Abstract

Meningkatnya peluang transaksi perdagangan barang dan jasa dalam lingkup global di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) ini harus direspon dengan kemampuan negara memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat Indonesia yang terlibat dalam pasar bebas MEA. Notaris diharapkan mampu memberikan pelayanan akan jasanya tidak hanya di tingkat regional tetapi juga nasional bahkan global. Hal tersebut melahirkan gagasan tentang optimalisasi peranan Notaris. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang dilakukan untuk mencari pemecahan masalah atas permasalahan hukum yang ada. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian ini menganalisis tentang landasan politis, filosofis dan sosiologis dalam gagasan perluasan wilayah jabatan notaris serta konsep globalisasi pelaksanaan tugas jabatan notaris dalam yurisdiksi ekstrateritorial.

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.