Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pola pemanfaatan tumbuhan obat suku Dayak Iban di Kapuas HuluPutussibau Kalimantan Barat terutama penggunaannya untuk mengatasi gangguan sistem pencernaan. Metode penelitian yang digunakan adalah purposive sampling dengan teknik wawancara semi terstruktur dengan target 100% responden KK. Lokasi penelitian di desa Lanjak Besar (dusun Tekalong dan Bejabang) dan Desa Sepandan (dusun Tematu 1 dan Tematu 3). Analisis data berupa pola pemanfaatan tanaman (Use value/UV, Informant concensus factor/ICF dan fidelity level/FL), dan hubungan antara karakteristik responden dan level pengetahuan tumbuhan obat (chi square test). Sebanyak 21 species tanaman obat digunakan oleh 60% responden untuk mengatasi masalah pencernaan. Jenis-jenis tanaman yang memiliki nilai penggunaan (UV) yang tinggi adalah bawang merah (0.53), pisang (0.5) dan jambu batu (0.44). Nilai tertinggi dari ICF antara lain untuk mengobati maag (1,00), sariawan (1,00), pencahar (1,00), susah buang air besar (9,98), dan masuk angin (0,98). Jenis-jenis tanaman yang memiliki nilai fidelity level (FL) tertinggi (100) adalah salam (diare), langsat (flatulence), leban (maag), jeruk sambal (sariawan), durian (sakit lidah), pisang dan papaya (susah buang air besar), sahang putih, sugan dan rumput cupak (sakit perut), bawang merah (masuk angina), putri malu (sakit gigi), japa dan bawang lembak (ambein/wasir), temulawak dan kencur (penambah nafsu makan), serta kucai sebagai obat pencahar. Penggunaan tertinggi adalah famili Zingiberaceae (4 species), habitus herba (43%), bagian daun (29%), dan dengan cara diminum (59%).

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.