Abstract

Beberapa pendapat fuqoha’ klasik seperti Ibnu Khaldun, Ibnu Taimiyah, Abu Yusuf, dan lain sebagainya menyatakan bahwa penetapan harga hanya dilakukan melalui banyaknya permintaan dan penawaran. Namun seiring dengan perkembangan zaman, sebagian fuqoha’ berpendapat bahwa penetapan harga yang dilakukan pemerintah boleh saja dilakukan untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia. Pada tanggal 3 September 2022 Pemerintah Republik Indonesia menaikkan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dari Rp. 7.650/liter menjadi Rp. 10.000/liter. Kemudian tipe Solar Harga mulai dari harga Rp. 5.150/liter menjadi Rp. 6.800/liter. Kenaikan harga bahan bakar dapat berdampak langsung dan tidak langsung terhadap harga komoditas. Untuk memastikan hal tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak jangka panjang dan jangka pendek dari kenaikan harga bahan bakar solar bersubsidi dengan menggunakan model VAR/VECM menggunakan E-Views 10.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.