Abstract

Lampu light emitting diode (LED) populer digunakan dalam berbagai macam aplikasi, karena penggunaan daya yang rendah, efisiensi yang tinggi dan perawatan yang rendah. Keuntungan LED lainnya adalah awet dan ramah lingkungan karena lebih sedikit mengandung komposisi zat beracun jika dibandingkan dengan jenis lampu lain. Untuk mencapai efisiensi yang tinggi dalam transfer energi pada catu daya LED, diterapkan topologi switched mode power supply (SMPS). SMPS diimplementasikan dengan pulse width modulation (PWM) yang beroperasi pada frekuensi konstan, menghasilkan emisi yang signifikan disejumlah frekuensi melalui mekanisme conducted dan radiated, emisi ini dinamakan electromagnetic interference (EMI). Sebagai akibatnya, banyak lampu LED berpotensi tidak bisa memenuhi standar electromagnetic compatibility (EMC). Pada penelitian ini dilakukan perancangan dan implementasi filter EMI pasif untuk meredam conducted emission pada lampu LED yang ada dipasaran. Filter EMI pasif berupa low pass filter (LPF). Sebelum lampu LED diterapkan filter pasif EMI, conducted emission yang terukur melebihi standar regulasi CISPR 22 class B, nilai emisi tertinggi mencapai 82,5 dBµV pada frekuensi 299,25 kHz atau melebihi standar CISPR sebesar 30,9 dBµV. Saat filter pasif EMI dipasang lampu LED terjadi reduksi conducted emission pada rentang frekuensi 150kHz – 1,65MHz dengan nilai rata–rata sebesar 23,3 dBµV dan nilai reduksi maksimal sebesar 34,7 dBµV.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.