Abstract
E-fakur 2.2 is a manifestation of Undang-undang No. 42 of 2009 concerning Value Added Tax (VAT) which does not accommodate VAT subsidies for commodity Fertilizer packages which have an impact on SAS VAT for distributors. This study aims to see how the implementation of subsidized fertilizer commodity e-invoices with the government-borne method (PPN DTP). General problems regarding the legal basis which technically only explain down to the producer level. The results of observations in a case study by processing data from 2016 onwards show problems in their implementation, both from administration, validation sistems and developing information on supervision and cross-information, especially on the management of SAS PPN through e-faktur2.2 from the distrbutor perspective.
 Keywords : E-Faktur; VAT Subsidized; Subsidized Fertilzer.
Highlights
PENDAHULUAN Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan tahun 2007 pasal 1 [satu] yang menyatakan bahwa, “pajak merupakan kontribusi wajib kepada Negara, oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa
This study aims to see how the implementation of subsidized fertilizer commodity e-invoices with the government-borne method (PPN DTP)
Lemahnya aturan yang mengakomodir sistem penjualan dan pembelian pada distributor pupuk subsidi terkait PPN menjadi cermin bahwa masih ada celah kekurangan efaktur 2.2 sebagai alat dalam mewujudkan Self Asessment Sistem (SAS) PPN sesuai peraturan yang mendukungnya mencapai kepatuhan perpajakan dalam perspektif kebenaran isi
Summary
Dalam hal permasalahan perpajakan PPN DTP, pembahasan harus dilansir dari perusahaan distributor dengan status PKP. Keseragaman peraturan terkait aturan penebusan, penyaluran, dan status produsen tunggal membuat rantai penyaluran dapat diamati dengan studikasus mendalam pada distributor PNTB guna melihat pemasalahan awal , peluang dan solusi yang mungkin di berikan dalam permasalahan PPN DTP. Mengingat bahwa pajak “dapat dipaksakan” , “ berdasarkan undang-undang” dan “bernilai beban pada setiap ketidaksesuaian pada aturan” yang dilakukan, maka bagaimanakah permasalahan distributor Pupuk bersubsidi yang mendapatkan subsidi PPN DTP dalam aplikasi e faktur ?. Metode grounded sendiri merupakan salah satu macam metode kualitatif yang bersifat berfokus pada partisipan yang diamati yaitu manajerial, user aplikasi / mitra administrasi perpajakan Badan Usaha PNTB, dan account representative KPP Pratama Lokasi pada masa penelitian dilakukan. Hasil wawancara akan saling mengoreksi dengan data sekunder dan regulasi PPN pada aplikasi e-faktur 2.2
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.