- Research Article
2
- 10.18592/sy.v18i2.2518
- Dec 8, 2018
- Syariah Jurnal Hukum dan Pemikiran
- Rahman Helmi
AbstrakPersoalan-persoalan hukum yang muncul terkait ekonomi syariah itu terus bertambah seiring dengan perkembangan industri perbankan dan keuangan syariah belakangan ini. Sementara itu, jumlah nas sangat terbatas bahkan sudah terhenti. Dalam situasi seperti itu, maka para ulama harus melakukan ijtihad dan memberikan fatwa mengenai hukum ekonomi syariah. Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) telah menjadi bagian tak terpisahkan dalam perkembangan industri keuangan syariah di Indonesia. Fatwa-fatwa DSN-MUI banyak yang mempergunakan solusi hukum Islam sebagai landasannya. Setidaknya ada empat solusi fikih yang dijadikan landasan dalam menetapkan fatwa DSN MUI, yaitu al-taysiir al-manhaji, tafriiq al-halaal ‘an al-haraam, i’aadah al-nazhar, dan tahqiiq al-manath.
- Research Article
- 10.18592/sy.v18i2.2319
- Dec 4, 2018
- Syariah Jurnal Hukum dan Pemikiran
- Edi Gunawan + 1 more
Abstrak: Itsbat nikah merupakan sebuah proses penetapan pengesahan pernikahan yang telah dilangsungkan berdasarkan syariat Islam, namun tidak dicatat di KUA. Tujuan dari itsbat nikah adalah untuk mendapatkan akta nikah sebagai bukti sahnya perkawinan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, sebagaimana diatur dalam pasal 2 ayat (1) dan (2) UU No. 1 Tahun 1974 dan pasal 7 ayat (1), (2), dan (3) Kompilasi Hukum Islam. Prosedur pengajuan itsbat nikah di Pengadilan Agama Manado setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 yaitu, melakukan pendaftaran ke Pengadilan Agama Manado, membayar panjar biaya perkara, menunggu panggilan sidang dari pengadilan, serta menghadiri persidangan dan putusan pengadilan. Ada beberapa yang menjadi alasan pengajuan itsbat nikah di Pengadilan Agama Manado, antara lain; (1) kehilangan akta nikah, (2) pengurusan perceraian, (3) Perkawinan yang dilangsungkan sebelum berlakunya UU No. 1 Tahun 1974, dan (4) perkawinan yang dilakukan oleh mereka yang tidak mempunyai halangan perkawinan menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1974. Perkara itsbat nikah (pengesahan nikah) bisa diajukan secara voluntair (permohonan) dan diajukan secara kontentius (gugatan) ke pengadilan agama. Dasar pertimbangan hakim dalam memberikan penetapan itsbat nikah di Pengadilan Agama Manado diantaranya yaitu: 1) Legal standing (kedudukan hukum) pemohon untuk mengajukan perkara itsbat nikah di pengadilan agama berdasarkan ketentuan pasal 7 ayat (4) KHI, 2) Posita (fakta kejadian dan fakta hukum), 3) Keterangan saksi dan bukti di persidangan, serta 4) Alasan-alasan mengajukan itsbat nikah. Kata Kunci: Perkawinan, Itsbat Nikah, Voluntair, Pengadilan Agama Abstract: Itsbat of marriage is an endorsement of the assignment process, which has been held on the basis of Islamic jurisprudence, but not recorded at KUA. The goal of itsbat is to get a marriage license deed as evidence of legitimate marriage in accordance with the legislation in force in Indonesia, as provided for in article 2 paragraph (1) and (2) of law No. 1 of the year 1974 and article 7 paragraph (1), (2) and (3) Compilation Of Islamic Law. Itsbat procedure for making marriage a religious Court in Manado, after the enactment of law number 1 year of 1974, namely, registration to court Religious bias, pay fees, waiting for the call from the Court of session, as well as attend the trial and the verdict of the Court. There are some who became the reason of filing itsbat of marriage in a religious Court in Manado, among others; (1) the lost deed, (2) management, (3) the marriage took place before the enactment of law No. 1 year 1974, and (4) a marriage conducted by those who have no impediments to marriage according to the law No. 1 year 1974. Itsbat matter of marriage (endorsement of marriage) may be filed in voluntair (the petition) and filed in kontentius (the suit) to the Court. Basic consideration of judges in giving the setting of itsbat marriage in a religious Court in Manado of which namely: 1) Legal standing (legal position) the applicant to litigate itsbat marriage in a religious court based on the provisions of article 7 paragraph (4) KHI, 2) Posita (facts and legal facts of the incident), 3) witnesses and evidence in the trial, as well as 4) the reasons for filing the itsbat marriage.
