PERAN KONTEN DI MEDIA SOSIAL TIKTOK TERHADAP SIKAP PEDULI LINGKUNGAN

  • Abstract
  • Literature Map
  • Similar Papers
Abstract
Translate article icon Translate Article Star icon
Take notes icon Take Notes

Rendahnya kepedulian masyarakat terhadap kebersihan menjadi salah satu penyebab dari masalah pencemaran lingkungan di Indonesia. Selain itu, banyaknya sampah yang belum bisa terkelola dari tiap kota ikut menambah pencemaran. Karenanya, kebiasaan membuang sampah pada tempatnya sangat perlu ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang selalu bersih. Media Sosial TikTok Akun X merupakan salah satu akun yang menginspirasi masyarakat melalui konten-konten tentang peduli lingkungan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana konten yang disampaikan oleh Media Sosial TikTok Akun X berkontribusi dalam meningkatkan sikap peduli lingkungan di kalangan pengikutnya. Penelitian ini menerapkan metode kuantitatif eksplanatif dan teknik pengumpulan data Non-Probability Sampling dengan teknik Accidental Sampling. Jumlah sampel dalam penelitian ini adalah 403 responden yang terdiri dari 79 laki-laki dan 324 perempuan. Penelitian ini menggunakan uji regresi linear dan uji hipotesis yang didukung oleh teori yang relevan dalam mengukur pengaruh pesan media sosial terhadap sikap kepedulian lingkungan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konten Media Sosial TikTok Akun X berperan sebesar 53,8% terhadap sikap peduli lingkungan followers. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa adanya peran konten di Media Sosial TikTok Akun X terhadap sikap peduli lingkungan, sesuai dengan praktik yang telah dilakukan didapatkannya keterlibatan sosial yang meningkatkan kesadaran akan kepeduilian, dan inspirasi menjaga lingkungan didalam postingan yang dibagikan oleh Media Sosial TikTok Akun X. Implikasi penelitian ini untuk memberikan wawasan bagi pengelola akun media sosial dalam merancang strategi komunikasi yang efektif untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan melalui platform TikTok. Rendahnya kepedulian masyarakat terhadap kebersihan menjadi salah satu penyebab dari masalah pencemaran lingkungan di Indonesia. Selain itu, banyaknya sampah yang belum bisa terkelola dari tiap kota ikut menambah pencemaran. Karenanya, kebiasaan membuang sampah pada tempatnya sangat perlu ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang selalu bersih. Media Sosial TikTok Akun X merupakan salah satu akun yang menginspirasi masyarakat melalui konten-konten tentang peduli lingkungan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana konten yang disampaikan oleh Media Sosial TikTok Akun X berkontribusi dalam meningkatkan sikap peduli lingkungan di kalangan pengikutnya. Penelitian ini menerapkan metode kuantitatif eksplanatif dan teknik pengumpulan data Non-Probability Sampling dengan teknik Accidental Sampling. Jumlah sampel dalam penelitian ini adalah 403 responden yang terdiri dari 79 laki-laki dan 324 perempuan. Penelitian ini menggunakan uji regresi linear dan uji hipotesis yang didukung oleh teori yang relevan dalam mengukur pengaruh pesan media sosial terhadap sikap kepedulian lingkungan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konten Media Sosial TikTok Akun X berperan sebesar 53,8% terhadap sikap peduli lingkungan followers. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa adanya peran konten di Media Sosial TikTok Akun X terhadap sikap peduli lingkungan, sesuai dengan praktik yang telah dilakukan didapatkannya keterlibatan sosial yang meningkatkan kesadaran akan kepeduilian, dan inspirasi menjaga lingkungan didalam postingan yang dibagikan oleh Media Sosial TikTok Akun X. Implikasi penelitian ini untuk memberikan wawasan bagi pengelola akun media sosial dalam merancang strategi komunikasi yang efektif untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan melalui platform TikTok.

Similar Papers
  • Research Article
  • 10.46368/dpkm.v4i2.2348
STRATEGIC PARTNERSHIP BAGI HASIL BERBASIS AL ADL DALAM MENINGKATKAN KEKUATAN PERUSAHAAN
  • Jul 17, 2024
  • Dedikasi: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
  • Fitriani Thamrin

