Abstract

Perusahaan Reasuransi merupakan perusahaan yang memberikan jasa pertanggungan ulang resiko dari perusahaan asuransi kerugian dan atau jiwa. Meningkatnya jumlah agen asuransi berkaitan dengan kebutuhan terhadap pemahaman mendalam tentang ilmu reasuransi. Mitra Program Pengabdian kepada Masyarakat (PPM) yaitu PT. Reasuransi Nasional Indonesia memiliki unit Nasional Re Academy yang menyelenggarakan kursus ilmu reasuransi. Tim dosen melakukan pengumpulan data untuk mengetahui dan memahami masalah mitra PPM yaitu pegawai Nasional Re Academy PT. Reasuransi Nasional Indonesia. Permasalahan mitra PPM adalah belum pernah mengetahui tentang Moodle dan penggunaannya serta bagaimana cara pengelolaan E-Learning dengan menggunakan Moodle. Solusi permasalahan tersebut adalah bagaimana meningkatkan kapasitas pegawai Re Academy pada PT. Reasuransi Nasional Indonesia agar dapat memahami cara mengelola E-Learning menggunakan CMS Moodle. Kegiatan PPM ini menggunakan metodologi Participatory Action Research (PAR), yang memiliki 4 tahapan yaitu melakukan diskusi bersama mitra, perencanaan bersama, melakukan program aksi dan pemecahan masalah, dan membangun kesadaran untuk perubahan dan keberlanjutan dengan cara melakukan evaluasi kegiatan PPM. Hasil dari kegiatan PPM ini menunjukkan pegawai di unit Nasional Re Academy memperoleh nilai lebih dari pengetahuan dan kesempatan mempelajari Moodle. Mitra PPM memahami cara mengelola E-Learning dengan Course Management System (CMS) Moodle sehingga membantu dalam mengelola kursus ilmu reasuransi.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.