- Research Article
- 10.18592/sy.v18i2.2140
- Dec 4, 2018
- Syariah Jurnal Hukum dan Pemikiran
- Nur Mohamad Kasim + 1 more
Sejarah masuknya aturan hukum dari Belanda pada masa penjajahan menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang wajib menggunakan hukum yang dibawa oleh bangsa penjajah tersebut. Diwajibkannya menggunakan aturan hukum dari luar, berhasil mengeyampingkan aturan hukum adat yang memang sudah menjadi ciri khas setiap daerah adat di Indonesia. Hal ini kemudian menjadikan hukum adat itu lemah. Lemahnya hukum adat berdampak pada tidak dijiwainya lagi hukum adat sebagai aturan yang sesuai dengan tatacara berkehidupan masyarakat Indonesia, hal ini terjadi pada Prosesi Pemberian Gelar Adat yang ada di Bolaang Mongondow Raya. Prosesi adat tertinggi yang harusnya sangtalah sakral tidak lagi menjadi suatu hal yang disakralkan dan jauh dari perhatian pemerintah. Oleh karena itu pembentukan Lembaga adat oleh pemerintah menjadi sesuatu yang urgen untuk menyelamatkan semua prosesi adat termasuk Pemberian Gelar Adat.
- Research Article
- 10.18592/sy.v18i2.2270
- Nov 29, 2018
- Syariah Jurnal Hukum dan Pemikiran
- Ali Mutakin
Abstrak: Artikel ini merupakan hasil penelitian kepustakaan (library reseach), dengan mengambil tema Kitab Kuning dan Tradisi Intelektual Nahdlatul Ulama (NU) dalam Penentuan Hukum: Menelisik Tradisi Riset Kitab Kuning. Ada dua pertanyaan yang diajukan dalam artikel ini, 1) Bagaimanakah kedudukan Kitab Kuning dalam tradisi intelektual Nahdlatul Ulama, 2) Bagaimanakah rumusan metode Nahdlatul Ulama dalam penentuan hukum. Kesimpulannya adalah bahwa Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi sosial keagamaan, memiliki hubungan yang erat dengan keempat mazhab fikih (mazhab Hanafi,Maliki, Syafi’i dan Hambali). Hal ini berimplikasi terhadap ketergantungannya pada kitab kuning sebagai basis intelektual yang turun temurun. Ketergantungan pada kitab kuning dalam aktifitas intelektualnya lebih disebabkan pada asumsi bahwa perpindahan ilmu agama Islam tidak boleh terputus dari satu generasi ke generasi berikutnya atau matarantai (sanad) ilmu agama Islam harus diketahui dengan baik dan benar. Sedangkan tradisi risetnya, NU menggunakan tiga metode Pertama, metode taqrîîr jamâ’i (penetapan hukum secara kolektif). Kedua, metode ilhâq al-masâil bi nadhâ’irihâ. Prosedur ini digunakan untuk menggantikan istilah qiyas, yang menurut pandangan NU tidak layak dan tidak patut dilakukan, karena qiyâs merupakan suatu kompetensi yang hanya dimiliki oleh seorang mujtahid. Ketiga, metode istinbât yaitu secara bersama-sama mepraktikkan qawâid usyûliyyah dan qawâid fiqhiyyah sebagaimana yang telah dirumuskan oleh para mujtahid terdahulu. Kata kunci: NU, Kitab Kuning, Tradisi Intelektual, Metode Riset. Abstract: This article is the result of library research (library reseach), taking the theme of the Yellow Book and the Intellectual Tradition of Nahdlatul Ulama (NU) in Determining Law: Researching the Yellow Book Research Tradition. There are two questions raised in this article, 1) What is the position of Kitab Kuning in the intellectual tradition of Nahdlatul Ulama, 2) What is the formulation of the Nahdlatul Ulama method in determining the law. The conclusion is that Nahdlatul Ulama (NU) as a socio-religious organization has a close relationship with the four schools of fiqh (Hanafi, Maliki, Syafi'i and Hambali schools). This has implications for its dependence on yellow books as a hereditary intellectual