STRATEGIC PARTNERSHIP BAGI HASIL BERBASIS AL ADL DALAM MENINGKATKAN KEKUATAN PERUSAHAANFitriani Thamrin1, Muhammad Wahyuddin Abdullah2, Murtiadi Awaluddin3 1,2,3UIN Alauddin MakassarJl. HM Yasin Limpo No. 36, Romangpolong-Gowa1,2,3fitrianithamrin02@gmail.com1 tosir_wahyu@yahoo.com2murtiadi.awaluddin@uin-alauddin.ac.id3 Abstract: In an era of increasingly complex business competition, strategic partnerships have become an important strategy for companies to survive and thrive. However, fairness in the sharing of partnership results is often a crucial issue that affects the success of cooperation. The purpose of this study is to conceptually analyze the integration of the Al Adl principle in the strategic partnership profit sharing system can cont ribute to increasing the strength of the company. T his research uses the library research method, by reviewing various literatures, scientific journals, and other secondary sources relevant to the research topic. The results show that the implementation of this model has significant potential in increasing the strength of the company, covering both financial and justice-based aspects. This research concludes that Al Adl-based profit-sharing strategic partnerships are not only beneficial for individual companies, but also contribute to a more equitable and sustainable economic development.Keywords: Strategic partnership, profit sharing, Al AdlAbstrak: Di era persaingan bisnis yang semakin kompleks, kemitraan strategis menjadi strategi penting perusahaan untuk bertahan dan berkembang. Namun, keadilan dalam pembagian hasil kemitraan sering menjadi isu krusial yang mempengaruhi keberhasilan kerjasama. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis secara konseptual integrasi prinsip Al Adl dalam sistem bagi hasil kemitraan strategis dapat berkontribusi pada peningkatan kekuatan perusahaan. Penelitian ini menggunakan metode library research, dengan mengkaji berbagai literatur, jurnal ilmiah, dan sumber-sumber sekunder lainnya yang relevan dengan topik penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan model ini memiliki potensi signifikan dalam meningkatkan kekuatan perusahaan, mencakup aspek finansial dan berbasis keadilan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa strategic partnership bagi hasil berbasis Al Adl tidak hanya bermanfaat bagi perusahaan secara individual, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan.Kata Kunci: Strategic partnership, bagi hasil, Al Adl, kekuatan perusahaan Perkembangan era globalisasi dan persaingan bisnis yang semakin ketat, perlu adanya kemitraan strategis menjadi salah satu faktor penting bagi keberlangsungan dan pertumbuhan bisnis. Kemitraan Strategis diakui sebagai pendorong penting untuk pengembangan kapasitas kewirausahaan dan inovasi organisasi, hal ini terutama penting bagi ekosistem kewirausahaan (Schiuma Carlucci, 2018, p. 4). Dalam sebuah perusahaan pasti membutuhkan kerja sama dalam hal kemitraan untuk menunjang kekuatan persaingan bisnis yang semakin ketat. Dengan adanya saling ketergantungan ini, muncul kesadaran bahwa kerja sama dan kemitraan merupakan prasyaratan penting untuk mencapai keuntungan bersama dalam jangka panjang (Christopher Jüttner, 2000, p. 117). Kemitraan strategis memungkinkan perusahaan untuk menggabungkan sumber daya, keahlian, dan jaringan untuk mencapai tujuan bersama yang lebih besar dari apa yang dapat dicapai secara individual. Namun, dalam konteks bisnis konvensional, kemitraan seringkali didasarkan pada sistem yang berpeluang kedalam bentuk praktik riba yang bertentangan dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam. Adanya riba merupakan praktik yang sangat dilarang terkhusus dalam kegiatan ekonomi. Pelarangan tersebut bukan tanpa alasan, melainkan banyak dampak negatif yang akan ditimbulkan dari adanya praktik riba yang secara jelas sudah dijelaskan dalam al-qur’an mengenai pelarangannya (Ilmiah et al., 2023, p. 47).Ekonomi Islam menawarkan alternatif yang lebih adil dan berkelanjutan melalui konsep bagi hasil mudharabab (profit and loss sharing). Bagi hasil merupakan skema kemitraan di mana keuntungan dan kerugian dibagi secara proporsional antara pihak-pihak yang terlibat dalam usaha bisnis. Pemilik modal hanya investasi modal kepada pengelola dan tidak ikut serta mengelola. Sementara pengelola (mudharib), hanya bermodalkan keahlian untuk mengelola usaha yang disepakati.(Helwig et al., n.d., p. 43)Akad mudharabah dalam transaksi dan bisnis Islam adalah salah satu akan yang sering digunakan, bahkan akad mudharabah sudah dikenal sebelum kedatangan Islam. Eksistensi akad mudharabah dalam dunia bisnis selalu mendapatkan pembahasan, sejak masa klasik hingga sekarang (Hukum Syariah, 2023, p. 61). Konsep ini sejalan dengan prinsip Al-'Adl (keadilan) dalam Islam, yang menekankan keseimbangan, kesetaraan, dan keadilan dalam setiap transaksi ekonomi dan bisnis. Penerapan kemitraan strategis berbasis bagi hasil dan Al-'Adl dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi kekuatan bisnis. Pertama, kemitraan ini mendorong kerja sama yang lebih erat dan saling menguntungkan, karena semua pihak memiliki kepentingan yang sama dalam keberhasilan bisnis. Kedua, prinsip Al-'Adl memastikan bahwa hak-hak dan kewajiban masing-masing pihak dihormati, serta risiko dan keuntungan dibagi secara adil. Ketiga, kemitraan ini mempromosikan transparansi dan akuntabilitas, yang sangat penting untuk membangun kepercayaan dan menjaga hubungan jangka panjang yang berkelanjutan.Meskipun konsep kemitraan strategis berbasis bagi hasil dan Al-'Adl telah dibahas secara teoritis dalam literatur ekonomi Islam, masih terdapat kesenjangan dalam memahami penerapannya secara praktis dalam dunia bisnis nyata. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi pengalaman dan perspektif para pelaku bisnis yang telah menerapkan kemitraan strategis berbasis bagi hasil dan Al-'Adl, serta menganalisis dampaknya terhadap kekuatan dan keberlangsungan bisnis mereka. Dengan memahami praktik terbaik dan tantangan dalam penerapan kemitraan strategis berbasis bagi hasil dan Al-'Adl, penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan berharga bagi para pelaku bisnis, akademisi, dan pembuat kebijakan dalam upaya meningkatkan kekuatan bisnis dan mendukung pembangunan ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan.KONSEP TEORITISKEMITRAAN STRATEGISDalam era globalisasi dan persaingan bisnis yang semakin ketat, perlu adanya kemitraan strategis menjadi salah satu faktor penting bagi keberlangsungan dan pertumbuhan bisnis. Kemitraan strategis adalah bentuk utama dari strategi kerja sama yang memungkinkan penyatuan sumber daya oleh perusahaan untuk mencapai keunggulan kompetitif.(Oyombe et al., 2023, p. 186) Menurut Yoshino dan Rangan (1995), strategic partnership adalah kerjasama antara dua atau lebih perusahaan independen yang melibatkan pertukaran, berbagi, atau pengembangan bersama produk, teknologi, atau layanan. Sedangkan menurut Doz dan Hamel (1998) mendefinisikan strategic partnership sebagai aliansi yang dibentuk untuk mencapai tujuan strategis yang signifikan dan saling menguntungkan bagi semua mitra yang terlibat. Dalam konteks ekonomi Islam, Hasan (2018) mendefinisikan strategic partnership sebagai kerjasama jangka panjang antara dua atau lebih entitas bisnis yang dilandasi oleh prinsip-prinsip syariah, khususnya Al Adl (keadilan).Kemitraan Strategis diakui sebagai pendorong penting untuk pengembangan kapasitas kewirausahaan dan inovasi organisasi, hal ini terutama penting bagi ekosistem kewirausahaan.(Schiuma Carlucci, 2018, p. 4) Dalam sebuah perusahaan pasti membutuhkan kerja sama dalam hal kemitraan untuk menunjang kekuatan persaingan bisnis yang semakin ketat. Dengan adanya saling ketergantungan ini, muncul kesadaran bahwa kerja sama dan kemitraan merupakan prasyaratan penting untuk mencapai keuntungan bersama dalam jangka waktu yang panjang.(Christopher Jüttner, 2000, p. 117) Kemitraan strategis memungkinkan perusahaan untuk menggabungkan sumber daya, keahlian, dan jaringan untuk mencapai tujuan bersama yang lebih besar dari apa yang dapat dicapai secara individual. Perusahaan menginformasikan dan mempertahankan hubungan dengan mitranya yang erat dan terintegrasi. Hal ini memberikan satu elemen kunci dari dan meningkatkan kemampuan perusahaan untuk bersaing (Bonaccorsi Lipparini, n.d., p. 134).MUDHARABAH DAN BAGI HASILKata bagi hasil berasal dari bahasa Arab yakni “Mudharabah”. Menurut bahasa kata ‘Mudharabah’ semakna dengan Al-Qath’u (potongan), berjalan, dan atau berpergian. Seperti yang terlihat dalam QS. Al-Muzammil: 20 yang artinya “Dan yang lainnya, bepergian di muka bumi mencari karunia Allah”(Fajrussalam Affisah, 2023, p. 4424). Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa mudharabah merupakan akad yang menunjukkan pembayaran modal usaha oleh seseorang (shahib al-mal) kepada yang lainnya (mudharib) untuk perniagaan dan masing-masing memiliki bagian dari keuntungan dengan syarat-syarat tertentu (Tohari, 2021, p. 55). Sesuai dengan Fatwa DSN No. 07/DSN-MUI/IV/2000 mengenai Pembiayaan Mudharabah, mudharabah merupakan bentuk kemitraan usaha antara dua entitas. Pihak pertama berperan sebagai penyandang dana (shahibul maal), sementara pihak kedua bertindak sebagai pengelola atau pelaksana proyek (mudharib) yang berkontribusi dengan tenaga kerja dan bertugas mengawasi jalannya usaha. Dalam skema akad mudharabah, seluruh modal disediakan oleh pihak pemilik dana (shahibul maal), sementara pihak pengelola dana (mudharib) memberikan kontribusi berupa keahlian, usaha, dan keterampilannya. Hasil keuntungan yang dihasilkan dari aktivitas usaha tersebut kemudian akan dibagi secara adil antara kedua belah pihak berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang telah diatur dalam kesepakatan awal (Sukabumi Barat, 2023, pp. 337 338).Akad mudharabah dalam transaksi dan bisnis Islam adalah salah satu akan yang sering digunakan, bahkan akad mudharabah sudah dikenal sebelum kedatangan Islam. Eksistensi akad mudharabah dalam dunia bisnis selalu mendapatkan pembahasan, sejak masa klasik hingga sekarang, bahkan dari 152 Fatwa DSN-MUI yang dikeluarkan 30 di antaranya membahas akad mudharabah (Hukum Syariah, 2023, p. 61). Adapun pengaturan pembiayaan dengan akad mudharabah telah dijelaskan dalam Undang-undang Nomor 21 tahun 2008 pasal 19 angka 1 huruf b, c, i tentang ketentuan bank umum syariah yangberbunyi: “Menghimpun dana dalam bentuk investasi berupa Depposito, Tabungan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu dengan prinsip mudharabah atau akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip Syariah”. “Menyalurkan pembiayaan bagi hasil berdasarkan akad mudharabah, musyarakah, atau akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip Syariah.”(Ilmiah Islam, 2021, p. 572)PROFIT SHARINGProfit sharing merupakan perhitungan bagi hasil yang didasarkan kepada hasil bersih dari total pendapatan setelah dikurangi dengan biaya-biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh pendapatan tersebut. Pada perbankan syariah istilah yang sering dipakai adalah profit and lost sharing, dimana hal ini dapat diartikan sebagai pembagian antara untung dan rugi dari pendapatan yang diterima atas hasil usaha yang telah dilakukan (Maharani et al., 2021, p. 350). Misalnya, pendapatan usaha Rp 2.000,00 dan beban-beban untuk mendapatkan pendapatan tersebut Rp 1.500,00 maka profit (laba) adalah Rp 500,00 (Rp 2.000,00 ‒ Rp 1.500,00) yang kemudian dibagi kepada shohib al-maal dan mudharib yang telah disepakati (Zunaidi et al., 2018, p. 32). REVENUE SHARINGRevenue Sharing merupakan kata yang berasal dari bahasa Inggris yaitu revenue dan sharing.Kata revenue bermakna hasil, penghasilan, dan pendapatan sedangkan kata shering diartikan bagi atau bagian. Jika kedua kata tersebut digabungkan maka diperoleh makna bagi hasil/ pembagian hasil/ pembagian penghasilan/ pembagian pendapatan.(Intansari, 2020, p. 134) Misalnya, pendapatan usaha Rp 2.000,00 dan beban-beban usaha untuk mendapatkan pendapatan tersebut Rp 1.500,00 maka profit (laba) adalah Rp 2.000,00 (tanpa harus dikurangi beban Rp 1.500,00) yang kemudian dibagi kepada shohib al-maal dan mudharib sebesar nisbah yang disepakati.(Zunaidi et al., 2018, p. 31) Penerapan revenue sharing sebagai instrumen bagi hasil dalam lembaga perekonomian syariah tidak terlepas dari kemunculan Bank Islam pertama di indonesia, PT Bank Muamalah Indonesia pada 15 Februari 1992. Salah satu produk andalan Bank Muamalah adalah bagi hasil (Nur Rizqi Febriandika, 2015, p. 5). Bagi pendapatan atau yang sering disebut revenue sharing merupakan bagi hasil yang dihitung dari total pendapatan pengelolaan. Revenue sharing menggunakan pembagian hasil dengan membagi total pendapatan yang diperoleh oleh bank syariah. Sehingga porsi bagi hasil yang diterima oleh pemilik dana lebih besar dari pada penerimaan dari tingkat suku bunga. Dengan demikian, banyak shahibul maal yang tertarik dalam jenis investasi seperti ini dimana pihak bank mampu membagi hasil dengan pemilik modal secara optimal (Kumble et al., 2020, p. 14).KONSEP AL-ADL Kata adil (al-adl) berasal dari bahasa arab, dan dijumpai dalam Alquran, sebanyak 28 tempat yang secara etimologi bermakna pertengahan. Secara etimologis, dalam Kamus Al-Munawwir, al-adl berarti perkara yang tengah-tengah. Selain dari ungkapan-ungkapan yang secara eksplisit menyebut kata al-adl, sebenarnya pada ayat-ayat yang paling awal, ide dan pikiran tentang keadilan telah datang secara bersamaan. Tidak itu saja, perintah berbuat adil juga terl ihat dari larangan Al-Qur’an berbuat zalim. Tidaklah berlebihan apabila Fazlur Rahman seorang pemikir Islam kontemporer menyatakan bahwa, pesan dasar Al-Qur’an adalah penekanan pada keadilan yang salah satu bentuknya terlihat pada keadilan sosial ekonomi pada keadilan sosial ekonomi (Khomayny Badullah, 2020, pp. 92–93). Keadilan secara harfiah diartikan sebagai memberikan kepada semua yang berhak akan haknya, baik pemilik hak itu sebagai individu atau kelompok atau berbentuk sesuatu apa pun, bernilai apa pun, tanpa melebihi atau pun mengurangi. Tanpa melakukan pemihakan yang berlebihan, setidaknya dalam koridor konsep maupun premis, Islam mengajarkan tentang keadilan jauh lebih dahulu sebelum kaum konvensional meletakkan prinsip-prinsip keadilan dalam ekonomi. Islam telah memiliki dasar hukum yang kuat dalam pengaturan keadilan dan keseimbangan antara hak-hak dan kewajiban, antara individu dan masyarakat, antara rohani dan jasmani, dan antara dunia dan akhirat (Rahmiyanti, 2018, p. 62). METODE Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode library research atau penelitian kepustakaan. Pendekatan ini dipilih untuk mengkaji secara mendalam konsep strategic partnership bagi hasil berbasis Al Adl dan dampaknya terhadap peningkatan kekuatan perusahaan. Dalam proses pengumpulan data, peneliti melakukan penelusuran dan pengkajian terhadap berbagai sumber literatur yang relevan, termasuk buku-buku teks, artikel jurnal ilmiah, laporan penelitian, dan publikasi akademik lainnya yang berkaitan dengan kemitraan strategis, ekonomi Islam, konsep Al Adl, dan manajemen perusahaan. Data yang terkumpul kemudian dianalisis secara kualitatif menggunakan metode analisis deskriptif. Metode ini memungkinkan peneliti untuk menggambarkan, menguraikan, dan menjelaskan secara sistematis berbagai aspek yang berkaitan dengan topik penelitian. Analisis deskriptif diterapkan untuk mengidentifikasi pola-pola, tren, dan hubungan antara konsep-konsep kunci dalam strategic partnership berbasis Al Adl. Melalui pendekatan ini, peneliti dapat menyajikan gambaran yang komprehensif tentang bagaimana prinsip Al Adl diintegrasikan ke dalam praktik bagi hasil dalam kemitraan strategis, serta menganalisis dampaknya terhadap kekuatan perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam dan terstruktur tentang potensi strategic partnership bagi hasil berbasis Al Adl dalam meningkatkan kinerja dan daya saing perusahaan dalam konteks ekonomi Islam dan lingkungan bisnis modern. HASIL PEMBAHASAN IMPLEMENTASI STRATEGIC PARTNERSHIP Hasil penelitian kepustakaan menunjukkan bahwa konsep strategic partnership bagi hasil dalam perspektif Islam memiliki karakteristik unik yang membedakannya dari model konvensional yang memberikan hasil yang sangat signifikan. Dalam perspektif Islam, strategic partnership dipahami sebagai bentuk kerjasama ('ta'awun') yang didasarkan pada prinsip-prinsip syariah menciptakan rasa keadilan diantara pihak yang terlibat di dalamnya. Menurut Mahmoud (2023) penelitian yang dilakukannya di Sudan mengungkapkan strategic partneship antara penyedia modal dan pengelola usaha dalam konteks bagi hasil, dapat dilihat sebagai bentuk kemitraan strategis memberikan hasil yang sangat signifikan adanya kesempatan kerja yang luas bagi para mahasiswa lulusan baru dan pencari kerja di Sudan, hal ini akan berkontribusi dalam memanfaatkan sumber daya alam, pertanian, dan sumber daya manusia yang dimiliki Sudan untuk pembangunan ekonomi dan sosial sehingga dapat memecahkan masalah pengangguran dan krisis ekonomi di negara tersebut. (Edris et al., 2023, pp. 194–195) Perusahaan/ Negara yang menerapkan strategic partnership ini cenderung mengalami peningkatan kepercayaan antar mitra bisnis, efisiensi operasional yang lebih tinggi, dan stabilitas ekonomi yang lebih baik. Hal ini diperkuat oleh studi kasus yang dilakukan oleh Yanling (2022) mengungkapkan bahwa kemitraan strategis memiliki dampak positif langsung yang signifikan terhadap pembagian informasi, fleksibilitas rantai pasokan, dan kinerja perusahaan. Berbagi informasi memiliki dampak positif langsung yang signifikan terhadap kinerja perusahaan dan memainkan peran mediasi antara kemitraan strategis dan kinerja perusahaan. (Yang et al., 2022, p. 1)Selain itu, penelitian ini mengungkapkan adanya strategi partnership bagi hasil yang dilakukan di perbankan syariah baik di dalam Negera Indonesia maupun di luar negeri. Di Indonesia telah menerapkan sistem bagi hasil mudharabah dimana ditemukan bank-bank syariah di Indonesia terkhusus di Gorontalo sendiri menggunakan revenue sharing dalam metode bagi hasil dibandingkan dengan profit sharing yang banyak digunakan oleh bank syariah yang ada di luar negeri salah satunya adalah negara Malaysia.(Maharani et al., 2021, p. 345) Pada strategic partnership bagi hasil ini merupakan salah satu strategi kolaborasi yang baik antara pemilik modal dan pengelola usaha dalam meningkatkan kinerja perusahaan. Dalam literatur fikih, bagi hasil ini pemilik modal tidak dapat ikut serta dalam pengelolaan usaha atau bisnis, namun diperbolehkan membuat klausul-klausul atau usulan dan dapat melakukan pengawasan dalam rangka mendapatkan keuntungan yang diharapkan. Oleh karena itu, bentuk akad ini termasuk kedalam bentuk perjanjian dengan asas kepercayaan (‘aqad al-amanah) yang menuntut tingkat kejujuran tinggi dan menjunjung keadilan dari pihak-pihak terkait.(Arif Fauzan, 2020, p. 12) Keuntungan usaha secara bagi hasil dibagi sesuai dengan perjanjian yang disepakati dalam kontrak. Apabila rugi ditanggung oleh pemilik modal selama kerugian itu bukan akibat kelalaian si pengelola. IMPLEMENTASI BAGI HASIL BERBASIS AL ADLMetode bagi hasil yang biasanya dijumpai banyak diterapkan diperbankan syariah diantaranya terdapat dua metode yaitu bagi laba (Profit Sharing) dan bagi pendapatan (Revenue Sharing). Pada lembaga keuangan syariah ditemukan bahwa revenue sharing dan profit and loss Sharing ditentukan atas kesepakatan jumlah prosentase yang diterima bagi Lembaga Keuangan Syariah dan mitranya/ nasabah. Pembagian kerjasama tersebut bukan semata dilandasi atas besaran nilai nominal rupiah sebagaimana yang diterapkan dalam lembaga keuangan konvensional pada sistem bunga. Sebab dalam bunga perhitungan ditambah sesuai dengan waktu berjalannya dengan nominal presentase bunga yang telah ditentukan saat akad, tanpa memperdulikan keadaan mitranya apakah mendapat sebuah keuntungan ataupun kerugian menyampingkan keadaan tersebut sistem ini dapat menimbulkan kedzaliman pada salah satu pihak. Berbeda dengan Revenue Sharing dan Profit and Loss Sharing sistem ini sangat memperhatikan keadan mitra usahanya apakah memperoleh keuntungan ataupun mengalami kerugian hal ini berdasarkan prinsip keadilan yang bukan hanya memperhatikan keuntungan semata tetapi ada rasa saling percaya diantara kedua belah pihak untuk menjamin keberlangsungan dan kekuatan perusahaan kedepannya.(Intansari, 2020, p. 144)Terdapat perbedaan mendasar antara profit sharing dan revenue sharing terletak pada hal-hal berikut: a) Dalam prinsip profit sharing pendapatan yang akan didistribusikan adalah pendapatan bersih setelah pengurangan total cost terhadap total revenue. Sedang dalam prinsip revenue sharing pendapatan yang akan didistribusikan adalah pendapatan kotor dari penyaluran dana, tanpa harus dikalkulasikan terlebih dahulu dengan biaya-biaya pengeluaran operasional usaha. b) Pada prinsip profit sharing, biaya-biaya operasional akan dibebankan ke dalam modal usaha atau pendapatan usaha, artinya biaya-biaya akan ditanggung oleh sahib al-mal. Sedangkan dalam prinsip revenue sharing, biaya-biaya akan ditanggung bank sebagai mudharib, yaitu pengelola modal. c) Pada prinsip profit sharing, pendistribusian pendapatan yang akan dibagikan adalah seluruh pendapatan, baik pendapatan dari hasil investasi dana atau pendapatan dari fee atas jasa-jasa yang diberikan bank setelah dikurangi seluruh biaya-biaya operasional. Sedangkan dalam prinsip revenue sharing, pendapatan yang akan didistribusikan hanya pendapatan dari penyaluran dana sahib al-mal, sedangkan pendapatan fee atas jasa-jasa bank syariah merupakan pendapatan murni bank sendiri. (Syariah et al., 2018, pp. 117–118) Pada saat akad penyaluran pembiayaan mudharabah harus terdapat kepastian mengenai presentase perolehan hasil dari keuntungan usaha yang dibiayai.(Ainul Hikma, n.d., p. 142) Beberapa segi penting dari al-mudharabah adalah pembagian keuntungan di antara dua pihak harus secara proporsional dan tidak dapat memberikan keuntungan sekaligus atau yang pasti kepada shahibul maal/rabb al-mal atau pemilik modal. Rabb al-mal tidak bertanggung jawab atas kerugian di luar modal yang telah diberikannya. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syari'ah, Bank Syari'ah didefinisikan sebagai bank yang menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan Prinsip Syari'ah. Kegiatan usaha tersebut harus mematuhi prinsip-prinsip syari'ah, yang melibatkan kegiatan yang tidak mengandung unsur-unsur berikut: a) Riba, yang merujuk pada penambahan pendapatan secara tidak sah, seperti dalam transaksi pertukaran barang sejenis yang tidak sama kualitas, kuantitas, dan waktu penyerahan, atau dalam transaksi pinjam-meminjam yang mempersyaratkan pembayaran kembali dana melebihi pokok pinjaman karena berlalunya waktu. b) Maisir, yang mencakup transaksi yang tergantung pada keadaan yang tidak pasti dan bersifat untung-untungan. c) Gharar, yang merujuk pada transaksi dengan objek yang tidak jelas, tidak dimiliki, tidak diketahui keberadaannya, atau tidak dapat diserahkan pada saat transaksi dilakukan, kecuali diatur lain dalam syari'ah. d) Haram, yang mencakup transaksi dengan objek yang dilarang dalam syari'ah. e) Zalim, yang mencakup transaksi yang dapat menimbulkan ketidakadilan bagi pihak lain. (Hafifah Tirta, 2023, p. 20) IMPLEMENTASI BAGI HASIL DI PERBANKAN SYARIAHMekanisme bagi hasil bank syariah berawal dari pendapatan yang diperoleh dari hasil penyaluran dana dalam bentuk pembiayaan. Bagi hasil yang diperoleh kemudian di distribusikan kepada nasabah penyimpan dana. Aliran dana masuk ke bank syariah berasal dari pemilik dalam bentuk modal dan dana masyarakat dalam bentuk rekening giro, tabungan dan deposito. Giro dan tabungan dapat menggunakan akad wadiah maupun akad mudharabah, sedangkan deposito menggunakan akad mudharabah. Dana yang dihimpun oleh bank syariah kemudian disalurkan kepada nasabah yang akan memproduktifkan dana itu. Penyaluran pembiayaan dapat dilakukan dalam 3 (tiga) bentuk skim, yaitu skim jual beli, skim bagi hasil dan skim multi jasa. Menurut Fatwa-DSN No. 15/DSN-MUI/IX/2000 Tentang Prinsip Distribusi Bagi Hasil Usaha Dalam Lembaga Keuangan Syariah terdapat dua metode yang diperbolehkan dalam memperoleh laba yang dibagihasilkan yaitu net revenue sharing (bagi hasil bersih) dan profit sharing (bagi laba). Dalam mekanisme bagi hasil terdapat dua isu penerapan akuntansi bank syariah yaitu pendapatan beban administrasi tidak dimasukkan sebagai pendapatan yang dibagihasilkan dan tidak konsisten dalam penerapan bisnis kas atau pendapatan yang dibagihasilkan untuk penyimpan dana/ deposan dan pemilik. Dalam Penelitian yang dilakukan oleh Novi Febrianty (20223) mekanisme bagi hasil terdapat dua isu penerapan akuntansi bank Syariah yaitu pendapatan beban administrasi tidak dimasukkan sebagai pendapatan yang dibagihasilkan kedua, tidak konsisten dalam penerapan bisnis kas atau pendapatan yang dibagihasilkan untuk penyimpan dana/deposan dan pemilik serta perhitungan pajak. Menurut PSAK 101 Bank Syariah menganut basis kas dimana pengaturan basis kas ini mengadopsi modeldari penerapan Perbankan Islam di Malaysia. Bank Islam Malaysia dan Indonesia tidak menuruti standar AAOIFI yang menghendaki basis akural. (Febriyanti et al., 2023, p. 515) Dengan demikian, isu ini perlu ditindaklanjuti agar terciptanya bagi hasil yang adil dan transparan untuk keberlangsungan bisnis/ usaha yang berkelanjutan. IMPLEMENTASI KEMITRAAN BEBASIS AL ADLAnalisis dari berbagai sumber menunjukkan bahwa perusahaan yang menerapkan model kemitraan berbasis Al Adl cenderung mengalami peningkatan kepercayaan antar mitra bisnis, efisiensi operasional yang lebih tinggi, dan stabilitas keuangan yang lebih baik. Implementasi prinsip ini tidak hanya memenuhi kepatuhan syariah, tetapi juga menciptakan lingkungan bisnis yang lebih etis dan berkelanjutan. Beberapa studi kasus yang diteliti mengindikasikan bahwa strategic partnership berbasis Al Adl dapat menjadi katalis dalam membangun reputasi perusahaan, menarik investor yang berorientasi etika, dan meningkatkan daya saing di pasar global. Namun, penelitian juga mengidentifikasi beberapa tantangan dalam penerapan konsep ini. Di antaranya adalah kebutuhan akan standardisasi praktik, peningkatan literasi keuangan syariah di kalangan pelaku bisnis, dan adaptasi terhadap kerangka hukum yang ada. Meskipun demikian, manfaat jangka panjang dari pendekatan ini dinilai lebih besar daripada tantangan yang dihadapi. Penelitian ini menunjukkan bahwa perusahaan yang menerapkan prinsip Al Adl dalam kemitraan strategis mereka cenderung memiliki ketahanan yang lebih baik dalam menghadapi fluktuasi pasar dan krisis ekonomi.Dengan demikian, strategic partnership bagi hasil berbasis Al Adl menawarkan pendekatan yang tidak hanya meningkatkan kinerja finansial perusahaan, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan. Dalam sebuah perusahaan pasti membutuhkan kerja sama dalam hal kemitraan untuk menunjang kekuatan persaingan bisnis yang semakin ketat. Dengan adanya saling ketergantungan ini, muncul kesadaran bahwa kerja sama dan kemitraan merupakan prasyaratan penting untuk mencapai keuntungan bersama dalam jangka panjang.(Christopher Jüttner, 2000, p. 117) Manfaat lain yang didapatkan dalam bagi hasil ini adalah memberikan kemudahan bagi patner/ mitranya dalam menjalankan usaha meningkatkan kekuatan perusahaan, sehingga dapat merangsang kinerja mitra yang kreatif dan dinamis sesuai dengan sektor usaha keahliannya. Penelitian ini merekomendasikan perlunya studi lebih lanjut untuk mengukur dampak kuantitatif dari penerapan model ini dalam berbagai sektor industri dan skala bisnis yang berbeda. Selain itu, diperlukan juga pengembangan kerangka regulasi yang mendukung dan memberikan insentif bagi perusahaan yang menerapkan prinsip-prinsip kemitraan berbasis Al Adl. SIMPULAN Hasil penelitian kepustakaan menunjukkan bahwa penerapan strategic partnership bagi hasil berbasis Al Adl memiliki potensi signifikan dalam meningkatkan kekuatan perusahaan. Integrasi prinsip Al Adl dalam kemitraan strategis menciptakan model bisnis yang tidak hanya menguntungkan secara finansial, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan keadilan Islam. Perusahaan/ Negara yang menerapkan strategic partnership ini cenderung mengalami peningkatan kepercayaan antar mitra bisnis, efisiensi operasional yang lebih tinggi, dan stabilitas ekonomi yang lebih baik. Implementasi strategic partnership berbasis Al Adl dapat menjadi katalis dalam membangun reputasi perusahaan dan meningkatkan daya saing di pasar global, sekaligus menawarkan solusi untuk menciptakan lingkungan bisnis yang lebih etis dan berkelanjutan. Meskipun terdapat tantangan dalam implementasinya, seperti kebutuhan akan standardisasi dan peningkatan literasi keuangan syariah, manfaat jangka panjang dari pendekatan ini dinilai lebih besar. Penerapan prinsip Al Adl dalam bagi hasil tidak hanya bermanfaat bagi perusahaan secara individual, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan secara keseluruhan. Kesimpulannya, strategic partnership bagi hasil berbasis Al Adl merupakan pendekatan yang menjanjikan dalam meningkatkan kekuatan perusahaan, baik dari segi finansial maupun etika bisnis. Penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mengukur dampak kuantitatif dari penerapan model ini dalam berbagai sektor industri dan skala bisnis yang berbeda.

