Abstract

Tempe adalah salah satu makanan tradisional khas Indonesia. Di tanah air tempe sudah lama dikenal selama beraba-abad silam. Makanan ini diproduksi dan dikonsumsi secara turun temurun, khususnya di daerah Jawa Tengah dan sekitarnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui total biaya, penerimaan, pendapatan, keuntungan, mengetahui kelayakan usaha melalui uji R/C ratio dan sensitivitas usaha Tempe Kedelai Skala Rumah Tangga di Desa Rembun Kecamatan Siwalan Kabupaten Pekalongan. Metode penelitian menggunakan deskripif kuantitatif. Pemilihan lokasi penelitian dilakukan secara sengaja (Purposive Sampling) dengan 8 dukuh dan metode pengambilan sampel pengrajin tempe kedelai menggunakan sensus sebanyak 25 responden. Data yang digunakan merupakan data primer dan data skunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata biaya eksplisit sebesar Rp 13.227.500 dan biaya implisit sebesar Rp 1.869.717. Hasil yang diperoleh rata-rata total biaya sebesar Rp 15.097.217. Harga tempe kedelai dijual dengan harga Rp 3.000 ukuran plastik ½ liter dan Rp 5.000 ukuran plastik 1 liter serta rata-rata kedelai yang digunakan produksi tempe kedelai sebesar 999,6 Kg dalam satu bulan, sehingga rata-rata penerimaan sebesar Rp 24.184.000, rata-rata pendapatan sebesar Rp 10.956.500, dan rata-rata keuntungan sebesar Rp 9.086.783. Nilai R/C ratio sebesar 1,63 sehingga usaha tempe kedelai layak diteruskan. Usaha tempe kedelai skala rumah tangga mengalami penurunan pendapatan apabila sensitivitas harga kedelai naik 5% dengan hasil pendapatan sebesar Rp 8.487.023.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.