Abstract

Abstrak.Kesulitan belajar sering dijumpai salah satunya yaitu kesulitan belajar membaca. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran kesulitan belajar membaca (disleksia) pada siswa di SMP Negeri 4 Kota Serang, mengetahui faktor dominan penyebab kesulitan belajar membaca (disleksia), dan memberikan rujukan alternatif layanan bimbingan dan konseling yang dapat diberikan oleh konselor atau guru BK. Pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus dilakukan pada 4 orang informan. Pengumpulan data diperoleh melalui observasi tak terstruktur dan melalui wawancara secara langsung, semi terstruktur, dan formal. Uji keabsahan data ditegakkan melalui metode triangulasi sumber data. Adapun, analisis data menggunakan teknik reduksi data, display data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat siswa yang mengalami kesulitan belajar membaca (disleksia) di SMP Negeri 4 Kota Serang. Faktor dominan penyebab terjadinya kesulitan belajar membaca (disleksia) adalah faktor biologis dan faktor perilaku. Faktor biologis berkaitan dengan pengalaman akan masalah kesehatan yang dialami informan dan masalah kehamilan pada ibu informan. Faktor perilaku dikaitkan dengan adanya masalah terhadap lingkungan sosial dan stres sebagai implikasi dari kesulitan belajar yang dialami. Demikian, pendekatan Rational Emotive Behaviour Therapy (REBT) dan pemberian metode pembelajaran multi-sensory dapat dijadikan rujukan alternatif layanan bimbingan dan konseling.

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.