  • Research Article
  • 10.31602/jt.v7i1.18384
PENYITAAN BARANG BUKTI BERGERAK PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM (Studi Kasus di Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Kupang)
  • Mar 13, 2025
  • Jurnal Terapung : Ilmu - Ilmu Sosial
  • Betania Maygawati Christy

Abstrak Penyitaan barang bukti merupakan satu langkah penting dalam sistem peradilan pidana yang berfungsi untuk membuktikan keterkaitan antara pelaku dan tindak pidana yang dilakukan. Namun, dalam praktiknya, tindakan penyitaan sering kali menimbulkan permasalahan, terutama terkait dengan pelanggaran hak asasi manusia, di mana barang yang disita ternyata bukan milik pelaku kejahatan, melainkan milik pihak lain yang tidak terlibat. Tulisan ini didasarkan pada hasil penelitian di Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kupang yang menggali mekanisme penyitaan, peran aparat penegak hukum, serta dampaknya terhadap masyarakat, terutama pemilik barang yang sah. Pendekatan sosiologi hukum digunakan untuk memahami hubungan antara hukum, masyarakat, dan keadilan dalam proses penyitaan, serta untuk memberikan solusi terhadap permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan penyitaan barang bukti bergerak. Metode pendekatan kualitatif yang digunakan dalam penelitian ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji proses penyitaan barang bukti bergerak dalam perspektif sosiologi hukum dengan studi RUPBASAN Kelas I Kupang. Subjek penelitian meliputi pihak penyidik, pengelola RUPBASAN, dan masyarakat yang terdampak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun penyitaan barang bukti memiliki dasar hukum yang jelas, pelaksanaannya sering kali menimbulkan kontroversi karena kurangnya sosialisasi, kesalahan prosedur, dan lemahnya pemahaman masyarakat terhadap hak-haknya. Untuk itu, diperlukan upaya perbaikan dalam mekanisme penyitaan, pengelolaan benda sitaan, serta pemberian edukasi kepada masyarakat untuk meminimalkan konflik dan menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum. Penelitian ini memberikan sumbangan yang signifikan dalam menggali hubungan antara aspek hukum dan masyarakat, khususnya dalam konteks pelaksanaan penyitaan barang bukti yang bersifat bergerak. Kata Kunci: Penyitaan, Rupbasan, Prespektif Sosiologi Hukum. Abstract The seizure of evidence is a crucial step in the criminal justice system, serving to establish the connection between the perpetrator and the crime committed. However, in practice, this action often leads to issues, particularly concerning human rights violations, where the seized items do not belong to the offender but to unrelated third parties. This paper is based on research conducted at the State Confiscated Property Storage House (Rupbasan) Class I Kupang, which examines the mechanism of seizure, the role of law enforcement officers, and its impact on society, especially the rightful owners of the items. A sociological legal approach was employed to understand the relationship between law, society, and justice in the seizure process and to provide solutions to the problems arising in the implementation of movable evidence seizures.This research utilized a qualitative approach. The study aimed to examine the process of movable evidence seizure from a sociological legal perspective with a case study at Rupbasan Class I Kupang. The research subjects included investigators, Rupbasan managers, and affected community members. The findings revealed that while the seizure of evidence has a clear legal basis, its implementation often sparks controversy due to a lack of public dissemination, procedural errors, and the limited understanding of citizens regarding their rights. Therefore, improvements are needed in the seizure mechanism, management of confiscated items, and public education to minimize conflicts and maintain public trust in the legal system. This research makes a significant contribution to understanding the relationship between law and society in the context of movable evidence seizures. Keywords: Seizure, Rupbasan, Legal Sociology Perspective. PENDAHULUAN Penyitaan barang bukti merupakan langkah krusial dalam proses penegakan hukum, yang berfungsi untuk membuktikan keterkaitan antara pelaku dan tindak pidana yang terjadi. Dalam hukum acara pidana, penyitaan bertujuan untuk mengamankan barang bergerak atau tidak bergerak sebagai alat bukti untuk kepentingan penyidikan, penuntutan, dan peradilan. Namun, proses penyitaan sering kali mendapat kritik karena dianggap melanggar hak asasi manusia, terutama ketika barang yang disita bukan milik pelaku, melainkan milik pihak lain yang tidak terlibat.Masalah yang dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan penyitaan barang bukti bergerak dalam perspektif sosiologi hukum, dengan studi kasus di Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) Kelas I Kupang. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pengelolaan barang sitaan di RUPBASAN, termasuk tantangan yang dirasakan oleh masyarakat akibat tindakan penyitaan yang tidak sesuai prosedur.Penelitian terdahulu telah membahas penyitaan barang bukti dari berbagai aspek. Ferdian (2015) menyoroti prosedur penyitaan barang bukti oleh penyidik Polri dan hambatan yang dihadapi, terutama dalam kaitannya dengan peraturan perundang-undangan. Elias Zadrach Leasa (2015) fokus pada penyitaan barang bukti dalam pelanggaran lalu lintas, dengan perhatian khusus pada profesionalitas penyidik dalam menangani barang bukti. Sementara itu, Abdul Rosyad (2014) mengkaji penyitaan aset dalam kasus korupsi, yang menekankan pentingnya kehati-hatian aparat hukum dalam mengaitkan aset dengan tindak pidana.Kebaruan penelitian ini terletak pada fokusnya yang spesifik pada penyitaan barang bukti bergerak dalam perspektif sosiologi hukum, khususnya dengan studi kasus di RUPBASAN Kelas I Kupang. Penelitian ini menggali bagaimana proses penyitaan tersebut memengaruhi masyarakat, termasuk permasalahan yang muncul akibat kurangnya pemahaman hukum di kalangan masyarakati.Tujuan utama penelitian ini adalah mendeskripsikan dan menjelaskan pelaksanaan penyitaan barang bukti bergerak serta kendala yang dihadapi dalam pengelolaan benda sitaan. Dengan menggunakan pendekatan sosiologi hukum, penelitian ini juga berupaya memahami hubungan antara hukum, masyarakat, dan keadilan dalam konteks penyitaan barang bukti.Fenomena penyitaan barang bukti dalam kasus tindak pidana, seperti pencurian kendaraan bermotor, menggambarkan bagaimana hukum berperan dalam menciptakan ketertiban. Namun, permasalahan timbul ketika pelaksanaan penyitaan dianggap tidak adil, terutama ketika barang yang disita tidak memiliki hubungan langsung dengan tindak pidana yang terjadi.Penelitian ini diharapkan memberikan kontribusi penting dalam perbaikan mekanisme penyitaan barang bukti. Dengan memahami kendala yang dihadapi, penelitian ini juga memberikan rekomendasi bagi aparat penegak hukum untuk meningkatkan transparansi dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas mereka.Secara keseluruhan, penelitian ini mempertegas pentingnya sosialisasi hukum kepada masyarakat, perbaikan prosedur penyitaan, serta pengelolaan barang sitaan yang lebih baik. Hal ini diperlukan untuk menciptakan keadilan hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum yang berlaku.METODE Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus yang bertujuani menggambarkan objek secara mendalam dan menyeluruh. Studi kasus digunakan karena sifat objek penelitian yang khusus, memungkinkan eksplorasi mendalam melalui wawancara dan analisis data terintegrasi. Lokasi penelitian dilakukan di Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Kupang, dengan jadwal penelitian dari awal Maret hingga pertengahan April 2024. Informan dipilih menggunakan teknik purposive sampling yang melibatkan pegawai kantor tersebut sebagai sumber data utama. Penelitian ini mengandalkan data primer berupa hasil observasi dan wawancara, serta data sekunder dari dokumen-dokumen yang relevan dengan penelitian.Metode pengumpulan data dalam penelitian ini meliputi observasi, wawancara (baik yang terstruktur maupun tidak terstruktur), serta dokumentasi. Observasi dilakukan untuk memperoleh pemahaman langsung mengenai fenomena sosial, sementara wawancara digunakan untuk menggali informasi lebih mendalam dari para informan. Dokumentasi berfungsi untuk melengkapi data dengan menggunakan dokumen primer dan sekunder. Analisis data dilakukan dengan pendekatan deskriptif kualitatif, dimulai dengan pengelompokan data hingga penyusunan kesimpulan yang komprehensif. Penelitian ini bertujuan untuk mendalami lebih lanjut mengenai proses penyitaan barang bukti bergerak dalam perspektif sosiologi hukum serta mengidentifikasi kendala yang muncul dalam proses penyimpanannya.HASIL DAN PEMBAHASAN Berdasarkan wawancara dan observasi di RUPBASAN Kelas I Kupang, diketahui bahwa penyitaan barang bukti bergerak merupakan langkah hukum yang sangat penting dalam penegakan hukum di Indonesiai, khususnya dalam kasus tindak pidana. Berdasarkan Pasal 39 KUHAP, penyitaan barang bukti dilakukan untuk mendukung pembuktian dalam perkara pidana, baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Langkah ini diambil untuk mencegah barang bukti yang terkait dengan tindak pidana disalahgunakan, rusak, atau hilang. Penyitaan ini sangat penting untuk memastikan keutuhan proses peradilan dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.Dari sudut pandang sosiologi hukum, penyitaan barang bukti menggambarkan kewajiban negara dan aparat penegak hukum untuk menjaga tatanan sosial serta memberikan kepastian hukum. Proses penyitaan harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada, yang mana penyidik harus mendapatkan persetujuan dari Ketua Pengadilan Negeri, kecuali dalam kondisi mendesak. Hal ini mencerminkan adanya pengawasan yang ketat untuk mencegah penyitaan yang melanggar hak-hak individu.Proses penyitaan dimulai dengan pembuatan surat perintah yang berisi rincian barang yang akan disita, alasan penyitaan, serta identitas penyidiki. Barang yang disita kemudian diamankan, diperiksa, dan didokumentasikan dengan cermat untuk memastikan keasliannya sebagai barang bukti. Penyidik bertanggung jawab menjaga keamanan dan kelengkapan barang tersebut selama proses penyelidikan dan peradilan berlangsung. Dalam beberapa kasus, penyitaan dapat melibatkan ahli untuk memastikan relevansi barang bukti dalam perkara pidana.Jika ada kekhawatiran bahwa barang bukti akan dihancurkan, dipindahkan, atau disembunyikan, penyitaan dapat dilakukan segera tanpa menunggu izin formal, dalam keadaan mendesak. Keadaan ini membutuhkan tindakan cepat oleh penyidik untuk memastikan barang bukti tetap berada di bawah kontrol negara. Penyitaan dapat mencakup benda berwujud maupun benda tak berwujud, selama barang tersebut relevan dengan tindak pidana dan dapat dimiliki.Secara keseluruhan, penyitaan barang bukti memegang peranan penting dalam menjamin proses hukum yang adil dan transparan. Pentingnya menjaga barang bukti hingga penyelesaian perkara menunjukkan bahwa barang bukti adalah elemen yang sangat vital dalam sistem peradilan pidanai. Langkah ini tidak hanya mengamankan hak-hak korban dan tersangka, tetapi juga memastikan bahwa pengadilan dapat menjalankan tugasnya secara efektif dan berkeadilan.Rumah Penyimpanani Barang Sitaan Negara (RUPBASAN)Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (RUPBASAN) memainkan peran vital dalam sistem pemasyarakatan Indonesia, dengan tanggung jawab untuk menyimpan dan mengelola barang bukti serta barang sitaan negara sampai proses hukum selesai. RUPBASAN memiliki peran penting dalam mendukung sistem peradilan dengan memastikan bahwa barang-barang yang berkaitan dengan tindak pidana disimpan dengan aman dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Peran ini menjadi elemen krusial dalam penegakan hukum yang bertujuan menciptakan keadilan bagi masyarakat.Sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM, RUPBASAN, termasuk RUPBASAN Kelas I Kupang, bertugas untuk menyimpan barang bukti yang terkait dengan kasus pidana maupun perdata yang melibatkan negara. Keberadaan RUPBASAN memastikan barang bukti yang disita tidak disalahgunakan dan tetap terjaga keasliannya, sehingga dapat digunakan sebagai bukti dalam proses hukum yang sedang berjalan. Hal ini mendukung prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang bukti.Kinerja RUPBASAN memiliki peran penting dalam mencapai tujuan organisasi, yakni mengelola barang bukti secara aman, tepat waktu, dan sesuai dengan peraturan hukum. Kinerja yang optimal akan mendukung sistem pemasyarakatan untuk menciptakan keadilan bagi masyarakat melalui pengelolaan barang bukti yang profesional. Beberapa indikator keberhasilan kinerja RUPBASAN antara lain adalah keamanan barang, kepatuhan terhadap prosedur hukum, serta efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaannya.Pengelolaan barang bukti oleh RUPBASAN tidak hanya berfungsi untuk mendukung penegakan hukum, tetapi juga menjadi bagian integral dari sistem pemasyarakatan yang lebih luas. Pemasyarakatan bertujuan untuk membina narapidana agar dapat diterima kembali oleh masyarakat, sementara pengelolaan barang sitaan memastikan bahwa setiap proses hukum dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Keterkaitan ini menggambarkan pentingnya peran RUPBASAN dalam mendukung keseluruhan sistem hukum pidana.Penilaian dan pengukuran kinerja RUPBASAN sangat penting untuk memastikan bahwa tugas yang diemban dijalankan dengan efisien dan efektif. Dengan kinerja yang maksimal, RUPBASAN dapat berperan optimal sebagai bagian dari sistem hukum yang lebih luas, yang bertujuan untuk mewujudkan keadilan dan penegakan hukum yang adil di Indonesia. Keberhasilan RUPBASAN juga berkontribusi dalam mencapai tujuan strategis dalam sistem pemasyarakatan dan penegakan hukum.Prosedur Penyitaan Barang BuktiProses penyitaan barang bukti bergerak adalah tindakan yang diatur dalam hukum untuk menyita barang-barang yang berkaitan dengan tindak pidana, baik barang yang dipakai untuk melakukan tindak kejahatan maupun yang diperoleh sebagai hasil dari kejahatan tersebut. Tindakan ini menjadi bagian dari proses penyelidikan, penuntutan, dan peradilan. Tujuan dari penyitaan adalah untuk memastikan bahwa barang bukti dapat digunakan dalam proses hukum guna menentukan kebenaran suatu kasus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam KUHAP.Langkah awal dalam proses penyitaan adalah penyusunan surat perintah penyitaan oleh penyidik. Surat tersebut mencantumkan informasi tentang barang yang akan disita, alasan penyitaan, dan identitas penyidik yang bertanggung jawab. Surat ini harus ditandatangani oleh penyidik dan disaksikan oleh pihak yang hadir saat penyitaan berlangsung, sehingga memberikan landasan hukum yang jelas bagi tindakan tersebut.Setelah surat perintah diterbitkan, penyitaan dilaksanakan di lokasi yang relevan, seperti tempat kejadian perkara (TKP) atau lokasi lain tempat barang bukti ditemukan. Penyitaan juga dapat dilakukan terhadap barang yang berada pada tersangka atau pihak terkait lainnya. Selama proses penyitaan, penyidik wajib memastikan barang bukti tetap utuh dan tidak rusak, mengingat barang tersebut sangat penting dalam proses hukum selanjutnya.Setelah barang bukti disita, barang tersebut harus diamankan dan disimpan dengan aman di tempat yang terkunci, dengan akses yang hanya diperbolehkan bagi pihak yang berwenang. Sebuah daftar inventarisasi juga dibuat untuk mencatat detail barang bukti, seperti nomor inventaris, jenis barang, dan kondisinya, untuk mencegah kehilangan atau kerusakan selama proses hukum berlangsung.Prosedur penyitaan ditutup dengan pemeriksaan dan pengembalian barang bukti. Pemeriksaan bertujuan untuk mengumpulkan informasi tambahan terkait dengan tindak pidana yang dilakukan, dan sering kali melibatkan ahli forensik atau pihak berkompeten lainnya. Jika barang bukti sudah tidak relevan, barang tersebut dapat dikembalikan kepada pemiliknya setelah melalui evaluasi menyeluruh untuk memastikan bahwa barang tersebut tidak diperlukan lagi dalam pembuktian di persidangan.Aspek Hukum dalam PenyitaanPenyitaan barang bukti dalam sistem hukum pidana Indonesia dijelaskan secara terperinci dalam Pasal 39 KUHAP, yang meliputi baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak yang relevan dengan tindak pidana. Barang bergerak mencakup dokumen, uang, kendaraan, dan barang lain yang mudah dipindahkan, sementara barang tidak bergerak meliputi tanah dan bangunan. Tujuan utama penyitaan adalah untuk memastikan barang bukti dapat digunakan dalam proses penyidikan, penuntutan, dan persidangan. Barang yang disita harus relevan dengan tindak pidana, baik sebagai alat kejahatan, hasil tindak pidana, atau objek yang dapat membantu mengungkap kebenaran peristiwa pidana.Penyitaan harus dilakukan sesuai dengan prosedur hukum untuk memastikan keabsahannya. Dalam hal penyitaan barang bergerak, penyidik hanya dapat melakukannya setelah mendapatkan izin tertulis dari Ketua Pengadilan Negeri setempat. Izin ini bertujuan untuk memastikan agar penyitaan dilakukan dengan pengawasan yang tepat dan tidak sewenang-wenang. Namun, dalam situasi darurat, penyidik dapat segera melakukan penyitaan untuk mencegah hilangnya barang bukti atau gangguan terhadap penyidikan. Setelah penyitaan dilakukan, penyidik harus melaporkan tindakan tersebut kepada pengadilan untuk memperoleh persetujuan selanjutnya.Berdasarkan Pasal 1 angka 16 KUHAP, penyitaan merupakan tindakan yang dilakukan oleh penyidik untuk mengambil dan menyimpan barang yang memiliki keterkaitan dengan tindak pidana, guna mendukung proses pembuktian dalam jalannya hukum. Barang yang disita akan menjadi milik negara dan tetap berada di bawah pengawasan negara hingga proses hukum selesai, memastikan keutuhan dan kesiapan barang tersebut sebagai alat bukti sah di pengadilan.Setelah barang disita, penyidik bertanggung jawab untuk memastikan barang tersebut disimpan dengan aman. Umumnya, barang tersebut ditempatkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) untuk memastikan kondisinya tetap terjaga hingga proses hukum selesai. Penyimpanan yang baik sangat penting untuk benda bergerak, seperti kendaraan dan perangkat elektronik, untuk mencegah kerusakan atau penurunan nilai. Pengelolaan yang efektif juga mencerminkan transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum dalam menangani barang sitaan.Meski prosedur penyitaan telah diatur dengan jelas, praktik di lapangan sering kali menghadapi tantangan, seperti potensi pelanggaran hak asasi manusia. Salah satu masalah yang sering timbul adalah penyitaan terhadap barang yang ternyata bukan milik pelaku kejahatan, melainkan milik orang lain yang tidak memiliki keterlibatan dalam tindak pidana tersebut. Hal ini dapat memicu konflik hukum dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum dan menyediakan pelatihan bagi penyidik, sehingga proses penyitaan dapat dilakukan secara adil serta sesuai dengan prinsip keadilan dan ketentuan hukum yang berlaku.Kendala Penyimpanan Benda Sitaan/Bukti Bergerak Tindakan Pidana di Kantor RUPBASAN Kelas I KupangPenyimpanan barang bukti bergerak dalam perkara pidana merupakan aspek krusial dalam sistem peradilan untuk memastikan barang bukti dapat digunakan dalam tahap penyelidikan, penuntutan, dan persidangan. Namun, proses ini menghadapi sejumlah tantangan yang dapat mengurangi efektivitasnya. Salah satu kendala utama adalah semakin berkembangnya modus operandi kejahatan yang lebih kompleks, seperti kasus pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan penghilangan identitas kendaraan. Hal ini mempersulit proses identifikasi dan penyimpanan barang bukti, yang berpotensi menghambat jalannya proses hukum.Selain itu, ada risiko kehilangan atau penghilangan barang bukti, baik berupa barang fisik maupun dokumen pendukung, yang sering dilakukan oleh pelaku kejahatan untuk menghilangkan jejak. Kehilangan barang bukti ini dapat merusak integritas perkara hukum dan menghambat proses peradilan. Untuk itu, pengamanan barang bukti perlu dilakukan dengan sangat ketat untuk memastikan bahwa barang bukti tetap terjaga, termasuk menjaga identitas barang sebagai bagian penting dalam penyelidikan.Permasalahan lain yang kerap terjadi adalah ketidakpatuhan terhadap prosedur yang telah ditentukan dalam proses penyitaan dan penyimpanan. Kelalaian atau kesalahan dalam pengelolaan barang bukti dapat menyebabkan hilangnya atau kerusakan barang bukti, yang berdampak buruk pada kelancaran proses hukum. Pelanggaran terhadap prosedur ini dapat mengakibatkan sanksi yang serius sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku, termasuk ancaman hukuman pidana berdasarkan Pasal 233 KUHP lama atau Pasal 365 KUHP yang baru.Selain itu, penyimpanan barang bukti elektronik atau digital, seperti ponsel, komputer, atau data digital, menghadirkan tantangan tersendiri. Risiko perubahan atau penghilangan data elektronik memerlukan prosedur pengelolaan yang lebih ketat, mengingat data tersebut sangat krusial dalam proses pembuktian. Kelalaian dalam pengelolaan barang bukti digital dapat dikenai sanksi berdasarkan ketentuan dalam UU ITE, yang mencakup ancaman pidana hingga delapan tahun penjara dan denda maksimal Rp 2 miliar. Sebagai langkah penyelesaian, masyarakat dapat melaporkan masalah tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, sedangkan pengelolaan barang bukti diatur melalui Peraturan Kapolri No. 10 Tahun 2010.KESIMPULAN Artikel ini menjelaskan bahwa meskipun penyitaan barang bukti bergerak merupakan bagian penting dari penegakan hukum, proses tersebut tetap menghadapi berbagai tantangan. Perkembangan metode kejahatan, hilangnya atau penghilangan barang bukti, serta kelalaian dalam pengelolaan barang bukti menjadi hambatan utama yang harus diatasi oleh aparat penegak hukum.Namun, dengan pengelolaan yang lebih baik, termasuk penerapan prosedur yang lebih ketat dan pengawasan yang lebih intensif, masalah-masalah tersebut dapat diminimalkan. Penyidik dan aparat penegak hukum perlu memastikan bahwa barang bukti yang disita tetap aman, baik dalam bentuk fisik maupun digital, untuk memastikan kelancaran dan keadilan dalam proses hukum. Pengawasan yang ketat serta penerapan sanksi tegas terhadap pelanggaran dalam pengelolaan barang bukti akan memberikan efek jera dan memastikan tercapainya keadilan dalam sistem peradilan pidana.DAFTAR PUSTAKA Abiding Yunus, Strategi Membaca, Teori dan Pembelajarannya, Bandung, RIZQI Press.Agus Harjito dan Martono . 2010 . Manajemen Keuangan. Yogyakarta : Ekonisia Belas. Yogyakarta : LibertyAbdul Rosyad, 2014 dengan Judul Pembaharuan Hukum Dalam Penyitaan Barang Bukti Hasil Korupsi. Dalam jurnal Pembaharuan Hukum Vol 1 No 2. 2014Burhan Bungin.2012. Analisa Data Penelitian Kualitatif. Jakarta: Rajawali.Elias Zadrach Leasa, yang dimuat dalam jurnal Sinta 2 Vol 21 Nomor 2 tahun 2015 dengan judul Penyitaan Barang Bukti Dalam Pelanggaran Lalulintas.Ferdian, 2015 dengan judul, Penyitaan Barang Bukti Yang Dilakukan Oleh Penyidik Polri Dan Hambatannya Di Polrest Kutim Dan Hambatannya. Journal of Law Jurnal ilmu hukum, Ejurnal Untag Samarinda Vol 1 No 1. Hartono, Jogiyanto. 2010. Metodologi Penelitian Bisnis Edisi 6. Yogyakarta: BPFE.Harahap, M. Yahya.2007. Ruang Lingkup Permasalahan Eksekusi Bidang Perdata. Jakarta : PT. Sinar Grafika.Hadawi Nawawi, M. Martini hadari.,1995,Instrumen Penelitian bidang social, Jogyakarta, Gajah Mada UniversityMoenir H,A.S, 2001, Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia, Bina Aksara, Jakarta.Michael Quinn Patton, 1980, Qualitative Evaluation Methods, Edisi, 2, berilustrasi, cetak ulang. Penerbit, Sage Publications OC.D. Hendropuspito, 1989, Sosiologi Sistematika. Kanisius. Yogyakarta.Priya Santosa, Bima, dkk, 2010, Lembaga Pengelola Aset Tindak Pidana, Jakarta:Poerdarminto, 1985, Kamus Saku. Pustaka Pelajar.Sarwono, Sarlito Wirawan. 2001. Psikologi Remaja. Jakarta: Raja Grafindo Persada.Soekanto, Soerjono. 2000. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.Soekanto, Soerjono. 1983. Beberapa Aspek Sosial Yuridis Masyarakat. Offset Alumni: BandungSuranto, Aw,Komunikasi Interpersonal, Yogyakarta: Graha Ilmu, 2011.Sugiyono. (2011). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: AlfabetaSugiyono. (2012). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: AlfabetaLiteratur Tambahan :Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945Undang-Undang No 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP)Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu LintasPeraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor mengatur hubungan antara barang bukti fisik yang disita dengan pelanggaranPeraturan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor E.2.UM.01.06 Tahun 1986 tanggal 17 Februari 1986 dan disempurnakan tanggal 7 November 2002 Nomor E.1.35.PK.03.10 Tahun 2002 tentang Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) RUPBASANPeraturan Menteri Kehakiman RI No. M.05.UM.01.06 tahun 1983 tentang Pengelolaan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara di RUPBASAN.

  • Research Article
  • 10.35870/ljit.v2i2b.2873
Pengaruh Apresiasi dan Motivasi dalam Meningkatkan Minat Belajar Siswa Madrasah Ibtidaiyah Kelas Rendah
  • Jul 12, 2024
  • LANCAH: Jurnal Inovasi dan Tren
  • Hafsyah Damayanti + 2 more

Minat belajar merupakan salah satu faktor penting yang mempengaruhi kesuksesan belajar siswa di madrasah ibtidaiyah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh apresiasi dan motivasi terhadap minat belajar siswa madrasah ibtidaiyah kelas rendah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei. Sampel penelitian terdiri dari 100 siswa madrasah ibtidaiyah kelas rendah di Kota X yang dipilih secara acak. Data dikumpulkan melalui kuesioner yang terdiri dari tiga bagian utama: apresiasi, motivasi, dan minat belajar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa apresiasi memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap minat belajar siswa (r=0.45, p<0.01). Motivasi juga ditemukan memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap minat belajar siswa (r=0.50, p<0.01). Selain itu, analisis regresi menunjukkan bahwa kombinasi apresiasi dan motivasi menjelaskan 35% variabilitas minat belajar siswa (R²=0.35, p<0.01). Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa apresiasi dan motivasi merupakan faktor penting dalam meningkatkan minat belajar siswa madrasah ibtidaiyah kelas rendah. Penelitian ini merekomendasikan agar guru dan orang tua lebih aktif dalam memberikan apresiasi dan memotivasi siswa untuk meningkatkan minat belajar mereka. Implikasi dari temuan ini dapat menjadi dasar untuk pengembangan strategi pendidikan yang lebih efektif di madrasah ibtidaiyah. Minat belajar merupakan salah satu faktor penting yang mempengaruhi kesuksesan belajar siswa di madrasah ibtidaiyah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh apresiasi dan motivasi terhadap minat belajar siswa madrasah ibtidaiyah kelas rendah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei. Sampel penelitian terdiri dari 100 siswa madrasah ibtidaiyah kelas rendah di Kota X yang dipilih secara acak. Data dikumpulkan melalui kuesioner yang terdiri dari tiga bagian utama: apresiasi, motivasi, dan minat belajar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa apresiasi memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap minat belajar siswa (r=0.45, p<0.01). Motivasi juga ditemukan memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap minat belajar siswa (r=0.50, p<0.01). Selain itu, analisis regresi menunjukkan bahwa kombinasi apresiasi dan motivasi menjelaskan 35% variabilitas minat belajar siswa (R²=0.35, p<0.01). Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa apresiasi dan motivasi merupakan faktor penting dalam meningkatkan minat belajar siswa madrasah ibtidaiyah kelas rendah. Penelitian ini merekomendasikan agar guru dan orang tua lebih aktif dalam memberikan apresiasi dan memotivasi siswa untuk meningkatkan minat belajar mereka. Implikasi dari temuan ini dapat menjadi dasar untuk pengembangan strategi pendidikan yang lebih efektif di madrasah ibtidaiyah.

