Abstract
Kawasan Kota Tua merupakan urban heritage di Jakarta yang sepatutnya memperoleh perhatian lebih dari pemerintah agar tidak mengalami kemunduran kota Melalui pembangunan inklusif yang memberi akses bagi masyarakat luas untuk berpartisipasi pada kegiatan pariwisata kreatif diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam merevitalisasi kawasan ini. Penelitian ini bertujuan 1) memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai kemunduran kota dan upaya revitalisasi di Kota Tua Jakarta; dan 2) mengetahui komunitas kreatif di Kota Tua yang merupakan bagian penting dari pembangunan inklusif kota Jakarta. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif melalui teknik stakeholders mapping. Data primer diperoleh dari observasi lapangan dan wawancara semi terstruktur dengan perwakilan Unit Pengelola Kawasan Kota Tua dan komunitas pada tahun 2022, sedangkan data sekunder diperoleh dari studi literatur dan kepustakaan. Hasil kajian menunjukkan bahwa revitalisasi Kota Tua masih menghadapi kompleksitas dari pemangku kepentingan yang menghambat proses kerjasama lintas sektoral sehingga membuat pengembangan potensi kreativitas kurang maksimal. Namun animo masyarakat untuk berkunjung memberi peluang bagi komunitas untuk berpartisipasi aktif dalam mengembangkan pariwisata kreatif di kawasan Kota Tua Jakarta. Dukungan ini dapat menyelamatkan Kota Tua dari kemunduran kota, memaksimalkan potensi kreatif, dan menghidupkan Kota Tua, sehingga memberi pengalaman berwisata yang lebih intens bagi pengunjung sesuai dengan konsep pariwisata kreatif.
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Similar Papers
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.