Abstract

Tren gaya hidup “Back to Nature” kini banyak diadopsi oleh masyarakat di Indonesia, terutama penduduk perkotaan yang manerapkan gaya hidup sehat dan praktis, serta menggunakan produk-produk berbasis alam salah satunya pada produk busana. Sebagai salah satu sub-sektor industri kreatif terbesar di Indonesia, industri fashion memiliki potensi dan kontribusi besar dalam upaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang secara langsung dapat berdampak pada perekonomian negara. Meskipun gaya hidup dapat memengaruhi tren kebutuhan pakaian, peran desainer diperlukan untuk mengarahkan dan memproduksi berbagai pakaian yang selaras dengan kebutuhan gaya hidup yang kembali ke alam.
 Untuk mengatasi masalah ini, muncul metode ramah lingkungan yang saat ini digunakan oleh berbagai merek fashion di Indonesia dan trennya adalah penggunaan kain serat alami dalam proses produksi pakaian. Banyak desainer merek lokal merespons gaya hidup ini dengan menciptakan busana dengan bahan dasar serat alam yang dapat digunakan untuk aktivitas sehari-hari.
 Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan peluang bisnis. Penelitian ini menyajikan latar belakang dan perkembangan kain serat alami oleh berbagai merek fashion di Indonesia untuk menjadi tren saat ini, terutama dalam gaya hidup “Back to Nature” untuk wanita. Alasan terbesar adalah bahwa penerapan metode yang lebih ramah lingkungan untuk industri mode Indonesia dapat memberikan banyak manfaat yang luas.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.