Abstract
Abstrak:Penelitian ini bertujuan untuk 1) Mengetahui bagaimana bisnis tengkulak ikan di desa Dekatagung. 2) Mengetahui bagaimana strategi bisnis tengkulak ikan di desa Dekatagung. 3) Mengetahui hambatan dan tantangan tengkulak ikan di Desa Dekatagung. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif, sedangkan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik observasi, interview dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, pengumpulan data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Pengecekan data menggunakan perpanjangan pengamatan, meningkatkan ketekunan, dan triangulasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa 1) Bisnis tengkulak ikan merupakan salah satu usaha yang ditekuni oleh sebagian masyarakat desa Dekatagung secara turun temurun sejak tahun 1990-an. Bisnis ini tergolong kedalam jenis bisnis kemitraan. 2) Adapun strategi yang dilakukan oleh pengusaha tengkulak ikan di desa Dekatagung sebagai berikut: a. memberikan pelayanan yang ramah terhadap pelanggan, b. menetukan harga yang bersaing, c. mempercepat pembayaran, d. tidak mebeda-bedakan pelanggan, e. jujur dan tidak melakukan tindak kecurangan, f. membantu pelanggan menyiapkan akomodasi yang dibutuhkan untuk menagkap ikan. 3) Adapun hambatan dan tantangan yang dihadapi para pengusaha tengkulak ikan adalah sebagi berikut: a. cuaca buruk, b. hasil tangkapan ikan dari nelayan tidak banyak, c. terlambatnya supplayer dalam mengirim uang, d. minimnya modal, e. banyaknya kegiatan di masyarakat sehingga menghambat nelayan untuk menangkap ikan, f. kurangnya stok es batu.
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Similar Papers
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.