Abstract

Penelitian ini dilakukan sebagai upaya untuk menganalisis eksekusi barang jaminan gadai yang telah jatuh tempo (wanprestasi). Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif yang menjabarkan informasi sedetail mungkin tentang individu, situasi atau gejala lainnya. Jenis penelitian yang digunakan adalah studi kasus (case study). Penelitian ini menggunakan metode studi dokumen atau bahan pustaka, observasi dan wawancara dalam mengumpulkan data primer. Hasil penelitian menjabarkan bahwa dalam praktiknya, pelaksanaan eksekusi gadai dilakukan pada 120 hari atau 4 bulan dari tanggal jatuh tempo. Salah satu faktor terjadinya eksekusi barang jaminan gadai yaitu dikarenakan adanya wanprestasi dari pihak nasabah yang disebabkan oleh kesulitan dalam faktor ekonomi. Penelitian ini memberikan gambaran yang lebih komprehensif tentang praktik eksekusi barang jaminan gadai akibat wanprestasi dan memberikan dasar untuk perbaikan dalam regulasi dan praktik yang dapat memitigasi risiko bagi semua pihak yang terlibat.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call