base. Dependence on the book of yellow in intellectual activity is more due to the assumption that the transfer of knowledge of Islam should not be interrupted from one generation to the next or the chain (sanad) of the knowledge of Islam must be known properly and correctly. As for the research tradition, NU uses three methods. First, the method of taqrîir jamâ'i (collective law setting). Second, the method of ilhâq al-masâil bi nadhâ'irihâ. This procedure was used to replace the term qiyas, which according to NU view was inappropriate and not feasible, because qiyas was a competency that only a mujtahid possessed. Third, the istinbât method, which jointly practices the usyûliyyah and qawâid fiqhiyyah qawâid as formulated by earlier mujtahids.Keywords: NU, Kitab Kuning, Intellectual Traditions, Research Methods.
- Research Article
- 10.18592/sy.v18i2.2204
- Nov 7, 2018
- Syariah Jurnal Hukum dan Pemikiran
- Hadi Aksi
Abstrak Transaksi jual beli dengan memakai sistem kredit (cicilan) merupakan salah satu transaksi yang biasa dilakukan masyarakat Indonesia dewasa ini, transaksi ini sangat diminati masyarakat, karena pembeli bisa langsung memakai produk yang diimpikannya, tanpa harusmembayar kontan. Transaksi ini tentunya sudah sangat merakyat di Indonesia, tapi masih banyak dari mereka yang masih bertanya-tanya, bagaimana hukum sistem jual beli tersebut menurut syari’at Islam, apakah Nabi Muhammad saw pernah melakukannya. Hasil penelitian menemukan dalam Mausu’ah Bukhari ada dua hadis, yaitu Kitab : Jual beli, Bab: Nabi saw membeli dengan cara tempo, No. Hadis: 1926. Kitab : siasat mengelak, Bab: Hibah dan Syuf'ah, No. Hadist: 6462. Mausu’ah Tirmizi ada satu hadis, yaitu Kitab : Jual beli, Bab: Larangan dua akad dalam satu jual-beli, No. Hadist: 1152. Mausu’ah Nasa’i ada empat hadis, yaitu Kitab : Iman dan nadzar, Bab: Perbedaan lafadh yang ma"tsur tentang Muzaro'ah, No. Hadist: 3875. Kitab: Jual-beli, Bab: Membeli perak dengan emas atau membeli emas dengan perak, No. Hadist: 4504. Kitab: Jual-beli, Bab: Menjual hewan dengan hewan yang dibayarkan secara tangguh, No. Hadist: 4541. Kitab: Jual-beli, Bab: Jual beli dengan ahli kitab, No. Hadist: 4571. Mausu’ah Ahmad ada tiga hadis, yaitu Kitab: Musnad sahabat yang banyak meriwayatkan hadits, Bab: Musnad Abdullah bin Mas'ud Radliyallahu ta'ala 'anhu, No. Hadist: 3595. Kitab: Musnad penduduk Madinah, Bab: Hadits Hisyam bin 'Amir Al Anshari Radliyallahu ta'ala 'anhu, No. Hadist: 15663. Kitab: Musnad penduduk Madinah, Bab: Hadits Hisyam bin 'Amir Al Anshari Radliyallahu ta'ala 'anhu, No. Hadist: 15675. Mausu’ah Malik ada dua hadis, yaitu Kitab: Jual-beli, Bab: Dari kakeknya, Malik bin Abu Amir, bahwa Utsman bin Affan. No. Hadist: 1148. Kitab: Jual-beli, Bab: Utang dan pengalihan utang, No. Hadist: 1182. Kata kunci: Hadis-Hadis, Kredit, Murabahah, Kutub Al-Tis’ah
- Research Article
- 10.18592/sy.v18i2.2286
- Nov 7, 2018
- Syariah Jurnal Hukum dan Pemikiran
- Aulia Muthiah
Abstract Consumer protection aims to provide comport between seller with consumer viz bay setting agood relationship between seller with consumer, in the transaction activity some times errors accur, example sales of defective product. The product is defective will harm consumers so it is very important to know haw the fiqih sale and purchase set it, because fiqih it is the basis of one’s guidance in living the rules of live.This writing is a from of analysis illustrates, how to protect consumers when in the process of