Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan strategi kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi pedagogis dan profesional guru melalui peningkatan berkelanjutan di SDN Banjaran 2 Kota Kediri. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui teknik wawancara, observasi, dan studi dokumenter. Penelitian ini telah menghasilkan informasi yang sejalan dengan fokus penelitian. Kepala sekolah mengidentifikasi kebutuhan guru melalui supervisi tindakan kelas dan melakukan evaluasi dengan Diskusi Kelompok Fokus (FGD) melibatkan semua guru. Peningkatan kompetensi pedagogis dan profesional dilakukan melalui lokakarya, seminar, pelatihan layanan pendidikan, pembinaan dan mentoring oleh guru senior, kolaborasi antar guru, penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), motivasi yang diberikan kepada guru melalui implementasi kegiatan komunitas belajar (Kombel) di dalam lembaga pendidikan, Kelompok Kerja Guru (KKG), Platform Merdeka Mengajar (PMM), In House Training (IHT), pertemuan, motivasi, reward and punishment, gaya kepemimpinan partisipatif, memberikan bimbingan bagi guru untuk menghadiri webinar dan berbagai program pelatihan. Indikator keberhasilan dari strategi yang diterapkan oleh kepala sekolah dapat diamati melalui hasil tes formatif dan sumatif, serta hasil pencapaian non-akademik. Peningkatan berkelanjutan dalam meningkatkan kompetensi pedagogis dan profesional guru difasilitasi melalui kemauan guru untuk terus meningkatkan kompetensi pedagogis dan profesional mereka melalui berbagai metode, seperti berkolaborasi dengan guru lain, terlibat dalam kegiatan belajar mandiri menggunakan PMM, dan melakukan diskusi dan refleksi.

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.