Abstract
Desa Rembitan di Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah merupakan salah satu desa wisata yang terkenal dengan Kain Tenun Tradisional Khas Lombok. Kain Tenun ini merupakan warisan budaya yang telah dilestarikan turun-temurun oleh masyarakat Desa Rembitan. Namun, di era modern ini, Kain Tenun Tradisional Khas Lombok di Desa Rembitan menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam hal pemasaran produknya. Sebagai upaya mempertahankan eksistensinya, Desa Rembitan melakukan berbagai inovasi, berupa pemasaran digital. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi inovasi desa tenun tradisional khas Lombok sebagai upaya mempertahankan tradisi di era modern. Studi ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Data penelitian diperoleh melalui wawancara mendalam dengan informan kunci yang terdiri dari tokoh masyarakat, perajin tenun, dan konsumen tenun. Hasil penelitian menunjukkan bahwa inovasi desa tenun telah berhasil meningkatkan daya saing Desa Rembitan dan keberlanjutan kain tenun tradisional khas Lombok. Pemasaran digital dipandang efektif untuk mempromosikan dan mengomersialisasikan produk kain tenun tradisional khas Lombok dari Desa Rembitan, sehingga lebih memikat dan mudah dikenali konsumen modern. Pelatihan yang berpijak pada praktik-praktik baik, literasi digital, dan pemasaran berbasis platform digital semakin mengukuhkan eksistensi Desa Tenun yang memproduksi kain tenun berkualitas dan mampu menjangkau pasar yang lebih luas. Inovasi Desa Tenun telah menjadi strategi penting untuk mempertahankan tradisi di era modern. Inovasi dapat membantu tradisi untuk tetap relevan dan sesuai dengan tuntutan zaman.
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Similar Papers
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.