Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pengembangan kapasitas komunitas nelayan yang menggunakan metode pekerjaan kapal bagan apung Kabupaten Kolaka. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan jenis pendekatan deskriptif. Melalui teknik purposive sampling, informasi pengembangan kapasitas nelayan diperoleh melalui 10 orang informan dengan karakteristik pemilik usaha perikanan dengan kapal bagan apung, nelayan pengguna kapal motor tempel, buruh nelayan, pemerintah Dinas Perikanan Kabupaten Kolaka, dan ketua kelompok nelayan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam, observasi, strudi literatur dan studi dokumentasi. Analisis data menggunakan pengkodingan deskriptif yaitu open coding, axial coding dan selective coding. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengembangan kapasitas nelayan tangkap kapal bagan apung dideskripsikan dengan pengembangan tingkat individu sebagai kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang diperoleh dari penyuluhan, pelatihan dan pengalaman kerja. Kemudian terdapat pengembangan tingkat institusional yang berupa pengembangan kelompok nelayan dalam meningkatkan mekanisme kerja berdasarkan budaya dan organisasi kelompok nelayan dan mekanisme pengambilan keputusan dalam pemanfaatan bantuan pemerintah, serta manajemen konflik. Adapun pengembangan tingkat sistem dilakukan dengan pemanfaatan teknologi dan alat-alat penangkapan ikan, kapasitas dalam strategi kepemimpinan, dan interaksi sosial nelayan.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.