Abstract
Tujuan penelitian ini adalah (1) mendeskripsikan mengenai perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, pelaporan dan tindak lanjut Asesmen Kompetensi Minimal (AKM) di SMP Negeri 1 Kebumen Kabupaten Kebumen dan (2) mengetahui keberhasilan Asesmen Kompetensi Minimal (AKM) dalam mewujudkan sekolah efektif di SMP Negeri 1 Kebumen. Metode yang digunakan adalah penelitian tindakan sekolah di SMP Negeri 1 Kebumen Kabupaten Kebumen pada Semester 1 tahun pelajaran 2021/2022. Metode pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi, dokumentasi, dan wawancara. Teknik analisa data yang digunakan adalah teknik deskriptif kualitatif dengan teknik keabsahan data menggunakan trianggulasi teknik pengumpulan dan sumber data. Prosedur penelitian meliputi (1) perencanaan, yaitu persiapan, sosialisasi, dan uji coba, (2) pelaksanaan, (3) observasi, serta (4) evaluasi dan refleksi. Asesmen Kompetensi Minimal (AKM) di SMP Negeri 1 Kebumen Kabupaten Kebumen dilaksanakan melalui prosedur pelaksanaan, yaitu (1) perencanaan, yang meliputi pembentukan tim kerja, penyiapan Prosedur Operasi Standar (POS), penyiapan sarana dan prasarana, penyiapan instrumen pengembangan, sosialisasi dan penguatan kapasitas kepada guru dan tata usaha, peserta didik, komite sekolah dan walimurid, serta uji coba pelaksanaan, (2) pelaksanaan, dan (3) monitoring, evaluasi, pelaporan dan tindak lanjut. Asesmen Kompetensi Minimal (AKM) dalam mewujudkan sekolah efektif di SMP Negeri 1 Kebumen, yang ditandai dengan (1) efisiensi input, (2) efektivitas proses, (3) produktivitas output (4) relevansi outcome.
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Similar Papers
More From: Cakrawala: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam dan studi sosial
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.