Abstract

Konsumsi energi di Indonesia yang terus meningkat namun tidak berbanding lurus dengan ketersediaan sumber daya alam berupa minyak bumi dan batubara yang merupakan energi primer dalam pembangkitan listrik. Oleh karena itu, perlu dilakukan penghematan agar berimbang antara konsumsi dan persediaannya. Hal tersebut juga sesuai dengan Kebijakan Energi Nasional yangdikeluarkan pemerintah tentang penghematan energi yang salah satunya adalah penghematan bahan bakar. Proses start up unit Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Banten 3 Lontar dengan kapasitas 3 x 315 MW, menggunakan Big oil gun dengan bahan bakarnya yaitu HSD (High Speed Diesel) saja. Sejak 2014, Tiny oil gun muncul dengan konsep konsumsi bahan bakar yang jauh lebih hemat daripada Big oil gun . Start up dengan Tiny oil gun menggunakan sedikit solar + batubara. Start awal ini bertujuan agar tercapai temperatur dan tekanan di dalam ruang bakar (furnace). Perbedaan di antara keduanya jelas memiliki kelebihan serta kekurangan dari segi waktu, keandalan dan konsumsi bahan bakar. Penelitian ini menganalisa perbandingan penggunaan Big oil gun dan Tiny oil gun pada proses start up dan konsumsi bahan bakarnya yang kemudian dihubungkan dengan berapa besar biaya start up yang dikeluarkan setiap kali start up dilakukan selama penggunaan yang terus berjalan serta studi kelayakan investasi pada Tiny oil gun. Start up dengan Tiny oil gun berhasil menghemat konsumsi bahan bakar solar hingga 89,9% atau sebesar 54698 liter dan menghemat biaya Start up sebesar 61% atau sebesar Rp 263.836.213 per kali Start up serta hasil dari studi kelayakan investasi pada Tiny oil gun menyimpulkan investasi layak untuk diterima dan dijalankan.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.