Abstract

Pasca Reformasi, Indonesia telah menyelenggarakan pemilu langsung sebanyak lima kali, yaitu pada tahun 2004, 2009, 2014, 2019, dan 2024. Dalam pemilu ini, rakyat dapat memilih langsung presiden, wakil presiden, serta anggota legislatif yang akan memimpin Negara Republik Indonesia. Namun, isu suku, agama, dan ras (SARA) masih sering digunakan untuk mempengaruhi kecenderungan pemilih dalam pertarungan politik antar kandidat. Dari sudut pandang pertahanan negara, isu suku, agama, dan ras (SARA) dalam kampanye politik merupakan ancaman bagi keutuhan dan persatuan bangsa. Pemilu yang awalnya berfungsi sebagai alat pemersatu dapat berubah menjadi alat pemecah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan bertujuan untuk mendapatkan gambaran serta konstruksi bela negara yang dapat diterapkan dalam konteks politik seperti pemilu, terutama untuk mengatasi masalah isu suku, agama, dan ras yang sering terjadi. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan panduan bagi para pemangku kepentingan, baik itu bagi para peserta maupun penyelenggara pemilu, dalam menyusun langkah strategis untuk mengatasi politisasi SARA pada setiap perhelatan pemilu di Indonesia.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.