Abstract

Penafsiran terhadap QS. al-Maidah (5):82 tergolong masih stagnan dengan pemahaman tekstual. Kandungan ayat yang secara umum menjelaskan tentang hubungan empat keyakinan, cenderung masih dipahami sebagai sebuah kenyataan yang tidak bisa diganggu gugat lagi. Akibatnya, hal ini tak jarang menimbulkan paranoid dengan sesama pemeluk agama lain. Oleh karena itu, penulis ingin melihat lebih jauh bagaimana al-Qur’an memberikan tanggapannya dengan menggunakan pendekatan ma’nā-cum-maghzā. Pemilihan ini muncul akibat pendekatan ma’nā-cum-maghzā dianggap penerapannya lebih luas dan dapat menampung aliran dari teks dan penafsir, sehingga arah kajian menjadi seimbang. Untuk mendukung pendekatan ini, penulis menggunakan metode kualitatif jenis kajian pustaka. Dengan begitu, setidaknya ada tiga pertanyaan yang diajukan. Pertama, bagaimana al-ma’nā al-tarikhī dari surah al-Maidah (5):82 ?. Kedua, bagaimana al-maghzā al- tarikhī dari surah al-Maidah (5):82 ?. Ketiga, bagaimana al-maghzā al- mutaharrik dari surah al-Maidah (5):82 ?. Penelitian ini menemukan, QS. al-Maidah (5):82 memiliki makna historis permusuhan, persahabatan diantara empat keyakinan dilatarbelakangi oleh karakter dan kepribadian. Al-maghzā al- tarikhī ayat ini menunjukkan bahwa hubungan keaagamaan bukanlah sesuatu yang final, tetapi sesuatu yang bisa berubah kapan dan dimana saja. Adapun al-maghzā al-mutaharrik QS. al-Maidah (5):82 secara implisit didalamnya tertuang semangat moderasi beragama yang cocok diaplikasikan di Indonesia sebagai Negara yang multi agama.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.