Abstract

Komunikasi pariwisata merupakan salah satu bagian dalam pengembangan destinasi wisata Kampung Adat Segunung. Dengan adanya pesan-pesan pariwisata yang disampaikan komunikator melalui proses komunikasi maka wisata yang ada di Kampung Adat Segunung dapat dikenal oleh wisatawan. Proses pengembangan wisata Kampung Adat Segunung ini menekankan upaya dengan pemberdayaan masyarakat setempat hingga bisa berkembang seperti sekarang. Berdasarkan hal tersebut maka fokus kajian penelitian ini adalah komunikasi pariwisata dalam pengembangan destinasi wisata kampung adat segunung berbasis pemberdayaan masyarakat. Literatur yang digunakan adalah proses komunikasi pariwisata dan community based tourism (CBT), menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus, di mana difokuskan pada fenomena komunikasi pariwisata yang ada di Kampung Adat Segunung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya berbagi peran sebagai komunikator utama dan pendukung dalam proses penyampaikan pesan pariwisata kepada wisatawan. Komunikator utama dilakukan oleh Pengelola Wisata untuk komunikasi secara tatap muka dan karangtaruna melalui media online. Lalu komunikator pendukung dengan melibatkan masyarakat setempat yang diperankan oleh petani perkebunan kopi, pemilik warung dan oleh-oleh serta pemilik rumah warga yang dijadikan sebagai penginapan untuk wisatawan yang memiliki peran untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara langsung dengan wisatawan. Pengembangan destinasi wisata Kampung Adat Segunung telah memenuhi tiga aspek CBT (pariwisata, manfaat dan partisipasi masyarakat).

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.