  • Research Article
  • 10.61104/jq.v3i1.853
Analisis Kemampuan Pemecahan Masalah Matematis Siswa Difabel Berbantuan Alat Peraga Uang Asli
  • Feb 8, 2025
  • Jurnal QOSIM Jurnal Pendidikan Sosial & Humaniora
  • Siti Nurhalisah + 1 more

Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan dasar yang harus dimiliki oleh setiap anak, termasuk anak berkebutuhan khusus. Dalam konteks pendidikan, anak berkebutuhan khusus merujuk pada anak yang memiliki kebutuhan unik, yang salah satunya juga berpengaruh pada cara belajarnya. Dengan ini, pemerintah yang bekerjasama dengan pihak sekolah harus memfasilitasi siswa berkebutuhan khusus tersebut untuk menunjang keberlangsunngan mereka dalam belajar. Banyak siswa ABK yang tidak terfasilitasi dalam pembelajarannya, terutama dalam penyediaan alat peraga. Penelitian ini bertujuan untuk memperkenalkan dan mengembangkan alat peraga uang asli dengan pendekatan realistic mathematics educations (RME) dalam meningkatkan kemampuan pemecahan masalah matematis siswa tunagrahita di SLB. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi partisipatif, wawancara, analisis dokumen, dan instrumen tes. Analisis data yang digunakan adalah uji kredibilitas, uji transferabilitas, uji dependabilitas, dan uji konfirmabilitas. Subjek penelitian terdiri dari siswa kelas atas (dewasa) di SLB Mutiara Bangsa Kendal, yang terdiri dari tiga kategori disabilitas, yaitu tuna grahita, tuna rungu, dan downsyndrome. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penggunaan uang asli sebagai alat peraga matematika pada materi jual beli dapat meningkatkan kemampuan pemecahan masalah matematis siswa difabel yang ditinjau dari hasil tes dan wawancara siswa. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa alat peraga uang asli ini sangat efektif dan efisien yang dibuktikan dengan respon siswa. Dengan ini, penggunaan uang asli sebagai alat peraga dapat dijadikan sebagai salah satu referensi alat peraga di sekolah-sekolah yang memfasilitasi siswa berkebutuhan khusus.

  • Research Article
  • 10.36490/journal-jps.com.v7i1.360
Review artikel: Pemanfaatan jaminan kesehatan ibu dan anak dalam pelayanan persalinan di puskesmas kabupaten atau kota di Indonesia
  • Mar 13, 2024
  • Journal of Pharmaceutical and Sciences
  • Salman Salman + 6 more

Universal Health Coverage (UHC) merupakan salah satu target pemerintah dalam layanan kesehatan masyarakat untuk mencapai Sustainable Development Goals (SDGs). Universal Health Coverage (UHC) merupakan suatu resolusi yang krusial dan mendesak bagi semua negara guna memperluas sistem kesehatan dengan akses yang merata dan biaya yang dapat dijangkau. Program ini menjadi salah satu upaya dalam menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB). Sebagai penyedia layanan kesehatan, puskesmas harus memastikan kualitas pelayanan yang optimal, baik dari aspek quality of care (pelayanan profesional) maupun quality of services (pelayanan manajerial). Puskesmas mewujudkan hal tersebut dengan menyediakan layanan kesehatan yang mengacu pada program pokok upaya kesehatan. Tujuan penelitian ini yaitu untuk menganalisis pemanfaatan jaminan kesehatan ibu dan anak (KIA) dalam pelayanan persalinan di Puskesmas. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan literature review dengan search engine yang digunakan dalam penelusuran literatur seperti Google Scholar dan PubMed dengan kata kunci Jaminan Persalinan, Puskesmas, Sustainable Development Goals, dan Universal Health Coverage. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemanfaatan jaminan persalinan bagi masyarakat di puskesmas dalam aspek efisiensi, efektivitas, responsivitas, kesamaan serta ketepatan masih belum tercapai dengan baik. Penelitian ini mengidentifikasi adanya perbedaan antara harapan masyarakat terhadap kualitas layanan kesehatan dan realitas yang dialami, dengan fokus pada berbagai dimensi yang membentuk kualitas layanan. Dimensi-dimensi tersebut meliputi reliability, responsiveness, assurance, empathy, dan tangible. Simpulan penelitian ini menunjukkan bahwa pelayanan di puskesmas harus terus ditingkatkan melalui beberapa peningkatan kapasitas, perbaikan atau pembaharuan infrastruktur dan sistem serta beberapa program dengan preventif, promotif, dan pemberdayaan masyarakat untuk mencapai UHC.

  • Research Article
  • 10.21093/bjsme.v4i2.9045
Pembelajaran Game-Based Learning dalam Pengajaran Sains untuk Siswa Kelas 2 Sekolah Dasar di Sekolah XYZ Jakarta
  • Aug 28, 2024
  • Borneo Journal of Science and Mathematics Education
  • Rizky Pratama + 1 more

Kemajuan zaman dan perkembangan teknologi menuntut dunia pendidikan untuk terus mengadopsi teori dan pendekatan baru dalam proses pembelajaran. Berbeda dengan metode pembelajaran tradisional, siswa saat ini diharapkan tidak hanya mencapai prestasi akademik yang tinggi, tetapi juga membangun karakter yang kuat. Penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa pembelajaran berbasis permainan (game-based learning) telah diakui sebagai salah satu metode efektif yang dapat memenuhi kebutuhan akademik sekaligus mendukung pendidikan karakter siswa. Sains merupakan salah satu mata pelajaran yang krusial dalam pendidikan, namun penelitian menunjukkan bahwa pendekatan pengajaran sains masih dapat ditingkatkan, terbukti dari rendahnya motivasi dan prestasi akademik siswa. Penelitian ini bertujuan untuk menghadirkan pendekatan yang lebih menarik dan interaktif dengan menggunakan game-based learning dalam pembelajaran sains untuk siswa kelas 2 SD, dengan harapan dapat meningkatkan hasil belajar mereka. Penelitian ini menggunakan metode eksperimen, di mana siswa dibagi menjadi dua kelompok: kontrol dan eksperimen. Penelitian ini secara khusus mengajarkan topik pemanasan global dengan menerapkan game yang dirancang melalui situs interaktif Genially pada kelompok eksperimen. Data dikumpulkan melalui survei serta nilai pre-test dan post-test. Analisis data menunjukkan bahwa meskipun kedua kelompok mengalami peningkatan hasil belajar, kelompok eksperimen yang menggunakan game-based learning menunjukkan peningkatan yang jauh lebih signifikan. Untuk penelitian di masa mendatang, disarankan agar metode ini diterapkan pada mata pelajaran lain atau pada tingkat kelas dan jumlah sampel yang berbeda untuk menguji efektivitasnya lebih lanjut.

  • Research Article
  • 10.47709/jpsk.v5i01.5584
Critical Thinking Skills of Teacher Prospective Students; A Study on Students of the Mathematics Department of Unima
  • Feb 26, 2025
  • Jurnal Pendidikan Sains dan Komputer
  • Navel Oktaviandy Mangelep + 4 more

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menggambarkan kemampuan berpikir kritis mahasiswa calon guru matematika di Universitas Negeri Manado (Unima). Dalam konteks pendidikan matematika, kemampuan berpikir kritis sangat diperlukan untuk memahami konsep-konsep abstrak dan menerapkannya dalam pemecahan masalah. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif, dengan pengumpulan data melalui tes kemampuan berpikir kritis, wawancara mendalam, dan observasi di kelas. Sampel penelitian ini terdiri dari 30 mahasiswa jurusan pendidikan matematika di Unima yang dipilih secara purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas mahasiswa mengalami kesulitan dalam aspek evaluasi dan analisis masalah matematika, meskipun sebagian mahasiswa dapat menunjukkan kemampuan yang baik dalam aspek interpretasi dan eksplanasi. Wawancara mendalam mengungkapkan bahwa mahasiswa memiliki pemahaman dasar tentang pentingnya berpikir kritis, namun kesulitan dalam menerapkannya dalam soal matematika yang lebih kompleks. Observasi menunjukkan bahwa mahasiswa cenderung mengikuti langkah-langkah prosedural dan kurang aktif dalam berpikir kritis. Temuan ini sejalan dengan penelitian sebelumnya yang menunjukkan bahwa metode pembelajaran yang berfokus pada hafalan dan prosedur rutin dapat menghambat pengembangan kemampuan berpikir kritis mahasiswa. Penelitian ini merekomendasikan pentingnya pembelajaran berbasis pemecahan masalah dan diskusi kelompok untuk meningkatkan kemampuan berpikir kritis mahasiswa calon guru matematika di Unima. Hasil penelitian ini dapat menjadi acuan dalam pengembangan kurikulum dan strategi pembelajaran yang lebih efektif dalam pendidikan matematika.

  • Research Article
  • 10.22460/collase.v7i4.22639
Hubungan antara perhatian orang tua dengan motivasi belajar siswa kelas V SDN Ciparay Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya
  • Jul 31, 2024
  • COLLASE (Creative of Learning Students Elementary Education)
  • Rima Aprilianda + 2 more

Abstrak Parents are one of the factors that influence children's learning motivation. Parents' guidance and direction will have an impact on children's motivation to participate in learning activities. Providing support and attention to children as a form of parental attention to their children. This study aims to determine the relationship between parental attention and learning motivation of fifth grade students of SDN Ciparay, Mangkubumi District, Tasikmalaya City. This type of research is quantitative research with correlation method. The population in this study were all fifth grade students of SDN Ciparay, totaling 26 students. The sampling technique is using saturated sampling technique where the entire population is used as a sample. The data collection technique used a questionnaire while the data analysis technique used Product Moment correlation. The results of this study indicate that there is a relationship between parental attention and learning motivation of fifth grade students of SDN Ciparay, Mangkubumi Subdistrict, Tasikmalaya City, obtained based on data analysis r table at a significance level of 5% with N = 26 was obtained at 0.388. Thus, the value of r count shows greater than r table of 0.574 > 0.388. The results of the research and data analysis show that the alternative hypothesis (Ha) is accepted and the null hypothesis (H0) is rejected. Therefore, the results of this study are significant and it can be concluded that the research is significant. Keywords: Parental Attention, Learning Motivation Abstrak Orang tua merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi motivasi belajar anak. Bimbingan dan arahan orang tua akan berdampak pada motivasi anak dalam mengikuti kegiatan belajar. Memberikan dukungan dan perhatian kepada anak-anak sebagai salah satu wujud perhatian orang tua kepada anak-anaknya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara perhatian orang tua dengan motivasi belajar siswa kelas V SDN Ciparay Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya. Jenis penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif demgan metode korelasi. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh siswa kelas V SDN Ciparay yang berjumlah 26 siswa. Teknik pengambilan sampel yaitu menggunakan teknik sampling jenuh dimana seluruh populasi digunakan sebagai sampel. Teknik pengumpulan data menggunakan angket sedangkan teknik analisis data menggunakan korelasi Product Moment. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat hubungan antara perhatian orang tua dengan motivasi belajar siswa kelas V SDN Ciparay Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya, diperoleh berdasarkan analisis data r tabel pada taraf signifikansi 5% dengan N = 26 tersebut diperoleh sebesar 0,388. Dengan demikian, nilai r hitung menunjukkan lebih besar daripada r tabel sebesar 0,574 > 0,388. Hasil penelitian dan analisis data tersebut menunjukkan bahwa hipotesis atlternatif (Ha) dinyatakan diterima dan hipotesis nihil (H0) ditolak. Oleh karena itu, hasil penelitian ini signifikan dan dapat disimpulkan bahwa penilitian signifikan. Kata Kunci: Perhatian Orang Tua, Motivasi Belajar

  • Research Article
  • 10.51852/jpp.v19i2.676
Persepsi Petani dalam Pengendalian Hama dan Penyakit Tanaman Kakao di Luwu Utara
  • Dec 23, 2024
  • Jurnal Penyuluhan Pertanian
  • Milasari + 2 more

Penyuluh berperan penting dalam pembangunan sektor pertanian di Indonesia, dan keberhasilan pertanian ditentukan pada peran penyuluh. Cyber extension hadir sebagai salah satu media untuk menyebarkan teknologi pertanian. Kementerian Pertanian telah menghadirkan cyber extension sebagai sarana bagi penyuluh di tingkat pusat maupun daerah. Penelitian bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang berpengaruh terhadap efektivitas website cyber extension sebagai alat komunikasi dan sumber informasi bagi penyuluh di Kabupaten Poso. Penelitian dilakukan bulan Mei hingga Desember 2020, melibatkan lima Kecamatan di Kabupaten Poso Provinsi Sulawesi Tengah. Penelitian menggunakan metode survei pada 30 penyuluh yang telah mengakses website cyber extension. Data yang dikumpulkan merupakan tanggapan responden terhadap (Y) efektivitas website cyber extension sebagai media komunikasi dan informasi, (X1) karakteristik pengunjung, dan (X2) karakteristik website cyber extension sebagai media komunikasi dan informasi. Analisi data menggunakan analisis linier berganda untuk mengetahui pengaruh karakteristek pengunjung (X1), karakteristik website cyber extension sebagai media komunikasi dan informasi(X2) terhadap efektivitas website cybereExtension sebagai media komunikasi dan informasi (Y1). Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor yang memengaruhi efektivitas website cyber extension sebagai media komunikasi dan informasi yaitu karakteristik website cyber extension yang terdiri atas perhatian, ketertarikan, keinginan, dan tindakan mampu menarik minat penyuluh mengakses cyber extension. Dapat disimpulkan bahwa Website cyber extension merupakan media komunikasi dan sumber informasi dalam bidang pertanian yang efektif bagi penyuluh. Kabupaten Luwu Utara memiliki lahan tanaman kakao yang luas, namun tidak diikuti oleh peningkatan hasil produksi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar persepsi petani dalam mengendalikan hama dan penyakit pada tanaman kakao di Kabupaten Luwu Masamba Utara. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kuantitatif, dan data yang dikumpulkan berasal dari hasil wawancara dan pengisian angket. Populasi adalah subjek keseluruhan dalam penelitian ini yaitu kelompok tani yang ada di Desa Pandak dan Desa Pongo sebanyak 2 kelompok tani yaitu sasaran dalam penelitian ini adalah Kelompok Tani Pemuda Seberang dan Kelompok Tani Bulo. Penentuan responden menggunakan teknik purposive sampling. Teknik analisis data menggunakan uji statistik Structural Equation Modeling (VB-SEM) berbasis varians menggunakan aplikasi Smart Partial Least Squares (Smart PLS). Analisis data menggunakan SEM menunjukkan bahwa pengaruh variabel yang dianalisis dalam penelitian ini adalah karakteristik, partisipasi, dukungan lingkungan dan persepsi. Pengaruh ini dapat dilihat berdasarkan hasil analisis determinan. Analisis determinan bertujuan untuk melihat besarnya pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen tersebut. Hasil penelitian menunjukan persepsi petani berada pada kategori tinggi dengan nilai 54%. Karakteristik petani, partisipasi, dan dukungan lingkungan sosial secara signifikan mempengaruhi persepsi petani. Oleh karena itu, untuk meningkatkan persepsi petani, setiap anggota kelompok tani harus terlibat dalam setiap fase kegiatan penyuluhan mengenai hama dan penyakit tanaman kakao.

