Abstract

Hunting tourism is a form of sustainable use of wildlife that can be done through commercial hunting, thus commercial hunting can contribute to the national economy. Indonesia has 11 public hunting areas but none are well-operated. Beside public hunting area, Indonesia also has private hunting areas. One such place is Desa Pelangi Sentul Private Hunting Area, located in Babakan Madang Sub-Districts of Bogor District, West Java. The objective of this study was to examine the financial benefits of private hunting area in Desa Pelangi Sentul Private Hunting Area through the calculation of Net Present Value (NPV), Benefit Cost Ratio (BCR), and Internal Rate of Return (IRR). The financial analysis showed that Desa Pelangi Sentul Private Hunting Area exertion gained NPV Rp 13 413 719 092 , BCR 1.563, and IRR 18% .This means the exertion is acceptable. Sensitivity analysis also showed that De’Pes Private hunting Area exertion could be held until the benefit decreased 10% with the investation cost fixed, and the investatioin cost increased until 180% with the fixed benefit.

Highlights

  • Wisata berburu merupakan salah satu bentuk pemanfaatan secara lestari satwa liar yang dapat dilakukan melalui pengusahaan perburuan

  • JPSL Vol 9 (1): 210-217 Maret 2019 diasumsikan 10 kali jumlah pemburu pada tahun tersebut. 5% dari jumlah pengunjung non berburu memilih paket memancing, 20% memilih paket off road, 30% memilih paket out bond dan 5% memilih paket safari hills, 5% menyewa villa, sisanya diasumsikan tidak membeli paket wisata

  • The Contribution of Hunting Tourism: How Significant is this to National Economies?

Read more

Summary

Pendahuluan

Wisata berburu merupakan salah satu bentuk pemanfaatan secara lestari satwa liar yang dapat dilakukan melalui pengusahaan perburuan. Kondisi pakan yang berkurang menyebabkan bison keluar dari wilayah taman nasional dan menyebarkan penyakit brucellosis, salah satu penyakit yang dapat menyerang ternak masyarakat, oleh karena itu perburuan menjadi salah satu alternatif untuk mengurangi jumlah bison. Berdasarkan data Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Indonesia saat ini memiliki 11 Taman Buru dengan total luas 171 ribu hektar (KLHK, 2016), tetapi dalam praktiknya belum ada kegiatan pengusahaan perburuan yang berjalan. Kebun buru merupakan lahan di luar kawasan hutan yang diusahakan oleh badan usaha dengan sesuatu alas hak, untuk kegiatan perburuan. Pengembangan kebun buru merupakan salah satu langkah awal yang dapat diupayakan untuk mengembangkan pengusahaan perburuan di Indonesia.

Metode Pengambilan Data
Metode Analisis Data
Hasil dan Pembahasan
Analisis Pendapatan
Analisis Kelayakan Finansial
Findings
Kesimpulan
Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call