Abstract

Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) mempunyai unit usaha budidaya pisang cavendish. Potensi yang cukup besar dari unit usaha ini jika dikembangkan dapat menjadi produk unggulan Desa sehingga dapat memberdayakan masyarakat sekitar. Alasan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendapatkan gambaran data mengenai ketercapaian strategi pisang Cavendish yang dilakukan BUMDesa dan merupakan ciri khas Desa, Kabupaten Majalengka. Penelitian ini bersifat deskriptif kuantitatif dengan populasi BUMDesa dengan sampel sebanyak 8 karyawan. Studi kelayakan ini ditinjau dari aspek non finansial dan finansial. Metode yang digunakan adalah metode prosedur dokumentasi, pertemuan, dan studi tertulis. Sedangkan alat analisis pemeriksaan yang digunakan adalah analisis kelayakan non finansial dan kelayakan finansial. Hasil studi kelayakan usaha berdasarkan aspek non finansial: aspek hukum, aspek lingkungan, aspek pasar dan pemasaran, aspek produksi (teknis dan teknologi), dan aspek sumber daya manusia menunjukkan bahwa usaha pisang cavendish layak untuk dikembangkan. Hasil perhitungan aspek finansial menunjukkan bahwa usaha pisang cavendish layak untuk dikembangkan. Hal ini disebabkan karena perhitungan PP sebelum batas waktu pengembalian investasi, NPV positif, ARR lebih besar dari standar persyaratan yang diusulkan, nilai IRR lebih besar dari tingkat bunga yang ditentukan, dan nilai perhitungan PI lebih besar dari satu. Berdasarkan standar penilaian, seluruh aspek yang digunakan menyimpulkan bahwa usaha pisang cavendish pada BUMDesa dapat diterima dan layak untuk dikembangkan

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.