Abstract
Banyaknya pemudai/i yang tidak menyadari modus human trafficking tersebut sehingga banyak yang menjadi korban terutama melalui media sosial. Pemuda/i generasi sekarang sangatlah berbeda dengan generasi terdahulunya dari segi pergaulan atau bersosialisasi, cara berpikir, dan cara menyelesaikan masalah. Para kalangan remaja banyak juga yang menyalahgunakan media sosial seperti penyebaran berita hoax, pencemaran nama baik dan kejahatan lainnya. kegiatan penyuluhan ini merupakan salah satu cara agar membangun kesadaran hukum kepada pemuda/i dengan memberikan informasi agar bijak dalam menggunakan media sosial dan dapat terhindar dari praktik human trafficking dimana mereka kelak akan menjadi generasi penerus dimasa mendatang. Metode yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan penyuluhan ini disesuaikan dengan permasalahan mitra dan solusi yang diberikan dari kegiatan penyuluhan. Metode pendekatan berkaitan dengan memberikan pemahaman pada peserta PbM-KT terhadap ancaman dan pencegahan tindakan perdagangan orang. Hasil yang diperoleh melalui kegiatan penyuluhan ini adalah pemuda/I di lingkungan Gereja HKBP Rogate Medan memahami mengenai bahayanya praktik human trafficking, memahami UU yang terkait dengan human trafficking dan bagaimana seharusnya bijak dalam bermedia sosial sehingga terhindar dari praktik human trafficking.
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Similar Papers
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.