Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Faktor Pemahaman, Faktor Kesadaran, Faktor Biaya, Faktor Regulasi terhadap Keputusan pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dalam melakukan sertifikasi halal self declare di Kota Jambi. Penelitian ini dilakukan pada pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) kategori Makanan dan Minuman yang telah mendaftar sertifikasi halal self declare di Kota Jambi tahun 2023. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode kuantitatif. Teknik yang digunakan dalam pengambilan sampel adalah teknik Purposive sampling. Jumlah sampel yang diambil sebanyak 100 responden dari 515 populasi. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan kuesioner tertutup. Teknik analisis data pada penelitian ini dilakukan dengan uji regresi linear berganda menggunakan Program Aplikasi SPSS 22. Hasil penelitian menunjukan bahwa secara parsial Faktor Pemahaman dan Faktor Regulasi tidak berpengaruh terhadap keputusan pelaku usaha, sedangkan Faktor Kesadaran dan Biaya berpengaruh signifikan terhadap keputusan pelaku usaha. Secara simultan Faktor Pemahaman, Faktor Kesadaran, Faktor Biaya, Faktor Regulasi berpengaruh terhadap keputusan pelaku usaha.

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.