Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi komunikasi publik pemerintah kota Bengkulu dalam implementasi program slawe. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori Difusi Inovasi, yang terdiri dari 3 point yaitu : 1. Penemuan (invention) merupakan proses ide atau gagasan baru di ciptakan oleh pemerintah Kota Bengkulu melalui Program Slawe. 2. Difusi ( diffusio) merupakan proses dimana ide atau gagasan baru di komunikasikan kepada masyarakat sebagai sistem sosial. 3. Konsekuensi (consequences) merupakan suatu perubahan dalam sistem sosial sebagai hasil dari adopsi atau penolakan inovasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1. Penemuan (invention) berupa ide atau gagasan yang dituangkan dalam bentuk program slawe oleh pemerintah Kota Bengkulu. 2. Difusi (diffusio) penyebaran ide atau gagasan baru pemerintah Kota Bengkulu kepada masyarakat tentang program slawe. Masyarakat diberikan pemahaman tentang manfaat serta langkah dalam menggunakan dan memanfaatkan program slawe pada situs slawe.pemerintahkota.go.id. 3. Konsekuensi merupakan perubahan dalam sistem sosial pada masyarakat Kota Bengkulu. Penerapan program Slawe telah membantu memudahkan masyarakat dalam hal pembuatan Kartu Tanda Penduduk, Pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) usia 0-17 tahun. Sinkronisasi data online guna mengajukan konsolidasi karena data belum online (BPJS, Perbankan, Pertanahan dll). Surat perekaman untuk mengajukan keterangan rekam sebagai penganti E-KTP sementara
 
 Kata Kunci:Strategi Komunikasi, Difusi Inovasi, Masyarakat, Pemerintah

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.