Abstract

Penyakit arthritis gout, juga dikenal sebagai gout, terjadi ketika jumlah asam urat dalam darah melebihi batas normal. Hal ini disebabkan oleh produksi asam urat yang berlebihan dalam tubuh yang tidak seimbang dengan jumlah yang dikeluarkan. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan skrining dan edukasi tentang penyakit arthritis gout di UPTD Pelayanan Lanjut Usia Tresna Werdha Provinsi Lampung. Metode penelitian yang digunakan adalah observasi wawancara langsung dengan 30 responden yang dipilih menggunakan teknik accidental sampling. Data yang diperoleh kemudian diolah melalui beberapa tahap, termasuk proses editing, coding, data entry, tabulasi, dan analisis univariat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penderita arthritis gout lebih banyak ditemukan pada pria (60%) daripada wanita (40%). Penyakit ini umumnya lebih sering terjadi pada rentang usia 75-90 tahun, dengan jumlah penderita sebanyak 14 orang (46,7%). Faktor risiko terbesar yang berkontribusi terhadap penyakit ini adalah konsumsi makanan tinggi purin. Temuan ini menunjukkan bahwa arthritis gout lebih umum terjadi pada pria dan pada usia lanjut. Oleh karena itu, penting untuk melakukan skrining dan edukasi tentang penyakit ini, terutama di UPTD Pelayanan Lanjut Usia Tresna Werdha Provinsi Lampung. Upaya pencegahan yang melibatkan pengurangan konsumsi makanan tinggi purin dapat membantu mengurangi risiko terjadinya arthritis gout. Penelitian ini memberikan pemahaman yang lebih baik tentang profil penyakit ini di daerah tersebut dan dapat menjadi dasar untuk pengembangan program pencegahan dan pengobatan yang lebih efektif di masa depan

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.