buying which is analyzed by fiqih sale and purchase.The results of this analysis state that fiqih is a guide, forbid all trade to sell defective product without explaining to consumers a bout defective products. The solution offered fiqih sale and purchase in this issue by way of application of rights khiyar aibi. The provisions are the consumer may return the product that has been purchased, if the product has a defect that reduces its quality or price, but if consumers all ready know the defect of the product and he is willing then the sale and purchase agreement can be continued. Key wordConsumer protection, defective product, fiqih sale and purchase Abstrak: Perlindungan konsumen bertujuan untuk memberikan kenyamanan antara pelaku usaha dengan konsumen dengan cara mengatur hubungan yang harmonis antara keduanya, dalam kegiatan bertransaksi sering sekali terjadi kesalahan, salah satunya adalah penjual produk yang rusak atau cacat. Produk yang cacat ini tentu akan merugikan konsumen sehingga dalam hal ini sangat urgen untuk diketahui bagaimana sesungguhnya fiqih jual beli mengaturnya, karena fiqih merupakan suatu dasar tuntunan seseorang dalam menjalankan aturan-aturan kehidupan.Penulisan ini merupakan bentuk analisis yang menggambarkan bagaimana wujud dari perlindungan terhadap konsumen ketika dalam proses jual belinya mendapatkan produk cacat yang dianalisis dari kajian hukum Islam spesisialisasinya adalah fiqih jual beli.Hasil dari analisis ini menyatakan bahwa Fiqih sebagai suatu tuntunan melarang Semua pelaku usaha untuk menjual barangnya yang cacat, tanpa menjelaskan kepada pembeli tentang kecacatan barang dagangan tersebut. Sehingga solusi yang ditawarkan fiqih jual beli dalam permasalahan ini adalah dengan cara melakukan hak khiyar aibi dimana ketentuannya adalah konsumen boleh mengembalikan barang yang dibelinya apabila pada barang tersebut terdapat suatu kecacatan, yang mengurangi kualitas barang atau mengurangi harganya. Namun jika konsumen sudah mengetahui kecacatan suatu produk tersebut kemudian dia ridha dengan hal tersebut maka akad jual beli tetap bisa dilanjutkan.Kata kunciPerlindungan konsumen, produk cacat, fiqih jual beli
- Research Article
1
- 10.18592/sy.v18i2.2276
- Oct 31, 2018
- Syariah Jurnal Hukum dan Pemikiran
- Nita Triana
This research describes the protection of women victims of domestic violence in divorce cases. Domestic violence victims are hidden in divorce cases in the Religious Courts. The positivistic paradigm adopted by the Judges gives less protection to victims of domestic violence. The method used in this study is a qualitative method, a type of doctrinal legal research with a socio-legal approach. Domestic violence victims in the Religious Courts need a new paradigm to provide protection for victims of domestic violence. Religious Court Judges who have a positivistic paradigm see the law as a book (act). The judge in examining the domestic violence in divorce only adheres to the law relating to marriage, namely Law No. 1 of 1974 and Compilation of Islamic Law. Paradigm of Critical Legal Studies. build critical awareness in law enforcement by improving the legal system and carrying out a reformation in the institutions responsible for the protection of victims of domestic violence, one of which is the Religious Courts. Also consider the PKDRT Law No. 23 of 2004 concerning the elimination of domestic violence even covering legal culture of family, community, health and psychological.