  • Research Article
  • 10.31539/costing.v7i5.11359
Strategi Peningkatan Kinerja Karyawan Melalui Lingkungan Kerja Dan Komunikasi Internal: Analisis Pada BNI Singaraja
  • Jul 19, 2024
  • Journal of Economic, Bussines and Accounting (COSTING)
  • I Gusti Ayu Linggayanti + 2 more

Kinerja karyawan dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk lingkungan kerja dan komunikasi internal. BNI Singaraja sebagai salah satu cabang Bank BNI memerlukan strategi untuk meningkatkan kinerja karyawannya guna mencapai tujuan perusahaan yang optimal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh lingkungan kerja dan komunikasi internal terhadap kinerja karyawan di BNI Singaraja. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan survei. Data primer dikumpulkan melalui kuesioner yang disebarkan kepada seluruh karyawan internal BNI Singaraja, yang berjumlah 159 orang. Teknik purposive sampling digunakan untuk menentukan sampel, dengan fokus pada pegawai tetap. Berdasarkan rumus Slovin, diperoleh jumlah sampel sebanyak 61 responden. Instrumen penelitian diuji validitas dan reliabilitasnya, serta dianalisis menggunakan analisis deskriptif dan regresi linier sederhana. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini meliputi lingkungan kerja dan komunikasi internal sebagai variabel independen, serta kinerja karyawan sebagai variabel dependen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komunikasi internal dan lingkungan kerja secara signifikan mempengaruhi kinerja karyawan. Analisis regresi linier sederhana menunjukkan koefisien regresi sebesar 0,750 untuk komunikasi internal dan 0,398 untuk lingkungan kerja, dengan nilai signifikansi di bawah 0,05. Nilai R-squared (R²) sebesar 0,909 menunjukkan bahwa 90,9% variasi dalam kinerja karyawan dapat dijelaskan oleh variabel komunikasi internal dan lingkungan kerja. Sisa 9,1% dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini. Uji validitas menunjukkan bahwa semua item pertanyaan valid, dengan nilai rhitung lebih besar dari rtabel (0,212). Uji reliabilitas menunjukkan nilai Cronbach’s alpha sebesar 0,886 untuk komunikasi internal dan 0,849 untuk kinerja karyawan, yang berarti instrumen penelitian reliabel. Dari hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa peningkatan komunikasi internal dan lingkungan kerja yang kondusif secara signifikan dapat meningkatkan kinerja karyawan. Weekly meeting sebagai bagian dari strategi komunikasi internal terbukti efektif dalam meningkatkan kinerja karyawan di BNI Singaraja. Oleh karena itu, perusahaan disarankan untuk terus memperbaiki strategi komunikasi internal dan lingkungan kerja guna mencapai kinerja yang optimal.

  • Research Article
  • 10.56709/mrj.v4i2.680
Pengaruh Online Customer Review, Influencer Review, E-Wom Terhadap Purchase Intention dengan Dimoderasi oleh Trust
  • Apr 15, 2025
  • Economic Reviews Journal
  • Yustinus Avriando Putra Setiawan + 1 more

Customer Review is a crucial aspect in a business, greatly influencing the success and survival of a company. Customer Review is very influential in deciding to buy an item on the marketplace (Shopee). This study aims to analyze and determine the effect of customer review variables, influencer reviews and e-wom on purchase intention. In this study, trust functions as a mediator. The population in this study were Shopee users in the Bekasi area. Respondents in this study totaled 108 people. This study used a Pre-test of 30 respondents with a validity test using Kaiser Meyer Olkin (KMO) and Measure of Sampling Adequacy (MSA), where the KMO and MSA values must be more than 0.5 for each variable so that the analysis can continue. Further analysis in this study used Structural Modeling Partial Least Square (SEM-PLS). The results showed that Online Customer Review has a positive effect on Purchase Intention. Influencer Review has a positive and significant effect on Purchase Intention, E-WOM has a positive effect on Purchase Intention. The results of this study also show that Trust moderates the relationship between Customer Review and Purchase Intention. Trust Moderates the Influencer Review relationship on Purchase Intention Keywords: Online Cusomer Review, Influencer Review, E-WOM, Trust, and Purchase Intention ABSTRAK Customer Review adalah aspek krusial dalam sebuah bisnis, berpengaruh besar terhadap keberhasilan dan kelangsungan hidup suatu perusahaan. Customer Review sangat berpengaruh dalam memtuskan untuk membeli sebuah barang pada marketplace (Shopee). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengetahui pengaruh variabel customer review, influencer review dan e-wom terhadap purchase intention. Dalam penelitian ini trust berfungsi sebagai mediator. Populasi dalam penelitian ini adalah pengguna Shopee di wilayah Bekasi yang jumlah pastinya tidak diketahui. Responden dalam penelitian ini berjumlah 108 orang. Penelitian ini menggunakan Pre-test terhadap 30 responden dengan dilakukan uji validitas dengan menggunakan Kaiser Meyer Olkin (KMO) dan Measure of Sampling Adequacy (MSA), dimana nilai KMO dan MSA harus lebih dari 0,5 untuk setiap variabel agar analisis dapat dilanjutkan. Analisis lanjutan pada penelitian ini menggunakan Structural Modeling Partial Least Square (SEM-PLS). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Online Customer Review berpengaruh positif terhadap Purchase Intention. Influencer Review berpengaruh positif dan signifikan terhadap Purchase Intention, E-WOM berpengaruh positif terhadap Purchase Intention. Hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa Trust memoderasi hubungan Customer Review terhadap Purchase Intention. Trust Memoderasi hubungan Influencer Review terhadap Purchase Intention Kata Kunci: Online Customer Review, Influencer Review, E-WOM, Trust, Purchase Intention.

  • Research Article
  • 10.31004/cendekia.v8i2.2373
Pembiasaan Karakter Berpikir Kritis Pembelajaran Matematika Kelas VIII SMP N 4 Banjarnegara
  • Jul 12, 2024
  • Jurnal Cendekia : Jurnal Pendidikan Matematika
  • Rifalgi Wahyu Saputra + 1 more

Salah satu pilar suatu negara untuk menyiapkan sumber daya manusia yang dibutuhkan untuk menjawab tantangan zaman adalah pendidikan. Dimulai dari pendidikan dasar, menengah, dan tinggi, sumber daya manusia harus disiapkan untuk bidang pendidikan.Pendidikan di Indonesia menurut berbagai pendapat masih banyak kurang dalam proses pembelajaran. Pada lokasi kali ini yaitu SMP N 4 BANJARNEGARA yang bertempat di kabupaten Banjarnegara, provinsi Jawa Tengah. Penelitian ini bersifat kualitatif dan menggunakan prosedur pengumpulan data wawancara, observasi, dan pencatatan. Pembiasaan berpikir kritis, berpikir kritis ialah salah satu kecakapan abad 21. Pendidikan ialah salah satu bagian penting dalam mempersiapkan manusia menghadapi masa depan. Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Menengah Atas semua berperan dalam proses ini. Tujuan penelitian ini ada tiga.1.Penelitian ini bertujuan menganalisis pembiasaan memeriksa kebenaran argumen pada pembelajaran matematika di SMP N 4 Banjarnegara apakah sudah berjalan dengan baik sehingga memenuhi indikator karakter berpikir kritis 2. Penelitian ini bertujuan menganalisis pembiasaan menyelesaikan masalah pada pembelajaran matematika di SMP N 4 Banjarnegara apakah sudah berjalan dengan baik sehingga memenuhi indikator karakter berpikir kritis. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan kualitatif. Penelitian ini dilaksanakan dan bertempat di SMP Negeri 4 Banjarnegara. Pengambilan data pada penelitian ini menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi.

  • Research Article
  • 10.59603/accounting.v3i1.234
PENGARUH PENGGUNAAN MODAL SENDIRI DAN MODAL PINJAMAN TERHADAP SISA HASIL USAHA PADA KOPERASI CREDIT UNION BAHTERA SEJAHTERA KANTOR PUSAT MAUMERE
  • Mar 12, 2024
  • Accounting UNIPA - Jurnal Akuntansi
  • Selviana Dua Pagan + 2 more

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penggunaan modal sendiri dan modal pinjaman terhadap Sisa Hasil Usaha (SHU) pada koperasi credit union bahtera sejahtera kantor pusat maumere. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif asosiatif dan teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan dokumentasi data laporan keuangan dan Sisa Hasil Usaha (SHU). Populasi dalam penelitian ini adalah laporan keuangan dan yang menjadi sampel dalam penelitian ini adalah laporan neraca dan Sisa Hasil Usaha (SHU). Sumber dari data dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder dan pengolahan data menggunakan SPSS (Statistical Product And Service Solution). Metode analisis pada penelitian ini adalah analisis regreasi linier berganda. Hasil penelitian ini secara persial menunjukkan bahwa modal sendiri berpengaruh signifikan terhadap Sisa Hasil Usaha (SHU) dan modal pinjaman tidak berpengaruh signifikan terhadap Sisa Hasil Usaha (SHU). Berdasarkan uji determinasi Adjusted R Square menunjukkan bahwa variabel independen dalam modal regresi yang tinggi dan menunjukkan bahwa modal yang tetap kuat, dimana modal sendiri memiliki pengaruh terhadap Sisa Hasil Usaha (SHU) yang besar.

  • Research Article
  • 10.52263/jfk.v15i1.164
Teh Daun Katuk Pengaruh Teh daun Katuk terhadap Kecukupan ASI pada Bayi umur 0 sampai 6 bulan di Puskesmas Lahei II Kabupaten Barito Utara
  • Mar 20, 2025
  • Jurnal Forum Kesehatan : Media Publikasi Kesehatan Ilmiah
  • Tiana Kaleluni Tiana Kaleluni + 2 more

