Abstract

Pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan menjadi bekal untuk menghasilkan sumber daya manusia yang unggul dalam menghadapi perkembangan global karena pendidikan merupakan salah satu tolok ukur dari kemajuan suatu wilayah. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai lembaga pendidikan nonformal memberi peluang besar kepada seluruh lapisan masyarakat agar dapat memenuhi hak pendidikannya. PKBM menyediakan berbagai fasilitas untuk mewadahi aktivitas akademik dan non-akademik. PKBM dapat terdiri atas lebih dari satu massa bangunan dengan fungsi yang bervariatif sesuai kebutuhan kegiatan belajar-mengajar. Oleh karena itu, PKBM yang terdiri atas banyak massa membutuhkan ruang konektivitas agar dapat menciptakan organisasi dan integrasi spasial yang baik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep tipologi penataan ruang sebagai pembentuk konektivitas antarmassa dan antarruang, sehingga diperoleh konsep tipologi ruang yang sesuai untuk diterapkan pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan analisis komparatif. Kemudian, penelitian menerapkan teori Sistem Spasial oleh Habraken dan diperdalam dengan teori Tipologi Desain Spasial oleh LEaRN. Objek studi kasus yang akan diteliti, yaitu Community Learning Center Titian Foundation Bayat Klaten dan PKBM Budi Utama Jambangan Surabaya. Hasil dari penelitian ini menjelaskan terkait sintesis konsep tipologi sistem spasial dan koneksi spasial yang sesuai untuk diterapkan pada perancangan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat.

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.