketahanan pangan, hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2015 tentang ketahanan pangan dan gizi yang mengamanatkan bahwa pemerintah bersama masyarakat bertanggung jawab untuk mewujudkan ketahanan pangan bagi seluruh rakyat. Alih fungsi lahan di Kecamatan Soreang sendiri sebesar [112,98] Ha atau 0,30% berdampak signifikan pada hilangnya produksi padi yaitu sebesar 1.669,36 ton/tahun (Hadinata dan Sugiyanto, 2013). Menilai dan menganalisis status keberlanjutan usahatani padi sawah di Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung berdasarkan 5 dimensi keberlanjutan (Suyitman et al, 2009), yaitu: dimensi ekologi, ekonomi, sosial-budaya, teknologi-infrastuktur, dan hukum-kelembagaan. Penelitian ini juga bertujuan mengidentifikasi faktor kunci penentu keberlanjutan untuk pengembangan usahatani padi sawah di Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung pada masa depan

Tempat dan Waktu Penelitian
Jenis dan Sumber Data
Metode Analisis
Status Keberlanjutan Usahatani Padi Sawah di Kecamatan Soreang
45.87 Sosial-Budaya
Status Keberlanjutan Usahatani Padi Sawah di Perdesaan Kecamatan Soreang
Atribut Sensitif
Faktor Kunci Analisis Prospektif
Kesimpulan
Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.