Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengembangan materi akhlak yang relevan dengan kebutuhan Generasi Z, khususnya dalam menghadapi tantangan moral di era teknologi digital. Teknologi digital menghadirkan peluang dan tantangan baru bagi siswa, seperti akses informasi tanpa batas, media sosial, dan pola interaksi virtual. Hal ini menuntut pembelajaran akhlak yang dapat membimbing siswa menjadi pengguna teknologi yang bijak dan bertanggung jawab.Pendekatan penelitian menggunakan metode kualitatif, melibatkan observasi, wawancara, dan evaluasi untuk memahami kebutuhan siswa di MAN 1 Ketapang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengembangan materi akhlak berbasis pendidikan karakter meliputi lima tahap utama: analisis kebutuhan, penyusunan kurikulum berbasis teknologi, pengembangan materi yang relevan, implementasi pembelajaran, dan evaluasi dampaknya. Materi dirancang untuk membangun kesadaran siswa terhadap penggunaan teknologi yang positif, seperti memanfaatkan media sosial untuk kebaikan, menghindari penyebaran informasi palsu (hoaks), dan mencegah perilaku negatif seperti perundungan siber (cyberbullying).Evaluasi menunjukkan adanya peningkatan pemahaman siswa tentang pentingnya etika digital, empati dalam komunikasi online, serta integritas dalam memanfaatkan teknologi. Peran guru sebagai fasilitator sangat penting dalam membimbing siswa menjadi generasi yang bermoral, adaptif, dan bijaksana di tengah perkembangan teknologi. Penelitian ini merekomendasikan integrasi nilai-nilai akhlak dengan literasi digital sebagai pendekatan strategis dalam pembelajaran di era digital

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.