Abstract

Children according to language are the second offspring as a result of male and female relationships. In consideration of Law No. 23 of 2002 concerning the protection of children, it is said that children are the mandate and gift of God Almighty, which is inherent in their dignity and dignity as whole human beings. The research method used is the author uses a type of Empirical Law research which is a legal research method that functions to look at the law in the real sense and examine how law works in the community. Because in this study examines people in living relationships in the community, the empirical legal research methods can be said as sociological legal research. Based on the position of decision case number 45 / Pid.Sus-Anak / 2018 / PN Lbp factors that cause children to commit crime are economic factors and are invited by friends and excessive lifestyle.

Highlights

  • Abstrak Anak menurut bahasa adalah keturunan kedua sebagai hasil antara hubungan pria dan wanita

  • Because in this study examines people in living relationships in the community, the empirical legal research methods can be said as sociological legal research

  • Kebijakan Kriminal Terhadap Kejahatan Pencurian dengan Kekerasan orang mati dilakukan oleh anak ( Studi Kasus Nomor: 37/PID Sus- Anak/ 2017/PN.MDN) adalah Kebijakan Kriminal Terhadap Kejahatan Pencurian dengan Kekerasan orang mati dilakukan oleh anak dalam Putusan No 37/PID Sus- Anak/ 2017/PN.MDN adalah Bahwa Ia Anak RAHMA DANI alias DANI yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan yaitu dengan teman Anak, PONIDI alias Keling (dalam perkara terpisah), pada hari Sabtu tanggal 20 Mei 2017 sekira jam 13.00 WIB atau setidak tidaknya pada waktu lain dalam bulan Mei 2017, bertempat Setia Luhur no 138-B Kel.Dwikora Kec. Medan Helvetia Kota Medan atau ditempat lain yang masih termasuk Daerah Hukum Pengadilan Negeri Medan, Pembunuhan yang diikuti, disertai atau didahului oleh suatu perbuatan pidana, yang dilakukan dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pelaksanaannya, atau untuk melepaskan diri sendiri maupun peserta lainnya dari pidana dalam hal tertangkap tangan, ataupun untuk memastikan penguasaan barang yang diperolehnya secara melawan hukum

Read more

Summary

Introduction

Abstrak Anak menurut bahasa adalah keturunan kedua sebagai hasil antara hubungan pria dan wanita. Tindak pidana pencurian dengan kekerasan mempunyai 2 (dua) unsur, yaitu: unsur obyektif (perbuatan mengambil, obyeknya suatu benda dan unsur keadaan yang menyertai atau melekat pada benda, yaitu benda tersebut sebagian atau seluruhnya milik orang lain) dan unsur subyektif (adanya maksud yang ditujukan untuk memiliki dan dilakukan secara melawan hukum).

Results
Conclusion
Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call