Abstract

Adanya tuntutan penerimaan mahasiswa baru dengan menggunakan ujian Seleksi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) di Indonesia, siswa lulusan SMA/SMK diharapkan menguasai beberapa mata pelajaran dasar. Berdasarkan data primer wawancara penjurusan siswa yang dilakukan SMA/SMK di Indonesia belum cukup untuk membekali siswa dalam persiapan mengikuti ujian seleksi nasional, layanan bimbingan belajar didominasi jumlah terbanyak di kota besar, kemudian mahalnya biaya bimbingan belajar membuat siswa sulit punya kesempatan untuk mengikuti bimbingan belajar sehingga perlu dirancang sistem pelayanan bimbingan belajar yang dapat diikuti oleh siswa tanpa dibatasi ruang dan waktu. Salah satunya adalah sistem bimbingan belajar berbasis web. Bimbingan belajar termasuk salah satu Pendidikan non-formal. Pasal 1 angka 12 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan pendidikan non-formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Tujuan dari penelitian ini adalah merancang dan menghasilkan sebuah sistem pelayanan bantuan mentor bimbingan belajar (BAMBIMBEL). BAMBIMBEL juga memfasilitasi siswa yang ingin belajar untuk persiapan seleksi perguruan tinggi negeri. Metode yang digunakan adalah metode perancangan sistem berbasis web dengan pemodelan Unified Modeling Language (UML), pengujian sistem menggunakan metode Black Box, berdasarkan pengujian yang diamati dapat disimpulkan hasil eksekusi melalui data uji dan fungsionalitas dari sistem BAMBIMBEL berjalan dengan baik dan sesuai dengan yang diharapkan

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.