Abstract

Pertumbuhandalam Ekonomi adalah masalah perekonomian untuk jangka waktu panjang dan mendapat pengaruh dari banyak faktor. Penelitian ini memiliki tujuan menganalisis pengaruh realisasi penerimaan pajak, pendidikan, inflasi, dan pengangguran, terhadap pertumbuhan perekonomian Indonesia. Metode analisis yang dipergunakan yaitu Error Correction Model (ECM). Digunakan data sekunder (untuk tujuan analisis) yaitu data time series tahun 1988 – 2017, berupa data realisasi penerimaan pajak, pengangguran, inflasi, pendidikan dan PDB Indonesia. Data dimaksud didapat dari sumber data Badan Pusat Statistik (BPS). Hasil estimasi mempergunakan Error Correction Model (ECM) saat meneliti faktor yang memberikan pengaruh pertumbuhan ekonomi memperlihatkan dalam jangka waktu pendek maupun jangka waktu panjang realisasi penerimaan pajak memiliki pengaruh positif kepada pertumbuhan ekonomi. Inflasi berpengaruh positif dan pngaruh signifikan dalam jangka waktu panjang. Pengangguran dalam jangka waktu panjang memiliki pengaruh positif dan signifikan, sedang pendidikan juga memiliki pengaruh positif dan pengaruh signifikan kepada pertumbuhan ekonomi negara Indonesia. Pertumbuhan ekonomi negara Indonesia bisa ditingkatkan lagi dengan bermacam cara, diantara caranya yaitu pemerintah semestinya memaksimalkan perolehan realisasi pajak nasional yang mrupakan sumber pembiayaan pembangunan, mengendalikan dan mengontrol tingkat inflasi, memperbesar lapangan pekerjaan dengan orientasi padat karya, dan meningkatkan mutu SDM sebagai pelaku ekonomi dengan memperbaiki mutu pendidikan.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.