Abstract

Pasar modal memiliki peran yang cukup penting terhadap perekonomian suatu negara, karena melalui pasar modal dapat menjalankan fungsi ekonomi dan fungsi keuangan. Indonesia berada dalam urutan pertama negara dengan market kapital terbesar di ASEAN, Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia memperkirakan kapitalisasi bursa Indonesia masih berpeluang lebih besar lagi. Peluang kapitalisasi bursa yang besar membuat Pemerintah mendorong perusahaan-perusahaan dalam negeri untuk melaksanakan IPO dengan mempermudah persyaratan IPO terutama bagi perusahaan rintias (startup) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah, terlebih ekonomi Indonesia ditopang oleh kegiatan UMKM dengan kontribusi sebesar 61,07% dari total Produk Domestik Bruto Indonesia. Sejalan dengan semangat Pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan kapitalisasi bursa Indonesia, Bursa Efek Indonesia selaku pengawas, pendukung, dan fasilitator perdagangan efek di Indonesia pun turut merubah Peraturan Bursa Efek Indonesia. Semangat Pemerintah dalam meningkatkan jumlah perusahaan untuk melakukan IPO tentu memiliki dampak positif dan negatif, dampak negatif dari melonggarkan persyaratan untuk melakukan IPO dapat dirasakan oleh investor, perusahaan sekuritas, dan emiten.

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.