PENGARUH TEH DAUN KATUK TERHADAP KECUKUPAN ASI PADA BAYI UMUR 0 SAMPAI 6 BULAN DI PUSKESMAS LAHEI II KAPUBATEN BARITO UTARA Happy Marthalena Simanungkalit1, Irene Febriani2, Tiana Kaleluni3 Poltekkes Kemenkes Palangka Raya3 (tiakaleluni@gmail.com) Abstrak Latar Belakang : Manfaat pemberian ASI menurut WHO melindungi bayi dari kuman, menyediakan nutrisi lengkap, jaminan asupan higienis dan aman, membuat bayi tumbuh sehat dan cerdas, mengurangi resiko kanker, membantu member jarak kelahiran, menghemat biaya. Katuk merupakan tanaman kearifanlokal (indigenous), yang populer di kawasan Asia Selatan dan Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Tanaman ini memiliki banyak manfaat terutama untuk meningkatkan produksi ASI bagi ibu menyusui sehingga ibu dapat memenuhi kecukupan ASI untuk bayinya. Tujuan : Untuk mengetahui pengaruh teh daun katuk terhadap kecukupan ASI pada bayi 0 sampai 6 bulan di Puskesmas Lahei II Kabupaten Barito Utara. Metode : Penelitian ini menggunakan desain penelitian quasy eksperiment atau eksperimen semu dengan pretest posttest non equivalent control group design. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dengan total sampel 17 ibu yang menyusui dengan mengkonsumsi teh daun katuk dan 17 ibu yang menyusui yang tidak diberikan perlakuan sebagai control. Penelitian ini dianalisis menggunakan Uji Wilcoxon. Hasil : Statistik uji z yang dihasilkan sebesar -2.270 dengan probabilitas sebesar 0.023. Hal ini berarti probabilitas < α (0.05), dengan demikian dapat dinyatakan bahwa ada perbedaan yang signifikan kecukupan ASI hari ke 8 pada kelompok intervensi dengan kecukupan ASI hari ke 8 pada kelompok kontrol. Kesimpulan : Ada perbedaan pemberian teh daun katuk terhadap peningkatan kecukupan ASI. Bagi ibu menyusui agar dapat mengkonsumsi teh daun katuk untuk meningkatkan produksi ASI agar dapat memberikan ASI eksklusif kepada bayinya hingga usia 6 bulan dan juga cara mengkonsumsi teh daun katuk ini lebih praktis. XV + 68 hlm; 2021; 10 tabel Daftar Pustaka: 43 buah (2015-2021) Kata Kunci : ASI, Bayi, Teh daun katuk THE EFFECT OF KATUK LEAF TEA ON ADEQUACY OF BREAST MILK BABIES AGED 0 TO 6 MONTHS AT LAHEI II HEALTH CENTER NORTH BARITO REGENCY Abstract Background : The benefits of breastfeeding according to WHO protect babies from germs, provide complete nutrition, guarantee hygienic and safe intake, make babies grow healthy and smart, reduce cancer risk, help give birth spacing, save costs. Katuk is a plant of local wisdom (indigenous), which is popular in South Asia and Southeast Asia, including Indonesia. This plant has many benefits, especially to increase milk production for nursing mothers so that mothers can meet the adequacy of breast milk for their babies. Objective: To determine the effect of katuk leaf tea on the adequacy of breast milk in infants 0 to 6 months at Lahei II Public Health Center, North Barito Regency. Methods: This study used a quasi-experimental or quasi-experimental research design with pretest posttest non-equivalent control group design. The sampling technique used purposive sampling with a total sample of 17 mothers who were breastfeeding by consuming katuk leaf tea and 17 mothers who were breastfeeding who were not given treatment as controls. This study was analyzed using the Wilcoxon test. Results: The resulting z-test statistic is -2.270 with a probability of 0.023. This means that the probability is < (0.05), thus it can be stated that there is a significant difference in the adequacy of breastfeeding on the 8th day in the intervention group with the adequacy of breastfeeding on the 8th day in the control group. Conclusion : There is a difference in giving katuk leaf tea to increase the adequacy of breast milk. For breastfeeding mothers, they can consume katuk leaf tea to increase milk production so that they can provide exclusive breastfeeding to their babies until the age of 6 months and also how to consume katuk leaf tea is more practical. XV + 68 pages; 2021; 10 tables Bibliography: 43 pieces (2015-2021) Keywords : Breast milk, Baby, Katuk leaf tea PENDAHULUAN Pemberian ASI eksklusif merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan status gizi anak dalam 1000 Hari Pertama Kelahiran (HPK). Menurut data profil kesehatan provinsi Kalimantan tengah cakupan ASI Eksklusif pada tahun 2018 sebesar 41,69%, tahun 2019 sebesar 49,25%, dan tahun 2020 mengalami penurunan menjadi 45,82%. Target cakupan ASI eksklusif di Puskesmas Lahei II untuk tahun 2017-2022 yaitu 85%. Tetapi, cakupan ASI eksklusif di Puskesmas Lahei II tahun 2020 yaitu 83,82% dan pada tahun 2021 mengalami penurunan yaitu menjadi 63,33% (Laporan Tahunan Puskesmas Lahei II Kabupaten Barito Utara, 2020). Manfaat pemberian ASI menurut WHO melindungi bayi dari kuman, menyediakan nutrisi lengkap, jaminan asupan higienis dan aman, membuat bayi tumbuh sehat dan cerdas, mengurangi resiko kanker, membantu member jarak kelahiran, menghemat biaya (Anatolitou, 2012). Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan laju sekresi dan produksi ASI adalah melalui penggunaan tanaman local yang banyak terdapat di KalimantanTengah salah satunya yaitu Katuk. Berbeda dengan sayuran daun lain, katuk dapat diproduksi sepanjang tahun, termasuk dimusim hujan (Duncanetal, 2012). Sehingga tanaman mudah dicari, didapatkan dan memiliki nilai ekonomis serta menjadi tanaman yang wajib ditanam terutama bagi warga kecamatan Lahei kabupaten Barito Utara yang sebagian besar warganya berladang/bertani, serta mereka percaya tanaman ini memiliki banyak manfaat terutama untuk meningkatkan produksi ASI bagi ibu menyusui sehinggu ibu dapat memenuhi kecukupan ASI untuk bayinya dimana Tiap 100 g daun katuk mengandung 59 kalori, 70 g air, 4,8 g protein, 2 g lemak, 11 g karbohidrat, 3111 g vitaminD, 0,10mg vitamin B6 dan 200 mg vitamin C (Kuswati, 2015). Kandungan protein dalam daun katuk berkhasiat untuk menstimulasi pengeluaran air susu ibu. Daun katuk dipercaya sebagai makanan yang dapat meningkatkan produksi ASI karena Mengandung polifenolan senyawa steroid yang bersifat estrogenic sehingga mampu meningkatkan hormon prolaktin yang berperan dalam merangsang sel-sel pada payudara untuk memproduksi ASI (Sandra, 2015). METODE PENELITIAN Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif, penelitian ini menggunakan desain penelitian quasy eksperiment atau eksperimen semu dengan pretest post test non equivalent control group designnya itu mengamati variable hasil pada kelompok intervensi dan kelompok control pada waktu yang sama (waktu pemberian the daun katuk) (Dharma, 2011). Sampel dibagi menjadi dua kelompok, satu kelompok intervensi dan satu kelompok control. Kelompok intervensi diberikan perlakuan dengan memberikan teh daun katuk sedangkan kelompok control tidak diberikan teh daun katuk, kemudian dilakukan pengukuran menggunakan format isian saat hari ke 7 untuk melihat kecukupan ASI dengan mengkosumsi teh daun katuk dan kecukupan ASI dengan yang tidak mengkonsumsi teh daun katuk. Penelitian ini dilakukan di Puskesmas Lahei II pada bulan Februari sampai dengan Mei 2022. Populasi dalam penelitian ini adalah semua ibu nifas pada bulan Oktober sampai Desember tahun 2021 dan Januari serta Februari 2022 di Puskesmas Lahei sebanyak 120 orang. Sampel dari penelitian ini adalah ibu menyusui yang memiliki bayi usia 0 sampai dengan 6 bulan dengan total sampel 34 sampel. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dan dianalisis dengan uji Wilcoxon. HASIL DAN PEMBAHASAN Hasil Analisis Univariat Tabel 4.1 Distribusi Responden Berdasarkan Usia Variabel Frekuensi Persentase Kelompok Intervensi <20 tahun 2 11.8% 20-35 tahun 12 70.6% > 35 tahun 3 17.6% Total 17 100% Kelompok Kontrol <20 tahun 20-35 tahun >35 tahun 5 10 2 29.4% 58.8% 11.8% Total 17 100% Berdasarkan tabel diatas, diketahui bahwa dari 17 ibu yang diberikan teh daun katuk atau kelompok intervensisebesar 11.8% responden berusia kurang dari 20 tahun, kemudian sebesar 70.6% responden berusia 20 sampai 35 tahun, dan sebesar 17.6% responden berusia lebih dari 35 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar ibu yang diberikan teh daun katuk berusia 20 sampai 35 tahun. Berdasarkan tabel diatas, diketahui bahwa dari 17 ibu yang tidak diberikan teh daun katuk atau kelompok kontrol, sebesar 29.4% responden berusia kurang dari 20 tahun, sebesar 58.8% responden berusia 20 sampai 35 tahun dan sebesar 11.8% responden berusia lebih dari 35 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar ibu yang tidak diberikan teh daun katuk berusia 20 sampai 35 tahun. Tabel 4.2 Distribusi Responden Berdasarkan Konsumsi Alkohol Variabel Frekuensi Persentase Kelompok Intervensi Iya 3 17.6% Tidak 14 82.4% Total 17 100% Kelompok Kontrol Iya Tidak 2 15 11.8% 88.2% Total 17 100% Berdasarkan tabel diatas, diketahui bahwa dari 17 ibu yang diberikan teh daun katukatau kelompok intervensi sebesar 17.6% responden mengkonsumsi alkohol, dan sebesar 82.4% responden tidak mengkonsumsi alkohol. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar ibu yang diberikan teh daun katuk tidak mengkonsumsi alkohol. Berdasarkan tabel diatas, diketahui bahwa dari 17 ibu yang tidak diberikan teh daun katukatau kelompok kontrol sebesar 11.8% responden mengkonsumsi alkohol, dan sebesar 88.2% responden tidak mengkonsumsi alkohol. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar ibu yang tidak diberikan teh daun katuk tidak mengkonsumsi alkohol. Tabel 4.3 Distribusi Frekuensi Kecukupan ASI Kecukupan ASI Sebelum Setelah Frekuensi Persentase Frekuensi Persentase Kelompok Intervensi Sangat kurang Cukup ASI Tidak cukup ASI 3 12 2 17.6% 70.6% 47.2% 0 13 4 0 76.5% 23.5% Total 17 100% 17 100% Kelompok Kontrol Sangat kurang Cukup ASI Tidak cukup ASI 7 2 8 41.2% 11.8% 47.2% 0 11 6 0 64.7% 35.3% Total 17 100% 17 100% Berdasarkan tabel diatas, diketahui pada kelompok intervensi 17.% responden memiliki kecukupan ASI kategori sangat kurang, kemudian sebesar 70.6% responden memiliki kecukupan ASI kategori tidak cukup dan sebesar 11.8% responden memiliki kecukupan ASI kategori cukup ASI. Berdasarkan tabel diatas pada kelompok intervensi setelah diberikan Teh Daun Katuk sebesar 23.5% responden memiliki kecukupan ASI kategori tidak cukup, dan sebesar 76.5% responden memiliki kecukupan ASI kategori cukup ASI. Berdasarkan tabel diatas, diketahui pada kelompok kontrol sebesar 41.2% responden memiliki kecukupan ASI kategori sangat kurang, kemudian sebesar 47.1% responden memiliki kecukupan ASI kategori tidak cukup ASI dan sebesar 11.8% responden memiliki kecukupan ASI kategori cukup ASI. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar ibu yang tidak diberikan teh daun katuk memiliki kecukupan ASI kategori tidak cukup ASI. Berdasarkan tabel diatas juga diketahui sebesar 64.7% responden memiliki kecukupan ASI kategori tidak cukup pada hari dan sebesar 35.3% responden memiliki kecukupan ASI kategori cukup ASI. Analisis deskriptif rata- rata kecukupan ASI hari ke 1 dan hari ke 8 pada kelompok intervensi dan kelompok Kontrol dapat dilihat pada grafik berikut : Berdasarkan grafik diatas, diketahui bahwa rata-rata kecukupan ASI hari ke 1 pada kelompok intervensi sebesar 6.647, sedangkan rata-rata kecukupan ASI hari ke 8 sebesar 8.176. Kemudian rata-rata kecukupan ASI hari ke 1 pada kelompok kontrol sebesar 6.529, sedangkan rata-rata kecukupan ASI hari ke 8 sebesar 7.294. Pengujian Kenormalan Data Kecukupan ASI Hari ke-1 dengan Kecukupan ASI Hari ke-8 pada Kelompok Intervensi (Kelompok yang Diberikan Teh Daun Katuk) Pengujian kenormalan data kecukupan ASI hari ke 1 dan kecukupan ASI hari ke 8 pada kelompok intervensi bertujuan untuk mengetahui normal tidaknya data tersebut. Pengujian kenormalan data dilakukan menggunakan Shapiro Wilk, dengan kriteria apabila nilai probabilitas >level of significance (alpha = 5%) maka data kecukupan ASI hari ke 1 dan kecukupan ASI hari ke 8 pada kelompok intervensi dinyatakan normal. Hasil pengujian normalitas data kecukupan ASI hari ke 1 dan kecukupan ASI hari ke 8 pada kelompok intervensi dapat dilihat melalui tabel berikut : Tabel 4.4 Pengujian Kenormalan Data Normality Test of Kecukupan ASI Kecukupan ASI Shapiro Wilk Sig. Keterangan Hari ke 1 0.909 0.095 Terpenuhi Hari ke 8 0.901 0.071 Terpenuhi Berdasarkan tabel di atas dapat diketahui bahwa pengujian normalitas data kecukupan ASI hari ke 1 dan kecukupan ASI hari ke 8 pada kelompok intervensi masing-masing menghasilkan statistik Shapiro wilk sebesar 0.909 dan 0.901 dengan probabilitas masing-masing sebesar 0.095 dan 0.071. Hal ini dapat diketahui bahwa pengujian normalitas data kecukupan ASI hari ke 1 dan kecukupan ASI hari ke 8 pada kelompok intervensi menghasilkan probabilitas > alpha (5%), sehingga data tersebut dinyatakan berdistribusi normal. Pengujian Hipotesis Pengaruh Kecukupan ASI Hari ke-1 dengan Kecukupan ASI Hari ke-8 pada Kelompok Intervensi (Kelompok yang Diberikan Teh Daun Katuk) Pengujian hipotesis perbedaan kecukupan ASI hari ke 1 dengan kecukupan ASI hari ke 8 pada kelompok intervensi dilakukan menggunakan Paired T Test dengan hipotesis sebagai berikut H1 : Ada perbedaan yang signifikan kecukupan ASI hari ke 1 dengan kecukupan ASI hari ke 8 pada kelompok intervensi. Kriteria pengujian menyebutkan apabila probabilitas < α (5%) maka H0 ditolak dan H1 diterima, sehingga dapat dinyatakan bahwa ada perbedaan yang signifikan kecukupan ASI hari ke 1 dengan kecukupan ASI hari ke 8 pada kelompok intervensi. Tabel 4.5 Hasil pengujian pengaruhkecukupan ASI hari ke 1 dengan kecukupan ASI hari ke 8 pada kelompok intervensi Kecukupan ASI Rata-Rata t Probabilitas Hari ke 1 6.647 -6.260 0.000 Hari ke 8 8.176 Berdasarkan hasil pengujian yang tertera pada tabel di atas dapat diketahui bahwa statistik uji t yang dihasilkan sebesar -6.260 dengan probabilitas sebesar 0.000. Hal ini berarti probabilitas < α (0.05), dengan demikian dapat dinyatakan bahwa ada perbedaan yang signifikan kecukupan ASI hari ke 1 dengan kecukupan ASI hari ke 8 pada kelompok intervensi. Ditinjau dari nilai rata-rata, rata-rata kecukupan ASI hari ke 8 pada kelompok intervensi lebih tinggi dibandingkan rata-rata kecukupan ASI hari ke 1. Hal ini menunjukkan bahwa kecukupan ASI hari ke 8 pada kelompok intervensi lebih baik dibandingkan kecukupan ASI hari ke 1. Analisis Perbedaan Kecukupan ASI Hari ke-1 dengan Kecukupan ASI Hari ke-8 pada Kelompok Kontrol (Kelompok yang Tidak Diberikan Teh Daun Katuk) Pengujian kenormalan data kecukupan ASI hari ke 1 dan kecukupan ASI hari ke 8 pada