Latar Belakang: Penyembelihan atau pemotongan merupakan titik kritis kehalalan daging hewan sebagai bahan pangan. Penyembelihan yang dilakukan di rumah pemotongan unggas masih dilakukan secara manual dengan sarana yang terbatas. Prosses penyembelihan sering kurang sempurna, tidak terpotongnya empat urat utama di leher, ayam belum mati sempurna sudah masuk air panas, dan penganganan daging di lantai tanpa wadah. Penyembelihan yang layak sangat ditentukan oleh tingkat pengetahuan dan keterampilan petugas penyembelihan. Petugas penyembelihan di rumah potong unggas (RPU) yang memiliki pengetahuan dan keterampilan penyembelihan hewan yang aman sehat utuh dan halal (ASUH) di wilayah Banyumas dan sekitarnya jumlahnya masih sangat kurang. Tujuan: Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketermapilan penyembelihan hewan yang ASUH para petugas penyembelihan RPU di Banyumas dan sekitarnya. Metode: Kegiatan pelatihan ini merupakan kerjasama antara Tim Pengabdian IbM UMP, Sentra Halal UMP dan PRM Pliken Kembaran yang dilaksanakan dengan dua metode, yaitu secara klasikal dan praktik. Materi pelatihan meliputi 10 kompetensi petugas penyembelihan sesuai standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) nomor 147 tahun 2022. Hasil: Pelatihan ini diikuti oleh 55 orang peserta berasal dari Banyumas, Purbalingga, Pemalang, dan Kebumen. Pelatihan mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta sebesar >34,41% dari sebelum pelatihan. Kesimpulan: Dengan demikian pelatihan tatalaksana penyembelihan hewan yang ASUH telah mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petugas penyembelih hewan di wilayah kabupaten Banyumas dan sekitarnya. Kata kunci: juru sembelih, penyembelihan ASUH, rumah potong unggas ______________________________________________________________________ Abstract Background: Slaughtering or butchering is a critical point for the halalness of animal meat as food. Slaughtering in poultry slaughterhouses is still done manually with limited facilities. The slaughtering process is often imperfect, with the four central veins in the neck not being cut, chickens not being completely dead already in hot water, and meat on the floor without a container. Proper slaughter is determined by the level of knowledge and skills of the slaughterhouse staff. There is a lack of slaughterhouse workers with knowledge and skills in safe, healthy, and halal (ASUH) animal slaughter in Banyumas and surrounding areas. Objective: This training aims to improve the knowledge and skills of slaughtering animals that are safe, healthy, and halal (ASUH) among slaughterhouse workers in Banyumas and surrounding areas. Method: This training activity is a collaboration between the UMP IbM Service Team, UMP Halal Center, and PRM Pliken Kembaran which is carried out using two methods, classical and practical. The training material presented includes 10 competencies of slaughter officers according to the Indonesian national work competency standard (SKKNI) number 147 of 2022. Result: The training was attended by 55 participants from Banyumas, Purbalingga, Pemalang, and Kebumen. The training was able to increase participants' knowledge and skills by >34,41% from before the training. Conclusion: Thus, the training on the management of animal slaughter that is ASUH has been able to improve the knowledge and skills of animal slaughter officers in the Banyumas district and surrounding areas. Keywords: slaughterer, slaughterhouse ASUH, poultry slaughterhouse
Read full abstract