Abstract
Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjamin kesehatan yang memastikan Setiap warga dalam populasi memiliki akses yang ada terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif bermutu dengan biaya terjangkau. Dinas Kesehatan Provinsi Riau, BPJS Kesehatan, dan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di provinsi riau bekerjasama untuk mengoptimalkan percepatan program Universal Health Coverage (UHC) agar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang mudah dan sederhana. Program Universal Health Coverage (UHC) bisa mencover 144 jenis penyakit dan Dinas Kesehatan Provinsi Riau tidak melakukan identifikasi data jumlah kasus yang telah ter cover oleh program ini. Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan dan menganalisis implementasi program UHC serta mengidentifikasi dan menganalisis faktor penghambat dari implementasi program UHC di Dinas Kesehatan Provinsi Riau. Penelitian ini menggunakan teori implementasi dari Goerge C. Edward III yang menggunakan 4 indikator utama yaitu Komunikasi, Sumber Daya, Disposisi, dan Struktur Birokrasi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif. Dengan teknik pengumpulan data yaitu wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Program Universal Health Coverage (UHC) di Dinas Kesehatan Provinsi Riau belum berjalan maksimal, terutama komunikasi yang berjalan belum optimal dan sumber daya yang tidak efektif dan efisien dikarenakan ada beberapa faktor yang menghambat terlaksananya program tersebut yaitu tenaga kesehatan yang kurang, sarana prasarana dan dana anggaran yang kurang memadai. Demikian juga dengan kurangnya komitmen dan mispersepsi antar kepala daerah/pemerintah daerah.
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.