Abstract

Fokus penelitian ini ialah menggali konsep manusia menurut Dayak Wehea dalam terang filsafat Martin Buber. Maka, penggalian data maupun tempat penelitian ini terpusat pada Suku Dayak Wehea. Penelitian ini berangkat dari kesadaran penulis akan nilai-nilai luhur budaya yang terkandung dalam adat istiadat, yang dalam perjalanan waktu mulai terkikis oleh arus zaman. Di Tengah era modern ini, nilai-nilai kearifan lokal itu mulai terabaikan dan banyak masyarakat setempat yang tidak memahami nilai dan makna di balik adat istiadat dan budaya tersebut. Berangkat dari fenomena tersebut, maka penelitian ini berusaha menggali sekaligus mendokumentasikan nilai-nilai kearifan lokal secara khusus tentang konsep manusia sebagai makhluk relasional sebagaimana yang diusung oleh Martin Buber. Adapun metodologi yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode kualitatif lewat studi kepustakaan dengan mengolah data-data yang ada. Selain itu, untuk menjamin keotentikan tulisan mengenai adat istiadat Suku Dayak Wehea dilakukan pula wawancara dengan para narasumber yang adalah para tokoh adat yang memahami sekaligus masih melaksanakan adat istiadat tersebut. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa konsep manusia sebagai makhluk relasional sebagaimana yang diusung oleh Martin Buber sejatinya meresap dan terwujud dalam kehidupan dan kebudayaan Suku Dayak Wehea, secara khusus konsepsi itu terwujud dalam upacara adat kelahiran, perkawinan dan kematian.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.