- Research Article
- 10.18592/sy.v18i2.2220
- Oct 29, 2018
- Syariah Jurnal Hukum dan Pemikiran
- Firqah Annajiyah Mansyuroh
Abstract: The rising standard of living will require an ever-increasing budget. This can be seen from the size of the Indonesian government budget for 2017, revenue in the APBN only Rp 1750.3 trillion while spending reached Rp 2,080.5 trillion. One way to increase state revenues without adding a new burden to the community is through a tax amnesty program. This policy then from the legal aspect, especially the tax amnesty legislation contains legitimacy about not enforcing the applicable laws and regulations, especially regarding administrative sanctions, criminal sanctions and legal form of tax amnesty arrangement itself. From the legal aspects of Islam, this policy of tax amnesty cannot be ignored to see the elements of maslahat and mafsadat or the dominant effect it causes in society. Therefore, author consider the Muslim economist is the right person to be consulted about the policy of tax amnesty, so that the research on tax amnesty perspectives Muslim economist South Kalimantan conducted. This research is empirical law research, which is research done in certain environment, in this case done in South Kalimantan Province. The results found are Muslim economists of South Kalimantan have a view that is divided into two in terms of tax amnesty policy, namely agree and disagree. Those who agree with this policy have the foundation of the priestly (government) policy on the people based on the benefits and considering the amount of benefits obtained compared to the non-tax amnesty.
- Research Article
- 10.18592/sy.v18i1.2144
- Aug 8, 2018
- Syariah Jurnal Hukum dan Pemikiran
- Wahidah Wahidah
Prinsip dasar kewarisan Islam faraidh yang mutlak dipegangi adalah “laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama dalam harta peninggalan” tanpa memandang besar kecil orangnya, atau banyak dan sedikitnya harta warisan yang ditinggalkan pewarisnya. Laki-laki yang berstatus sebagai waris ashobah tidak selalu (harus dipahami) mendapat bagian/hak yang lebih besar atau banyak daripada perempuan. Kesetaraan dalam konteks kewarisan Islam, hakikinya memang tidak dimaksudkan “sama” antara perolehan waris laki-laki dan perempuan. Sebab banyak dan sedikitnya bagian yang diperoleh seorang ahli waris dalam suatu strukturnya, sangat tergantung pada kondisi atau status seseorang di setiap kasusnya. Ini dibuktikan melalui beberapa contoh kasus kongkrit yang berbanding terbalik dengan anggapan dan pemahaman (sebagian) masyarakat selama ini. Selain itu, realitas menunjukkan bahwa telah terjadi semacam modifikasi penyelesaian kasus kewarisan yang mencoba menghubungkan dengan latar belakang sosial-ekonomi keluarga. Atas dasar ini, ajaran prinsip (qath’i) atau normatif dalam Islam tentang keadilan dan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan tetap bisa ditegakkan.
- Research Article
- 10.18592/sy.v18i1.2063
- Jul 24, 2018
- Syariah Jurnal Hukum dan Pemikiran
- Dadin E Saputra + 1 more
Tujuan dalam penelitian ini adalah pertama, untuk mengetahui pertimbangan hukum Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUU-XIV/2016.Dan untuk mengetahui Implikasi hukum apa terkait dengan proses penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif.Dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode kualitatif dan diuraikan secara deskriptif analitis. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUU-XIV/2016 melahirkan ketidakpastian hukum yaitu berkaitan dengan rumusan delik tindak pidana korupsi, dimana awalnya rumusan tindak pidana korupsi adalah delik formil menjadi delik materiil, sehingga penegak hukum harus dapat membuktikan berapa nilai kerugian keuangan negara atau perekonomian negara secara riil atau nyata (actual loss) bukan pada sudut pandang potensi nilai kerugian yang akan dialami (potential loss). Frasa kata “dapat” merugikan keuangan negara atau perekonomian negara antara pendekatan pidana sebagaimana dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan pendekatan administratif sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 adalah 2 hal yang berbeda dan tidak mempunyai hubungan hukum.