kelompok kontrol bertujuan untuk mengetahui normal tidaknya data tersebut. Pengujian kenormalan data dilakukan menggunakan Shapiro Wilk, dengan kriteria apabila nilai probabilitas >level of significance (alpha = 5%) maka data kecukupan ASI hari ke 1 dan kecukupan ASI hari ke 8 pada kelompok kontrol dinyatakan normal. Hasil pengujian normalitas data kecukupan ASI hari ke 1 dan kecukupan ASI hari ke 8 pada kelompok kontrol dapat dilihat melalui tabel berikut Tabel 4.6 Pengujian Kenormalan Data Normality Test Of Kecukupan ASI Kecukupan ASI Shapiro Wilk Sig. Keterangan Hari Ke 1 0.917 0.129 Terpenuhi Hari Ke 8 0.841 0.008 Tidak Terpenuhi Berdasarkan tabel di atas dapat diketahui bahwa pengujian normalitas data kecukupan ASI hari ke 1 dan kecukupan ASI hari ke 8 pada kelompok kontrol masing-masing menghasilkan statistik Shapiro wilk sebesar 0.917 dan 0.841 dengan probabilitas masing-masing sebesar 0.129 dan 0.008. Hal ini dapat diketahui bahwa pengujian normalitas data kecukupan ASI hari ke 1 kelompok kontrol menghasilkan probabilitas > alpha (5%), sehingga data tersebut dinyatakan berdistribusi normal. Sedangkan pengujian normalitas data kecukupan ASI hari ke 8 kelompok kontrol menghasilkan probabilitas < alpha (5%), sehingga data tersebut dinyatakan tidak berdistribusi normal Pengujian Hipotesis Pengaruh Kecukupan ASI Hari ke-1 dengan Kecukupan ASI Hari ke-8 pada Kelompok Kontrol (Kelompok yang Tidak Diberikan Teh Daun Katuk) Pengujian hipotesis perbedaan kecukupan ASI hari ke 1 dengan kecukupan ASI hari ke 8 pada kelompok kontrol dilakukan menggunakan Wilcoxon test dengan hipotesis sebagai berikut H1 : Ada pengaruh yang signifikan kecukupan ASI hari ke 1 dengan kecukupan ASI hari ke 8 pada kelompok control. Kriteria pengujian menyebutkan apabila probabilitas < α (5%) maka H0 ditolak dan H1 diterima, sehingga dapat dinyatakan bahwa ada perbedaan yang signifikan kecukupan ASI hari ke 1 dengan kecukupan ASI hari ke 8 pada kelompok kontrol. Tabel 4.7 Hasil pengujian pengaruh kecukupan ASI hari ke 1 dengan kecukupan ASI hari ke 8 pada kelompok kontrol Kecukupan ASI Rata-Rata z Probabilitas Hari ke 1 6.529 -2.511 0.012 Hari ke 8 7.294 Berdasarkan hasil pengujian yang tertera pada tabel di atas dapat diketahui bahwa statistik uji z yang dihasilkan sebesar -2.511 dengan probabilitas sebesar 0.012. Hal ini berarti probabilitas < α (0.05), dengan demikian dapat dinyatakan bahwa ada perbedaan yang signifikan kecukupan ASI hari ke 1 dengan kecukupan ASI hari ke 8 pada kelompok kontrol. Ditinjau dari nilai rata-rata, rata-rata kecukupan ASI hari ke 8 pada kelompok kontrol lebih tinggi dibandingkan rata-rata kecukupan ASI hari ke 1. Hal ini menunjukkan bahwa kecukupan ASI hari ke 8 pada kelompok kontrol lebih baik dibandingkan kecukupan ASI hari ke 1. Analisis Perbedaan Kecukupan ASI Hari ke-8 pada Kelompok Intervensi (Kelompok yang Diberikan Teh Daun Katuk) dengan Kecukupan ASI Hari ke-8 pada Kelompok Kontrol (Kelompok yang Tidak Diberikan Teh Daun Katuk) Pengujian hipotesis perbedaan kecukupan ASI hari ke 8 pada kelompok intervensi dengan kecukupan ASI hari ke 8 pada kelompok kontrol dilakukan menggunakan Mann Whitney test dengan hipotesis sebagai berikut H1 : Ada perbedaan yang signifikan kecukupan ASI hari ke 8 pada kelompok intervensi dengan kecukupan ASI hari ke 8 pada kelompok control. Kriteria pengujian menyebutkan apabila probabilitas < α (5%) maka H0 ditolak dan H1 diterima, sehingga dapat dinyatakan bahwa ada perbedaan yang signifikan kecukupan ASI hari ke 8 pada kelompok intervensi dengan kecukupan ASI hari ke 8 pada kelompok kontrol. Tabel 4.8 Hasil pengujian perbedaan kecukupan ASI hari ke 8 pada kelompok intervensi dengan kecukupan ASI hari ke 8 pada kelompok control Kecukupan ASI Hari ke 8 Rata-Rata Z Probabilitas Kelompok Intervensi 8.176 -2.270 0.023 Kelompok Kontrol 7.294 Berdasarkan hasil pengujian yang tertera pada tabel di atas dapat diketahui bahwa statistik uji z yang dihasilkan sebesar -2.270 dengan probabilitas sebesar 0.023. Hal ini berarti probabilitas < α (0.05), dengan demikian dapat dinyatakan bahwa ada perbedaan yang signifikan kecukupan ASI hari ke 8 pada kelompok intervensi dengan kecukupan ASI hari ke 8 pada kelompok kontrol. Ditinjau dari nilai rata-rata, rata-rata kecukupan ASI hari ke 8 pada kelompok intervensi lebih tinggi dibandingkan rata-rata kecukupan ASI hari ke 8 pada kelompok kontrol. Hal ini menunjukkan bahwa kecukupan ASI hari ke 8 pada kelompok kontrol lebih baik dibandingkan kecukupan ASI hari ke 1. Pembahasan Setiap hari peneliti melakukan recall terhadap responden dalam hal mengkonsumsi ekstrak teh daun katuk. Walaupun sebagian ibu yang mengalami masalah ASI tetapi mereka tetap memberikan ASI eksklusif. Ketika peneliti mengunjungi responden untuk menanyakan apakah ada efek dari teh daun katuk terhadap tubuh ternyata tidak ada efek samping karena sesuai dengan dosis. Kandungan dari alkaloid dan strerol yang terkandung di dalam daun katuk dapat meningkatkan produksi ASI. Sehingga kebutuhan ASI yang akan diberikan terhadap bayi pada periode menyusui dapat terpenuhi(Aulianova, 2016) Masalah kesehatan merupakan salah satu aspek penting yang harus diperhatikan, salah satunya adalah pemberian ASI eksklusif pada bayi. Dengan memberikan ASI eksklusif pada bayi dapat memberikan pertahanan tubuh yang kuat dibandingkan dengan yang tidak mendapatkan ASI, selain itu ASI juga membentuk jaringan otak karena mengandung omega 3 untuk pematangan sel-sel otak (Asifah,2017). Faktor-faktor yang mempengaruhi produksi ASI adalah makanan ibu. Makanan yang dimakan seorang ibu yang sedang menyusui tidak secara langsung mempengaruhi mutu ataupun jumlah air susu yang dihasilkan. Unsur gizi dalam 1 liter ASI setara dengan unsur gizi yang terdapat dalam 2 piring nasi ditambah 1 butir telur. Jadi, diperlukan energi yang sama dengan jumlah energi yang diberikan 1 piring nasi untuk membuat 1 liter. Apabila ibu yang sedang menyusui bayinya tidak mendapatkan tambahan makanan maka akan terjadi kemunduran dalam produksi ASI (Khasanah, 2013). Hasil penelitian ini juga sejalan denganPenelitianSuprayogi et al. (2015) tentang pengaruh daun katuk pada peningkatan produksi ASI. Hasil menunjukkan respon positif pada peningkatan produksi susu secara nyata pada semua dosis pemberian dibandingkan dengan kelompok kontrol, dengan persentasi peningkatan secara berurutan adalah 35, 40 dan 34 %. Kemungkinan hal ini karena senyawa aktif non-polar dalam Katuk peran penting dalam aksi hormonal dan metabolik di kelenjer ASI. Selain itu, Akbar et.al (2016) melakukan penelitian untuk melihat pengaruh pemberian tepung daun katuk terhadap produksi air susu ibu postpartum selama 3 minggu awal masa postpartum. Hasil penelitian menunjukan bahwa penambahan daun katuk dapat meningkatkan produksi ASI dan BB anak selama 3 minggu perlakuan tetapi tidak mempengaruhi mortalitas anak dan respon imun. Suprayogi et.al (2016) melakukan penelitian tentang fraksi daun katuk sebagai obat untuk memperbaiki produksi ASI. Hasil penelitian ini memberikan respon positif terhadap total produksi ASI selama 10 hari laktasi. dikemukakan keberadaan senyawa – senyawa aktif dalam daun katuk, yang merupakan prekursor hormon progesteron dan estrogen. KESIMPULAN DAN SARAN Kesimpulan Usia ibu pada kelompok intervensi dan kelompok kontrol lebih banyak didapatkan pada ibu yang berusia 20-35 Konsumsi alkohol pada kelompok intervensi dan kontrol lebih banyak ibu yang tidak mengkonsumsi alkohol. Pada kelompok intervensi, kecukupan ASI sebelum diberikan perlakuan Teh Daun Katuk yaitu terbanyak dengan tidak cukup ASI. Pada kelompok intervensi, kecukupan ASI sesesudah diberikan perlakuan Teh Daun Katuk yaitu 14 bayi (82,3%) dengan cukup ASI. Ada perbedaan pemberian teh daun katuk terhadap peningkatan kecukupan Saran Berdasarkan hasil penelitian tersebut, maka peneliti memberikan saran-saran sebagai berikut : Bagi tempat penelitian Diharapkan supaya dapat memberikan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE)yang lebih intensif kepada ibu menyusui mengenai ASI ekslusif dan menyarankan teh daun katuk sebagai terapi non farmakologi sehingga dapat meningkatkan kecukupan ASI. Bagi responden Disarankan pada ibu-ibu menyusui agar dapat mengkonsumsi teh daun katuk untuk meningkatkan produksi ASI agar dapat memberikan ASI eksklusif kepada bayinya hingga usia 6 bulan dan juga cara mengkonsumsi teh daun katuk ini lebih praktis. Bagi peneliti selanjutnya Disarankan dari hasil penelitian ini agar dapat digunakan sebagai acuan bagi peneliti lain terutama yang ingin meneliti lebih lanjut mengenai pengaruh teh daun katuk terhadap kecukupan ASI pada ibu menyusui dengan meningkatkan jumlah waktu penelitian, memperbanyak jumlah populasi, serta dapat melakukan penelitian lebih lanjut bagaimana mengolah teh daun katuk sendiri sehingga lebih ekonomis. DAFTAR PUSTAKA Aeni dan Yuhandini. 2018. Pengaruh Pendidikan Kesehatan Dengan Media Video Dan Metode Demonstrasi Terhadap Pengetahuan SADARI. Jurnal Care Vol .6, No.2, Tahun 2018. (Diakses tanggal : 26 Oktober 2020) Adam, M. (2016). Perawatan Payudara pada Masa Kehamilan dan Pemberian ASI Eksklusif Jurnal Ilmiah Kebidanan, 4(2), 77–83. Adinda,F. (2016). Peran ASI Bagi Tumbuh Kembang Anak. World Breastfeeding Week. Anatolitou, F. (2012). Human milk benefits and breastfeeding. Journal of Pediatric and Neonatal Individualized Medicine,1(1),11–18. https://doi.org/10.7363/010113 Arvin, K. B. (2017). Nelson Ilmu Keperawatan Anaked. 15 (alih bahas; A. Samik Wahab, ed.). Jakarta: EGC. Aulianova, R. S. dan T. (2016). Efektivitas Ekstraksi Alkaloid dan Sterol Daun Katuk (Sauropusandrogynus) terhadap Produksi ASI. Jurnal Majority, 5 (1), 117–121. Carsel, S. (2018). Metodologi Penelitian Kesehatan dan Pendidikan. Retrieved from https://books.google.co.id/books?isbn=6025888469 Clark, D. L. & C. R. & N. M. (2011). Breastfeeding : A Priority for UNICEF. Breastfeeding Medicine,Vol.6, No.https://doi.org/10.1089/bfm.2011.008 Dharma, K. K. (2011). Metodologi Penelitian Keperawatan: Panduan Melaksanakan dan Menerapkan Hasil Penelitian. Jakarta: TransInfo Media. Eni, A. &. (2010). Kapita Selekta: ASI & Menyusui. Yogyakarta: Nuha Medika. Fikawati, Dkk, 2015. Gizi Ibu Dan Bayi. PT. Raja grafindo Persada, Jakarta Hackman NM. (2017). Breastfeeding outcome comparison by parity. Breastfeeding Medcine,Vol 10, Number 3. Hastono, sutanto priyo. (2016). Analisis Data Pada Bidang Kesehatan. Jakarta: Rajawali Pers. Hubertin S P. (2016). Konsep Penerapan ASI Eksklusif (Buku Saku Untuk Bidan). Jakarta: EGC. Idris, F. (2018). Membesarkan Anak Hebat Dengan Susu Ibu. Kuala Lumpur: Prin ADSDNBHD. Ikatan Dokter Anak Indonesia. (2015). Nilai Nutrisi Air Susu Ibu. Retrieved from http://idai.or.id Juliastuti. (2019). Efektivitas Daun Katuk (Sauropusandrogynus) Terhadap Kecukupan ASI pada Ibu Menyusui di Puskesmas Kuta Baro Aceh Besar. Indonesian Journal for Health Sciences, 3(1), 1–5. Kamariyah, N. (2015). Kondisi psikologi mempengaruhi produksi ASI ibu menyusui di BPSASKI Pakis Sido Kumpul Surabaya. Jurnal Ilmiah Kesehatan, Vol 2, No 7. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2017). Profil Kesehatan Indonesia.Health Statistics. Kementerian Kesehatan RI. (2019). Laporan Nasional Riskesdas 2018. Badan Penelitian Dan Pengembangan Kesehatan. Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. (2018). Profil Kesehatan Indonesia 2017 (Indonesia Health Profile 2017). 1–184. Retrieved from http://www.pusdatin.kemkes.go.id/resources/download/pusdatin/profil- kesehatan-indonesia/Data-dan-Informasi_Profil-Kesehatan-Indonesia-2017.pdf Kitano N. (2016). Combined Effectsof Maternal Age and Parity I nSuccessful Initiation of Ekslusive Breastfeeding. Elsevier, 121–126. Kristianti, S., dan S. P. (2017). Exclusive Breastfeeding Support from Family and Health care Provider. Journal of Nursing and Health Science,vol 6 (4), 36–40. Kristiyanasari, A. W. (2009). Neonatus dan Asuhan Keperawatan Anak. Yogyakarta: Nuha Medika. Kusumaningrum, T. (2016). Gambaran Faktor-Faktor Ibu yang Tidak MemberikanASIEksklusif diDesa CepokosawitKabupaten Boyolali. Kuswati, E. S. &. (2015). Pengaruh Konsumsi Ekstrak Daun Katuk Terhadap Kecukupan Asi Pada Ibu Menyusui Di Klaten. 132–135. Lestari, D., R. Zuraida., dan T. A. L. (2016). Hubungan Tingkat Pengetahuan Ibu tentang Air Susu Ibu dan Pekerjaan Ibu dengan Pemberian ASI Eksklusif di Kelurahan Fajar Bulan. Medical Journal of Lampung University,2(4),10–13. Lusiana, N. (2015). Buku Ajar Metodologi Penelitian Kebidanan. Retrieved from https://books.google.co.id/books?isbn=6022806682 Monika, F. B. (2014). Buku Pintar ASI dan Menyusui. Jakarta Selatan: Naura Books. Mursyida, A., W. (2015). Hubungan umur ibu dan paritas dengan pemberian ASI ekslusif pada bayi berusia 0-6 bulan di Puskesmas Pembina Palembang tahun 2015. Nassar. (2010). Makanan Bayi dan Ibu Menyusui. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. Nurjanah, S. N. (2013). Asuhan Kebidanan Postpartum. Bandung: PT Refika Aditama. Permatasari, I. & D.A. & F.R. (2016). Analisis Pengetahuan dan Perilaku Ibu Bekerja Seputar Manajemen Laktasi. Seminar Dan Workshop Nasional Keperawatan, 173–177. Pranajaya & Rudiyanti. (2018). Determinan Produksi ASI pada Ibu Menyusui. Jurnal Keperawatan, Vol IX(2). Rahmanisa, S. & T. A. (2016). Efektivitas Ekstraksi Alkaloid dan Sterol Daun Katuk (Sauropus androgynus ) terhadap Produksi ASI. 5, 117–121. Rahmawati A., P. B. (2017). Analisis faktor yang mempengaruhi produksi Air Susu Ibu (ASI) pada ibu menyusui yang bekerja. Jurnal Ners Dan Kebidanan, 2(4). Roesli, U. (2017). Mengenal ASI Eksklusif (1st ed.). Jakarta: Trubus Agriwidya. Sandra, F.(2015). Gizi Ibu dan Bayi. Jakarta: Rajawali Pers. Santoso, U. (2016). Pengaruh Cara Pemberian Ekstrak Daun Katuk (Sauropusandrogynus (L) Merr) Terhadap Penampilan dan Kualitas Karkas Ayam Pedaging. JITV, 7(3), 144–149. Savitri, R. A. & I. (2018). Pengaruh Pemberian ASI Eksklusif di BPM Maimunah Palembang. 9, 330–334. Setiawandari, I. (2017). Efektifitas Ekstrak Sauropus Androgynus (Daun Katuk) Dan Ekstrak Moringa Oleifera Lamk (Daun Kelor) Terhadap Proses Persalinan, Produksi Kolostrum dan Proses Involusi Uteri Ibu. Jurnal Kebidanan, Ix(I), 16–23. Sherwood, L. (2017). Fisiologi Manusia: Dari Sel ke Sistem. Jakarta: EGC. Sohimah, L. & Y. A. (2017). Analisis Faktor Pemberian (ASI) Eksklusif di Wilayah Kerja Puskesmas Cilacap Tengah I Kabupaten Cilacap Tahun 2017. Jurnal Ilmiah Kebidanan, 8(2), 125–137. Or Yang Mempengaruhi Pemberian Air Susu Ibu.

