Abstract

Penyuluh melakukan analisis terhadap Kelurahan Kalianyar sebagai berikut. Kalianyar sebagai kelurahan paling utara di Kecamatan Bangil, Pasuruan, Jawa Timur adalah sebuah wilayah di mana para penduduknya bekerja sebagai petani tambak yang menghasilkan ikan, udang, dan bandeng. Sebagai petani tambak, tentu saja terdapat beberapa permasalahan yang ada, diantaranya adalah terkait dengan pembayaran premi serta adanya pengajuan klaim yang rumit, di sisi lain juga adanya keluhan dari perusahaan asuransi tentang kerugian pembayaran klaim apabila terjadi evenemen yang berupa banjir. Sebab banjir merupakan evenemen yang terjadi setiap tahunannya. Untuk itulah, penyuluhan hukum ini memiliki tujuan untuk memerikan pengetahuan kepada petani tambak mengenai pentingnya asuransi. Sedangkan manfaat yang didapat, tidak hanya kepada petani tambak saja, akan tetapi juga kepada Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan yaitu nantinya akan menemukan cara yang efektif untuk mengurangi kerugian para petani tambak dengan bantuan dari asuransi yang agar tidak merugikan perusahaan asuransi, maka harus ada kesesuaian terkait dengan premi dan pembayaran ganti kerugian. Metode yang digunakan adalah, survei awal, penyuluhan hukum, dan survei akhir. Hasil yang dicapai adalah penambahan pengetahuan petani tambak mengenai asuransi perikanan serta pemahaman kepada Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan mengenai kebutuhan masyarakat agar nantinya tidak menderita kerugian terkait dengan pengelolaan tambak.

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.