Abstract
ABSTRAK
 
 Kegiatan penyuluhan hukum tentang Pendaftaran Tanah Menjamin Kepastian Hukum di desa Desa Iringmulyo Kota Metro ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat Desa Iringmulyo tentang Pendaftaran tanah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan, hal ini dilakukan karena meskipun pada tahun 2019 telah diadakan program PTSL di Kota Metro, tetapi beberapa masyarakat di Desa Iringmulyo belum melakukan pendaftaran tanah. sehingga tim mengusul memiliki target setelah dilakukannya penyuluhan hukum ini, mengharapkan pengetahuan masyarakat tentang pendaftaran tanah sebagai jaminan kepastian hukum hak atas tanah dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal pentingnya pendaftaran tanah. Metode yang akan digunakan dalam penyuluhan ini adalah metode ceramah, diskusi dan demonstran. Metode ceramah dengan memberikan materi tentang pendaftaran tanah oleh tim pengusul, kemudian tim pengusul dan masyarakat melakukan diskusi terkait materi yang telah disampaikan serta memberikan gambaran mengenai tata cara melakukan pendaftaran tanah. Sasaran dalam kegiatan ini adalah masyarakat dan aparat desa tempat lokasi penyuluhan hukum yaitu Desa Iringmulyo Kota Metro dan tim pengusul berharap bahwa hasil dari kegiatan penyuluhan hukum tentang pendaftaran tanah sesuai dengan tujuan dari diadakan penyuluhannya.
 
 Kata Kunci: Pendaftaran tanah, Jaminan Kepastian Hukum, Desa Iringmulyo .
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Similar Papers
More From: Sakai Sambayan Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.