  • Research Article
  • 10.20527/frontbiz.v3i4.2111
Analisis Pendapatan dan Kesejahteraan Petani Karet Rakyat Desa Batu Merah Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan
  • Jun 11, 2020
  • Frontier Agribisnis
  • Eka Tunggal Dewi + 2 more

Karet merupakan salah satu perkebunan dengan nilai ekonomi tinggi, juga merupakan salah satu perkebunan yang cukup banyak dibudidayakan sebagai sumber pendapatan. Perkebunan karet merupakan salah satu sumber mata pencaharian sebagian besar masyarakat desa Batu Merah Kecamatan Lampihong. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pendapatan dan kesejahteraan petani karet rakyat berdasarkan umur karet. Penelitan ini dilakukan di Desa Batu Merah, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan. Pemilihan lokasi penelitian didasarkan pada metode purposive dengan alasan bahwa Desa Batu Merah adalah salah satu desa di Kecamatan Lampihong yang merupakan salah satu desa dimana sebagian besar orang bekerja pada tanaman karet rakyat. Jenis data yang dikumpulkan adalah data primer dan data sekunder. Populasi dalam penelitian ini adalah petani karet di Desa Batu Merah dengan total 220 orang. Penentuan sampel dilakukan menggunakan Stratified Random Sampling dengan membedakan umur tanaman karet strata I ≤ 15 tahun dan strata II > 15 tahun. Jumlah sampel yang diambil 30 orang dengan sampel masing-masing yaitu strata I 21 orang dan strata II 9 orang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata pendapatan petani karet rakyat di Desa Batu Merah strata I sebesar Rp8.284.638/kapita/tahun dan strata II sebesar Rp6.378.184/kapita/tahun. Kesejahteraan petani karet Bank Dunia menetapkan sebesar Rp10.909.200/kapita/tahun, yang menunjukkan bahwa pada strata I sebesar 33,33% petani karet sejahtera dan sisanya sebesar 66,67% petani karet tidak sejahtera. Pada strata II menunjukkan bahwa 100% petani karet tidak sejahtera.Kata kunci: kesejahteraan, pendapatan, petani karet rakyat

Save Icon
Up Arrow
Open/Close
  • Ask R Discovery Star icon
  • Chat PDF Star icon

AI summaries and top papers from 250M+ research sources.

Search IconWhat is the difference between bacteria and viruses?
Open In New Tab Icon
Search IconWhat is the function of the immune system?
Open In New Tab Icon
Search IconCan diabetes be passed down from one generation to the next?
Open In New Tab Icon