Abstract
Salah satu indikator pelayanan farmasi di puskesmas adalah waktu tunggu. Waktu tunggu pelayanan obat adalah tenggang waktu mulai pasien menyerahkan resep sampai dengan pasien menerima obat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa waktu tunggu pelayanan resep di Puskesmas Pasir Panjang. Penelitian ini merupakan penelitian non eksperimental dengan rancangan deskriptif (penelitian survey) terhadap pasien rawat jalan di Puskesmas Pasir Panjang dan pengambilan sampel dengan menggunakan metode purposive sampling. Waktu penelitian pada bulan april 2018. Hasil yang diperoleh kemudian di lakukan analisis terhadap kesesuaian waktu tunggu resep obat jadi dan obat racikan dengan standar pelayanan minimal dan indikator pelayanan farmasi di puskesmas kategori lama waktu tunggu. Jumlah resep dalam penelitian ini sebanyak 353 resep dengan rincian 267 resep obat jadi dan 86 resep racikan. Waktu tunggu rata-rata obat jadi adalah 11,38 menit dan rata-rata waktu tunggu obat racikan adalah 13.45 menit. Hal tersebut sudah sesuai dengan indikator pelayanan farmasi di puskesmas dan standar pelayanan minimal yang ditetapkan oleh KEPMENKES No 129/Menkes/SK/II/2008 tentang pelayanan resep obat jadi yaitu ≤ 30 menit dan pelayanan farmasi untuk obat racik yaitu ≤ 60 menit.
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.