Abstract

Masjid sebagai lembaga keagamaan memainkan peran penting dalam kehidupan masyarakat, tidak hanya sebagai tempat ibadah tetapi juga dalam pengelolaan kegiatan sosial dan keuangan. Di Masjid Nuruttijarah Kelurahan Macege Kabupaten Bone, pengelolaan keuangan masih dilakukan secara manual dan sederhana, sehingga diperlukan evaluasi mengenai penerapan prinsip-prinsip akuntansi syariah yang diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 101 untuk memastikan sistem pelaporan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel. Penelitian ini bertujuan untuk menilai sejauh mana prinsip-prinsip akuntansi syariah diterapkan dalam laporan keuangan masjid, mengidentifikasi kesesuaian sistem pencatatan keuangan dengan standar PSAK 101, serta mengungkap kendala-kendala yang dihadapi oleh pengelola keuangan dan menawarkan solusi untuk meningkatkan pengelolaan keuangan yang sesuai dengan prinsip akuntansi syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, yang menunjukkan bahwa sistem pencatatan keuangan di masjid tersebut belum sepenuhnya sesuai dengan PSAK 101, dan penelitian ini merekomendasikan perbaikan sistem akuntansi serta pelatihan bagi pengelola keuangan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi laporan keuangan.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.