Abstract

Pandemi COVID-19 yang melanda dan menjadi konsentrasi semua Negara didunia tidak membuat sejumlah problem keamanan dalam Negeri menghilang. Pendekatan yang digunakan dalam tulisan ini adalah pendekatan kualitatif. Penelitian kualitatif merupakan metode untuk mengeksplorasi dan memahami makna yang oleh sejumlah individu atau sekelompok orang dianggap berasal dari masalah sosial atau kemanusiaan. Intelijen merupakan salah satu instrumen penting bagi penyelenggaraan kekuasaan negara. Intelijen juga merupakan produk yang dihasilkan dari proses pengumpulan, perangkaian, evaluasi, analisis, integrasi, dan interpretasi dari seluruh informasi yang berhasil didapatkan terkait dengan isu keamanan nasional. Kewajiban akan intelijen negara adalah kewajiban semua pihak bukan hanya BIN, BAIS dan POLRI maka harus adanya kemauan dari kepemimpinan nasional untuk membenahi institusi intelijen Indonesia, khususnya dari aspek kerjasama dan koordinasi dan juga mengeducate seluruh masyarakat untuk perperan aktif dalam kemajuan intelijen Indonesia.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call