Abstract

KIM Warga Peduli adalah kelompok usaha masyarakat yang berlokasi di Kelurahan Pabuaran. Kelurahan Pabuaran memiliki sumber daya alam berupa pohon bambu yang sangat melimpah dan mudah ditemui hampir disemua pelosok desa. Pada tahun 2019 dilakukan pengembangan tanaman bambu menjadi produk kerajinan lampu hias. Namun karena keterbatasan alat-alat produksi dan juga sarana pemasaran menyebabkan usaha kerajinan bambu pada daerah tersebut menjadi tersendat-sendar. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, kemudian dilakukan program pengabdian kepada masyarakat dengan skema pemberdayaan kemitraan masyarakat. Metode penyelesaian masalah pada kegiatan pengabdian meliputi koordinasi pendahuluan, sosialisasi program dan serah terima alat produksi dan pemasaran, melakukan instalasi alat produksi dan pemasaran, melaksanakan pelatihan, penyusunan dokumen standarisasi, penerapan teknologi dan pendampingan. Adapun hasil kegiatan pengabdian diperoleh hasil perbaikan yang dilakukan meliputi 2 aspek yaitu pada bidang produksi dan bidang pemasaran. Solusi perbaikan pada bidang produksi yaitu tersedianya alat produksi dan pemasaran, tersedianya rancangan alur proses produksi dan layout area produksi, tersedianya standar kualitas produk dan desain produk baru, serta terlaksananya pelatihan penggunaan alat produksi dan pemasaran digital. Sedangkan perbaikan pada bidang pemasaran yaitu terciptanya merek produk kwaci, tersedianya website perusahaan dan akun promosi di media social, pelatihan foto produk, dan standar pengemasan produk

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.