Accelerate Literature Icon
Want to do a literature review? Try our new Literature Review workflow

Tinjauan Yuridis Peran Penyuluh Agama Islam dalam Pencatatan Nikah di KUA

  • Abstract
  • Literature Map
  • Similar Papers
Abstract
Translate article icon Translate Article Star icon

Pencatatan perkawinan bukan sekadar prosedur administratif, melainkan instrumen hukum yang menentukan keabsahan formal suatu perkawinan serta menjadi dasar perlindungan hak-hak keperdataan suami, istri, dan anak dalam sistem hukum nasional. Permasalahan hukum muncul ketika keterbatasan jumlah Pegawai Pencatat Nikah (PPN) di Kantor Urusan Agama (KUA) menyebabkan keterlibatan Penyuluh Agama Islam dalam proses pencatatan perkawinan, meskipun secara normatif kewenangan pencatatan perkawinan secara formal berada pada PPN. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum Penyuluh Agama Islam di KUA Kecamatan Kanigoro serta mengkaji apakah kewenangan yang dijalankan bersifat atributif, delegatif, atau sekadar administratif. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus yang dipadukan dengan pendekatan yuridis normatif-empiris. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterlibatan Penyuluh Agama Islam bersifat administratif-asistif dan tidak memiliki dasar kewenangan atributif maupun delegatif secara eksplisit berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019, sehingga diperlukan pengaturan yang lebih jelas untuk mencegah cacat administratif yang dapat memengaruhi keabsahan hukum perkawinan.

Save Icon
Up Arrow
Open/Close
Notes

Save Important notes in documents

Highlight text to save as a note, or write notes directly

You can also access these Documents in Paperpal, our AI writing tool

Powered by our AI Writing Assistant