Abstract

Pertambahan jumlah penduduk berkecenderungan menambah jumlah sampah padahal tempat pembuangan sementara dan tempat pembuangan akhir sangat terbatas. Sebagai penyumbang sampah yang masih sangat banyak maka tegalghede sebuah kecamatan di jember dijadikan lokasi kegiatan pengabdian pada masyarakat berupa penyuluhan tas ramah lingkungan atau totebag sebagai alternatif penggunaan kantong plastik dalam kehidupan sehari-hari. Identifikasi masalah yang dihadapi yaitu kesadaran masyarakat yang masih rendah dalam mengupayakan kelestarian lingkungan. Penggunaan kantong plastik yang selalu digunakan oleh masyarakat menyebabkan volume sampah plastik menumpuk. Tujuan dari pengabdian ini adalah meningkatnya kesadaran menggunakan tas ramah lingkungan dalam berbelanja serta mengurangi penggunaan sampah plastik. Metode pelaksanaan meliputi observasi, edukasi warga, tanyajawab dan diskusi, Metode direct and indirect motivation dan pembagian tas ramah lingkungan. Hasil diskusi dengan Perangkat Desa dan Masyarakat sekitar masalah yang ditemukan yaitu: a) Masih banyak masyarakat yang masih menggunakan plastik, b) Kurangnya edukasi mengenai green ekonomi, c) Kesadaran akan mencintai dan merawat lingkungan masih minim. Workshop tentang green ekonomi melalui penggunaan tas kain spundbound Memberikan gambaran bagaimana melestarikan lingkungan di Desa Tegalgede dengan penggunaan tas spundbound sehingga mengurangi penggunaan tas plastik. Kesadaran lingkungan, penyuluhan berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengurangi kantong plastik dalam upaya melindungi lingkungan.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.