Abstract

Waria dalam pandangan masyarakat masih dipandang sebagai tindakan menyimpang dan melanggar norma. Tidak saja dari segi sosial ekonomi, dalam beribadah yang juga seharusnya hak seluruh umat manusia pun jika sebagai waria pun sulit untuk didapatkan. Waria tidak akan dengan mudah diterima beribadah di tempat ibadah umum seperti di masjid. Mereka akan dijauhi ketika beribadah di masjid, seperti saat sholat jamaah. Waria akan ditolak di shaf laki-laki maupun shaf perempuan. Bahkan untuk memperdalam ilmu agama pun sulit sebab tidak bisa mengikuti kegiatan pengajian umum.Digerakkan oleh kebutuhan batiniah akan beribadah kelompok waria yogya pun membentuk Ponpes Waria. Tujuannya adalah untuk mewadahi waria beribadah dan belajar agama islam secara lebih mendalaam. Waria pun seringkali merasa kebingungan tentang bagaimana seharusnya mereka beribadah.Bahkan jaringan dan kunjungann yang sebelumnya masih tetap terjaga dan justru semakin ramai kunjungan ke Ponpes tersebut. Tulisan ini ingin membuktikan bahwa dalam keunikan identitas sebagai waria justru dapat dijadikan kekuatan. Jaringan merupakan kekuatan yang didapat dari keunikan identitas tersebut terlebih posisi mereka sebagai seorang muslim. Hal ini menjadikan Ponpes merupakan suatu entitas unik diantara organisasi waria lainnya di Indonesia bahkan dunia. Ponpes waria Al Fatah merupakan organisasi waria pertama yang berbasis agama. Kemudian dari kekuatan jaringan tersebut dapat memberikan rekognisi dan bargaining position bagi waria muslim membangun kekuatan individu dan kolektif.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.