Abstract

Tinjauan Kriminologis Terhadap Tindak Pidana Penganiayaan Yang Dilakukan Oleh Tahanan. Metodologi penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif atau doktrinal yang pada dasarnya merupakan suatu kegiatan yang akan mengkaji aspek-aspek internal dari hukum positif. penelitian hukum normatif adalah jenis metodologi penelitian hukum yang mendasarkan analisisnya pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan relevan dengan permasalahan hukum yang menjadi fokus penelitian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh tahanan serta upaya penanggulangannya.Berdasarkan analisis terhadap data dan fakta, maka penulis berkesimpulan antara lain: a) Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh tahanan adalah Kapasitas kamar tahanan yang tidak memadai, Masalah individu Tidak harmonisnya hubungan sosial antar tahanan b) Untuk mencegah terjadinya penganiayaan yang dilakukan oleh tahanan pada Rumah Tahanan Negara Klas I Kota Makssar, kesatuan pengamanan melakukan pengawasan pada setiap kamar dan tempat-tempat tahanan melakukan kegiatan selama 1x24 jam. Selain itu setiap blok dijaga oleh piket umum. Piket umum bertugas menjaga tahanan dan memastikan bahwa tidak terjadi gangguan ketertiban dalam Rumah Tahanan.

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.